Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Ada Potensi “Pancuri Kepeng Negara” Rp 14 Miliar di Proyek Seminari Xaverianum milik Mansur Banda, Diduga Jaksa Pendamping Ketiban Duit Haram

September 10, 2025
in Hukum Dan Kriminal, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID, Ambon : Baru-baru ini, mata rakyat maluku dihebohkan dengan pemberitaan media terkait adanya pekerjaan proyek bernilai jumbo di Kawasan Air Louw, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku, yang terindikasi bermasalah. Diduga terjadi mark-up besar-besaran di mega proyek bernilai Rp14 miliar itu.

Baca Juga

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Plt Kadis Pendidikan Malra: Transformasi Pendidikan Kepulauan Harus Berbasis Keadilan

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

Proyek itu diketahui bernama Pembangunan Seminari Xaverianum Tahun 2024, yang dibiayai APBN melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Wilayah Maluku. Proyek itu dikerjakan PT Naelaka Indah, salah satu perusahaan yang diduga milik pengusaha ternama di Maluku, Mansur Banda alias Haji Mansur.

Penentuan PT Naelaka Indah sebagai pemenang juga ditentukan melalui proses lelang yang berlangsung di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Maluku. Proses pembangunan dilakukan sejak Juli 2024 dan dikebut pembangunannya tidak sampai setahun, karena Februari 2025 sudah kelar.

Parahnya, tak sampai setahun diserahkan BPBPK Maluku, sejumlah gedung yang dibangun, antara lain aula, asrama, ruang genset, rumah pompa, ground water tank dan landscape atau penataan kawasan itu kini mulai rusak. Beberapa bagian gedung terlihat rusak.
“Sebagai bangunan sudah rusak, padahal bangunan ini belum setahun dinikmati,” beber sumber Referensimaluku.id, Selasa (9/9/2025).

Menurut sumber yang enggan menyebutkan identitasnya itu, dari potret bangunan yang rusak sangat terlihat jika pekerjaan pembangunan di atas tanah milik Keuskupan Amboina itu terkesan asal-asalan, tidak mempertimbangkan standar kualitas dan berorientasi untung besar alias “pancuri kepeng basar”.
“Dibangun asal-asalan, akibatnya lihat bangunan tidak berumur,” sambungnya lagi.

Sementara sumber lain mengaku, proyek tersebut masuk dalam pendampingan Jaksa, yang nomenklaturnya disebut Pengawalan Proyek Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

“Kalau kita lihat dari kualitas pekerjaan sangat tidak berkualitas. Kontraktor, hingga peran Jaksa sebagai pendamping (PPS) harus dipertanyakan. Ini soal kualitas pekerjaan, dan uang negara yang dipakai. Harus tegas,” tandas sumber itu lagi.

Berdasarkan informasi lain, rembasan air terlihat di beberapa ruangan, kusen pintu dan jendela menggunakan material tidak berkualitas. Gedung asrama lantai dua terdiri dari 18 kamar tidur, sedangkan kamar untuk pembina dan pembantu tidak disediakan.

Keuskupan Amboina sebagai pengelola atau penerima manfaat kabarnya sempat mengancam tidak menerima Seminari Xaverianum di kawasan Air Louw, akan tetapi BPBPK Maluku telah membuat berita acara serah terima pada 23 April 2025 lalu.

Sementara itu Direktur PT Naelaka Indah Mansur Banda yang dikonfirmasi Referensimaluku.id via ponsel di nomor ponsel 081147066xx sekira pukul 11.55 WIT tidak mengaktifkan ponselnya (Tim RM)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id ,-Ambon– Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Plt Kadis Pendidikan Malra: Transformasi Pendidikan Kepulauan Harus Berbasis Keadilan

Plt Kadis Pendidikan Malra: Transformasi Pendidikan Kepulauan Harus Berbasis Keadilan

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan...

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

Rony Samloy Ditunjuk Plt Ketua PWI Kabupaten SBB

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan...

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

Dugaan Surat Sakit Palsu Kepala Desa Tala di Puskesmas Elpaputih, Ahli Hukum Sebut Potensi Pidana

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id ,–AMBON-- Integritas pelayanan kesehatan di Kabupaten Maluku...

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

Diduga Ada Konspirasi Anggota DPRD Maluku Lepaskan Dua Advokat Terlibat Pesta Narkoba

by admin
April 29, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon - Diduga kuat ada dukungan materil...

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

Lamban Ungkap Identitas, Satnarkoba Malteng Dinilai Tak Transparan Tangani Kasus Narkoba

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, -Masohi — Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres...

Next Post
Direktur Kemkomdigi Kunjungi Pemkot Ambon Pasca Peluncuran Call Center 112

Direktur Kemkomdigi Kunjungi Pemkot Ambon Pasca Peluncuran Call Center 112

MD-KAHMI Kota Tual Bantah Terlibat dalam Polemik Pemilihan Direktur Polikant

MD-KAHMI Kota Tual Bantah Terlibat dalam Polemik Pemilihan Direktur Polikant

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id