REFMAL.ID, Ambon — Wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik perlu mengedepankan kejujuran dan meletakan kebenaran di atas segalanya. Wartawan yang berkualitas dan punya integritas tidak menjadikan sebuah karya jurnalistik sebagai “objek pemerasan” seperti yang dilakoni Pimpinan Redaksi Post Ambon. com, Gilbert Pasalbessy.
Sejauh ini Gilbert menggunakan berita-berita soal proyek jalan dan jembatan di Maluku yang bermasalah lalu dijadikan tawar-menawar kepentingan pribadi sesaat dengan hasil akhir uang tangan atau uang tutup mulut dari Satuan Kerja Balai Pelaksanaan Jalan (BPJN) Maluku. Mantan wartawan koran Spektrum ini sering memeras Satker BPJN Maluku dengan kedok membayar biaya kosnya per bulan. Pernah dia ingin dilaporkan ke Kepolisian Daerah Maluku atas sangkaan memeras Satker BPJN Maluku.
Namun, niat itu urung dilakukan dengan harapan Gilbert berubah. Tapi, yang namanya wartawan “bebal” ya tetap bebal.
Sekalipun dididik tetap berkarakter penyamun. Terbaru Gilbert melakukan “on the spot” ke Masohi, Maluku Tengah, pekan lalu, dan dari dokumentasi yang dia kantongi dia berupaya melobi Satker BPJN Maluku untuk memberinya sejumlah uang dengan dalih membayar tagihan kosnya di Mangga Dua, Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Lantaran permintaan tersebut tak terpenuhi, Gilbert pun tersurut emosi dan sakit hati. Ia kemudian menyerang BPJN Maluku terkait proyek jalan Saleman-Besi-Wahai dan Pasahari, di Kecamatan Seram Utara, Maluku Tengah senilai Rp 24 miliar.
“Gara-gara uang kos, Gilbert Pasalbessy buat berita hoaks,”ujar Kepala Satker II PJN Maluku, Toce Leuwol melalui keterangan resmi, Jumat (15/8). Leuwol tengah menyiapkan bukti untuk melaporkan Gilbert ke polisi.
“Dalam waktu dekat laporan polisi disampaikan ke Polda Maluku,” tegas Leuwol.
Gilbert Pasalbessy bukan baru pertama kali menyerang BPJN Maluku.
Ia sering mencari kepeng di BPJN Maluku dengan cara-cara yang kotor. Ia fokus pada proyek yang bermasalah untuk dijadikan senjata pamungkas untuk menakuti-nakuti pejabat di BPJN Maluku.
Sebelumnya, Media Post Ambon, com menyebut paket preservasi jalan Saleman-Besi-wahai dan Pasahari di Pulau Seram kembali menjadi sorotan.
Dokumen pengadaan menunjukan pagi/HPS Rp24,078 miliar yang bersumber dari APBN 2023 yang diperuntukan untuk paket di Satker PJN Wilayah II Maluku.
Tender tersebut tercatat 27 Februari hingga 28 Maret 2023 dan dinyatakan selesai. Adapun pemenang tender PT Aiwondeni Permai. Katanya, ini versi pemerintah di lapangan dan berkas perkara lain, gambarnya jauh lebih keruh.
Lebih lanjut, situs resmi BPJN Maluku menyebut kontrak paket tersebut ditandatangani 3 Mei 2023 oleh PPK 2.4 dengan penyedia PT Aiwondeni Permai bernilai Rp23,784 miliar lebih rendah Rp294 juta dari pagi/HPS. Turunnya nilai dari pagi ke angka kontrak memang lumrah, tetapi di tengah tudingan kinerja buruk, selisih ini patut dicatat. (RM-02)










Discussion about this post