REFMAL.ID, Ambon – Ada kisah haru dan mencengangkan di balik insiden pembakaran puluhan rumah-rumah warga Hunuth Durian Patah, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Maluku, pada Selasa (19/8/2025) sekira pukul 15.30 WIT oleh massa “barbar” dari Hitu dan Hitu Messing, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. Ini menyangkat trauma yang dialami DR alias Ian, 8, siswa Kelas 3 Sekolah Dasar (SD) Kristen II Hunuth yang diintimidasi dan diancam oknum pelaku dengan parang yang diletakan di leher anak tak bersalah ini.
“Sampai saat ini anak saya
masih didampingi psikolog untuk memulihkan rasa traumanya akibat kejadian tersebut, ” beber Anon, ibunda DR alias Ian kepada Referensimaluku.id melalui WhatsApp, Selasa (26/8) siang.
Anon menyebutkan pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (HAM) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta.
“Laporan ke Komnas HAM dan KPAI akan disampaikan melalui kuasa hukum yang telah kami tunjuk,” ucap Anon menutup perbincangan via ponsel. Sementara itu, melalui beranda akun fesbuk Rikmes Moses Rikumahu (RMR) ditulis kronologis yakni “Pada 19 Agustus 2025 sekira Pukul 13.30 WIT anak ini (DR alias Ian) baru pulang sekolah dan dia sekolah di SD Kristen 2 Hunuth. Karena merasa cuaca panas dia pulang lewat jalan belakang sekolah. Jalannya itu pas turun turun belokan hendak ke arah naik menuju ke Jasirah Leihitu.
Saat itu, ada pemuda Hitu yang menutup wajahnya menggunakan baju. Pemuda Hitu tersebut langsung sandera anak ini dengan parang yang DR alias Ian bilang lebih panjang dari dia opa punya parang potong pisang di kabong lai.
Dari situ si pemuda Hitu ini tahan kepala DR alias Ian dan taruh parang di leher DR alias Ian dengan pertanyaan si pemuda Hitu ini: “Bapa Raja Hunuth (Johan Kappuw) di mana?? dengan nada keras, sehingga DR alias Ian gemetar dan takut”.
Lanjut RMR di akun fesbuknya menulis “Dan beta punya ponakan yang foto sama-sama dengan DR alias Ian ini dia sempat lihat DR alias Ian dari rumahnya karena rumahnya persis di depan jalan itu keluarga Tahalea. Dia teriak “Ian. Ian”, tapi karena Ian ada dengan pemuda Hitu itu dan Ian sempat bilang berulang kali “Hi.. om beta seng (tidak) tau (tahu) bapa raja rumah. Beta baru pulang sekolah. Ponakan saya juga gemetar karena ponakan saya sudah lihat si pemuda Hitu taruh parang di leher Ian, dan ada beberapa pemuda Hitu yang turun dari atas lai (jazirah Leihitu).
Karena ponakan saya merasa takut dia langsung lari kasih tinggal Ian, tapi setelah itu karena kantor desa Hunuth sudah dibakar mass dari Hitu, Tante saya sudah sangat cemas sampai antua (beliau) lari par pigi (pergi mengecek) cek DR alias Ian karena (anak sekolah) yang lain sudah pulang sekolah, sedangkan Ian belum pulang,”. RMR menambahkan dalam tulisan itu “Tante saya langsung spontan bataria (berteriak) nama Ian karena dari pertigaan Hunuth Durian Patah Tante saya su dapa lia (sudah melihat) langsung Ian dan tanta saya berlari angkat Ian dari kerumunan pemuda-pemuda Hitu. Beruntung Tante saya cepat mengambil Ian kalau tidak kami tidak tahu apa yang akan terjadi dengan Ian,”.
Anon melanjutkan akibat merasa trauma, DR alias Ian dirujuk ke Rumah Sakit Siloam di Kawasan Pandan Kasturi, Sirimau, Ambon. Dia dibimbing seorang psikolog untuk memulihkan kondisi psikologis yang terguncang.
MINTA KOMNAS HAM & KPAI TURUN KE AMBON
Sesuai amanat konstitusi, yakni aline keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 ditegaskan “Negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia”. Akan tetapi, dalam insiden pembakaran puluhan rumah-rumah warga Hunuth Durian Patah persis dua hari setelah Bangsa Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 kemerdekaan Republik Indonesia dan persis di puncak peringatan HUT ke-80 Provinsi Maluku, Selasa (19/8) negara melalui alat-alat kekuasaannya gagal melindungi hak-hak hidup bahkan keselamatan warganegaranya di Hunuth Durian Patah.
Menyikapi intimidasi dan kekerasan psikis yang dialami DR alias Ian dan anak-anak lain yang mengungsi akibat rumah-rumah mereka dibakar pada saat insiden di Hunuth Durian Patah tersebut. Banyak kalangan terutama pemerhati hukum dan HAM menghendaki Komnas HAM dan KPAI dapat menerjunkan timnya ke Ambon untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM dan pelanggaran konvensi hak anak di Ambon pascakejadian Hunuth Durian Patah.
“Sekalipun telah ada kesepakatan damai dari keempat pemerintah negeri yakni Hitu, Hitu Messing, Hunuth dan Waiheru, tapi negara harus menunjukkan eksistensinya untuk melindungi warganegaranya dari aksi main hakim sendiri dan pelanggaran hak azasi anak,” begitu rangkuman pendapat warganet yang dikutip media ini.
POLISI BELUM SERIUS?
Kepolisian Daerah Maluku melalui Kabid Humas Kombes Pol Rosita Umasugy merilis pemberitaan di sejumlah media menyebutkan saat ini Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Maluku telah memeriksa 18 orang saksi terkait kasus pembakaran puluhan rumah warga Hunuth Durian Patah pada 19 Agustus 2025.
Namun, ketika dikonfirmasi Referensimaluku.id via WhatsApp, Selasa (26/8) sekira pukul 15.31 WIT dan Pukul 16.31 WIT terkait apakah ada penambahan saksi-saksi dan kemungkinan calon tersangka di balik insiden Hunuth Durian Patah, Umasugy belum menjawab sampai berita ini diposting.
Sejumlah pihak masih meragukan komitmen polisi untuk menangkap dan memenjarakan para pelaku pembakaran rumah-rumah warga Hunuth Durian Patah. Apa benar keraguan masyarakat itu akan terbukti? Kasus pembakaran 61 rumah warga Masihulan di Pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah, pada awal April 2025, seyogianya menjadi petunjuk sahih keraguan masyarakat tersebut. (Tim RM)










Discussion about this post