Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Aneh! Kasus Irigasi Sariputih Diawasi Jaksa, Proyek Rp 31 Miliar Itu Abal-abal, APH dan Kontraktor Makan “Kepeng Haram”?

September 10, 2025
in Hukum Dan Kriminal, MALTENG
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID, Ambon – Kiprah dan moralitas personel-personel jaksa di bawah naungan Kejaksaan Tinggi Maluku masih terus menuai kecaman pedas masyarakat. Langkah tegas yang tidak tegas dalam mengusut kasus, hingga ada dugaan “main-main” kasus juga ikut disorot publik setelah mencemati sandiwara demi sandiwara penegakan hukum yang dimainkan.

Baca Juga

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

Dalam kasus dugaan “pancuri kepeng negara” pada proyek jaringan Irigasi Sariputih di Kobisonta, Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. misalnya, Proyek pat gulipat bernilai Rp 31 Miliar milik Dinas PUPR Maluku tahun 2024 ini berpotensi terjadi indikasi “pancuri Kepeng negara”. Kontraktor dan oknum jaksa diduga ikut makan “uang haram” tersebut.

Kasus ini pernah “diam-diam” dilidik pejabat atau penyidik pada Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Wahai. Untuk membongkar kasus “tou” (maling) kepeng negara tersebut, tim yang dipimpin Kacabjari Wahai telah turun langsung (on the spot) ke lokasi proyek amburadul tersebut untuk mengumpulkan bukti -bukti “pancuri kepeng negara”.

Foto, hingga video terkait fisik proyek yang rusak atau jebol pada saluran irigasi dipotret atau diabadikan mereka dalam bentuk dokumentasi.

Tak henti di situ, tim yang dipimpin oknum jaksa berinisial Duit itu juga menyambangi atau “mangente” Dinas PUPR Maluku beberapa waktu lalu untuk mengumpul sejumlah dokumen terkait proyek yang dikerjakan oleh PT. Ikinresi Bersama yang diduga awalnya milik pengusaha beken lokal,

Ronny Rambitan alias Kiat.
Ironisnya, setelah melaksanakan pekerjaan proyek tersebut, tak sampai setahun saluran irigasi sepanjang 31 meter ambles dan jebol. Kejaksaan pun pusing lalu mengambil sikap.

Lantaran senyatanya proyek ini masuk dalam pendampingan Kejaksaan (PPS), namun anehnya lagi-lagi rusak parah. Proyek diawasi Aparat Penegak Hukum (APH) tapi melanggar hukum.

Langkah hukum Cabjari Wahai juga dipertanyakan. Pasalnya, hingga saat ini tak kunjung terlihat progres penuntasan kasus dimaksud. Ada main mata? Sengaja dipetieskan? APH masuk angin? Kemungkinan saja itu terjadi.
PT. Ikinresi Bersama merupakan perusahaan lokal yang beralamat di Skip, Karang Panjang Kota Ambon. Namun, Direkturnya bukan Ronny Rambitan alias Kiat yang juga pemilik Sumber Rejeki Grup.

Direktur dari PT. Ikinresi Bersama ternyata seorang ibu paruh bayah yang energik, namanya Susana Rumaratu.
Hal ini dikuatkan dengan salah satu dokumen penandatanganan kontrak antara PT. Ikinresi Bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum tahun 2023. (Tim RM)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id ,-Ambon– Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Diduga kuat ada dukungan materil...

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, -Masohi — Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres...

KM Sabuk Nusantara 106 Tabrak Teras Penginapan di Banda Neira, Diduga Kendala Teknis

KM Sabuk Nusantara 106 Tabrak Teras Penginapan di Banda Neira, Diduga Kendala Teknis

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, -Banda Neira — Kapal perintis KM Sabuk...

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Belakangan ini, masyarakat di Kota...

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id – AMBON- Seorang tahanan berinisial MP alias...

Next Post
Gubernur Lewerissa Hadiri Puncak Peringatan Haornas dan Tutup Turnamen Bola Voli antarPelajar SMA/SMK 

Gubernur Lewerissa Hadiri Puncak Peringatan Haornas dan Tutup Turnamen Bola Voli antarPelajar SMA/SMK 

Sinergi TNI-Polri: Kapolres Tual Beri Apresiasi Lanal Tual Ungkap Peredaran Sopi Ilegal

Sinergi TNI-Polri: Kapolres Tual Beri Apresiasi Lanal Tual Ungkap Peredaran Sopi Ilegal

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id