Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Disperindag Maluku Dituding Gunakan Pihak Ketiga di Pasar Mardika, Pedagang Protes karena “Diusir” dan “Dipalak” Preman

Juli 22, 2025
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID, Ambon — Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dalam menata kawasan Pasar Mardika kembali menuai polemik.

Baca Juga

Wabup Djumpa Tinjau Langsung Proyek Jembatan Marbali

Penguatan Layanan Sosial, Bupati Noach Lantik Kepala Dinas Sosial PPPA MBD

Bupati Kaidel dan Kapolres Aru Mediasi Penyelesaian Konflik Desa Karaway-Dosinamalau

Para pedagang mengaku resah atas tindakan sejumlah oknum yang kerap menagih uang “jasa preman” dalam proses relokasi dan penataan pasar.
Sejumlah pedagang menilai penataan yang dilakukan saat ini justru memperburuk kondisi kawasan perdagangan, jika dibandingkan kebijakan sebelumnya.

Salah satu pedagang, Rian Arsad, mengaku, sejak Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memberikan kewenangan penuh kepada Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath untuk mengelola kawasan Mardika, situasi justru menjadi tidak terkendali.

“Penataan yang dilakukan kini lebih buruk dan merugikan pedagang. Melalui Pelaksana harian Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi Maluku, Dr. Achmad Jais Ely, ST.,M.Si kebijakan Pemprov Maluku ini justru melibatkan pihak ketiga untuk mengatur kawasan. “Ini sangat meresahkan kami sebagai pedagang,” ujar Rian kepada Referensimaluku.id, Selasa (22/7/2025).

Ironisnya, lanjut Rian, alih-alih memasukkan pedagang ke dalam gedung baru yang telah dibangun dengan anggaran besar, pemerintah justru mengeluarkan para pedagang yang berada di lantai 2, 3, dan 4 untuk berjualan di depan gedung baru Pasar Mardika.

Padahal, gedung baru Pasar Mardika dibangun untuk menampung pedagang, mengurai kemacetan serta menghilangkan kesan kekumuhan kawasan tersebut.

Dia menyebut, langkah Pemprov Maluku ini dianggap bertolak belakang dengan kebijakan Pemerintah Kota Ambon yang sebelumnya telah berupaya membasmi premanisme di kawasan Mardika.

Melibatkan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri, Pemkot Ambon melakukan penertiban yang dianggap berhasil mengurangi praktik pungutan liar dan kekerasan di area pasar.

Namun, dengan adanya oknum yang disebut-sebut sebagai preman kembali aktif mengatur lapak dan memaksa pedagang membayar “uang keamanan”, kekhawatiran akan kembalinya premanisme di Pasar Mardika semakin kuat.

Menurutnya, kondisi di lapangan saat ini memperlihatkan adanya tarik menarik kewenangan antara pemprov Maluku dan Pemkot Ambon , terutama dalam pengelolaan pasar yang menjadi pusat aktivitas ekonomi utama di ibu kota provinsi ini.

Sejumlah pedagang yang di kawasan Mardika mengaku kecewa. Mereka yang sebelumnya telah menempati kios resmi di lantai atas gedung baru, kini diminta turun ke area luar, yang justru rentan akan cuaca ekstrem dan risiko konflik.
“Kami sudah bayar sewa, sudah tempati lantai tiga, sekarang malah disuruh keluar,” protesnya.

Pedagang lain juga mengeluhkan kembali maraknya pungutan liar oleh oknum-oknum tertentu yang mengaku “pengelola lapak”.

INFORMASI KELIRU.

Sementara itu Plh Kadis Perindag Maluku Dr. Achmad Jais Ely, ST.,M.Si yang dikonfirmasi referensimaluku.id, Selasa (22/7) (RM-02) membantah tudingan para pedagang kalau pihaknya mendukung preman di Pasar Mardika.

“Itu informasi keliru,” tepisnya. Jais tak memungkiri jika protes para pedagang soal maraknya pungli di Pasar Mardika perlu diselidiki lebih jauh. “Saya baru seminggu menjabat Plg Kadis Perindag Maluku. Saya akan cek lebih jauh,” ringkas Kepala Dinas Pariwisata Maluku ini. (RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Wabup Djumpa Tinjau Langsung Proyek Jembatan Marbali

Wabup Djumpa Tinjau Langsung Proyek Jembatan Marbali

by admin
Januari 22, 2026
0

Referensimaluku.id, Dobo - Wakil Bupati Kepulauan Aru, Mohamad...

Penguatan Layanan Sosial, Bupati Noach Lantik Kepala Dinas Sosial PPPA MBD

Penguatan Layanan Sosial, Bupati Noach Lantik Kepala Dinas Sosial PPPA MBD

by admin
Januari 22, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur, — Upaya memperkuat layanan sosial dan...

Bupati Kaidel dan Kapolres Aru Mediasi Penyelesaian Konflik Desa Karaway-Dosinamalau

Bupati Kaidel dan Kapolres Aru Mediasi Penyelesaian Konflik Desa Karaway-Dosinamalau

by admin
Januari 22, 2026
0

Referensimaluku.id, Dobo, - Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel...

Terlibat Kasus “Pancuri Kepeng Negara”, Pegiat Antikorupsi Desak APH Jebloskan SB Sampulawa ke Penjara

Terlibat Kasus “Pancuri Kepeng Negara”, Pegiat Antikorupsi Desak APH Jebloskan SB Sampulawa ke Penjara

by admin
Januari 22, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pegiat antikorupsi Maluku Herman Siamiloy...

DPC PDI Perjuangan Maluku Tenggara Targetkan Kemenangan Pileg 2029 dan Pilkada 2030

DPC PDI Perjuangan Maluku Tenggara Targetkan Kemenangan Pileg 2029 dan Pilkada 2030

by admin
Januari 22, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Langgur – Dewan Pimpinan Cabang (DPC)...

Bupati Hadiri Ritual Adat Molo Sabuang antara Desa Karawai dan Desa Doainamalau

Bupati Hadiri Ritual Adat Molo Sabuang antara Desa Karawai dan Desa Doainamalau

by admin
Januari 22, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Dobo– Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel...

Next Post
Dikenal Luas Masyarakat, Produk UMKM Lapas Tual Kebanjiran Pesanan

Dikenal Luas Masyarakat, Produk UMKM Lapas Tual Kebanjiran Pesanan

Tim Penyidik Cabjari Ambon di Saparua Tetapkan 6 Orang Tersangka Korupsi DD/ADD Negeri Tiouw

Sekongkol "Pancuri Kepeng" Negara Selama Tiga Tahun Anggaran, Jaksa Tetapkan Raja dan Lima Orang Perangkat Negeri Tiouw Tersangka

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id