Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU TUAL

Satlantas Tual Tetapkan Dua Tersangka Kecelakaan Maut, Proses Hukum Dijamin Transparan

Juli 9, 2025
in TUAL
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMA.ID,-TUAL-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tual resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi di depan kantor JNT kawasan BTN Indah pada Jumat, 28 Juni 2025 lalu.

Baca Juga

Pertemuan Damai Ohoi Tutrean dan Ohoi Holath di Polres Maluku Tenggara, Sepakat Serahkan Kasus ke Polisi

Aktivis Kecam DPRD Tual, Janji RDP Kasus Arianto Tawakal Tak Kunjung Direalisasi

Propam Polres Tual Amankan Oknum Anggota, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Toleransi Pelanggaran

Peristiwa tragis itu melibatkan sebuah mobil pick-up dan sepeda motor, dan menyebabkan satu korban meninggal dunia.

Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Iptu Raymond Daniel Titaheluw, S.Tr.K., menyampaikan perkembangan ini usai pelaksanaan gelar perkara pada Selasa (8/7/2025).

“Kasus ini telah masuk tahap penyidikan, dan hasil gelar perkara menetapkan dua tersangka. Kami juga akan menggelar rekonstruksi guna memastikan posisi serta tanggung jawab masing-masing pihak dalam peristiwa ini,” ujar Iptu Raymond.

Dua orang yang telah ditetapkan sebagai karena diduga lalai saat berkendara, melanggar rambu lalu lintas, serta mengabaikan aspek keselamatan penumpang dan kelayakan kendaraan bermotor.

Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor 4 yang mencatat insiden tersebut sebagai kecelakaan dengan korban jiwa.

Sebagai bentuk transparansi, Satlantas akan melanjutkan gelar perkara dengan menghadirkan keluarga korban serta memutar rekaman video kejadian.

Menanggapi sejumlah pemberitaan media lokal yang dinilai tidak akurat dan tidak dikonfirmasi kepada penyidik, Iptu Raymond menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan.

“Kami tegaskan, penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan. Media seharusnya mengedepankan prinsip klarifikasi sebelum menyebarkan informasi ke publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau keluarga korban agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami memahami perasaan duka dan kekecewaan keluarga korban, namun perlu diingat bahwa setiap proses hukum harus mengikuti tahapan yang telah diatur,” tandasnya.

Diketahui, gelar perkara yang berlangsung di ruang Satpas Satlantas Polres Tual tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Kompol Roni F. Manawan, S.Sos., M.H., Kasiwas Iptu Silperius, Kasi Humas AKP La Ode Arif Jaya, Kasi Propam Iptu Sunoto, KBO Satreskrim Iptu FR. Frans, serta jajaran Unit Gakkum Satlantas. (RM-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pertemuan Damai Ohoi Tutrean dan Ohoi Holath di Polres Maluku Tenggara, Sepakat Serahkan Kasus ke Polisi

Pertemuan Damai Ohoi Tutrean dan Ohoi Holath di Polres Maluku Tenggara, Sepakat Serahkan Kasus ke Polisi

by admin
April 25, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Upaya menjaga stabilitas keamanan pasca...

Aktivis Kecam DPRD Tual, Janji RDP Kasus Arianto Tawakal Tak Kunjung Direalisasi

Aktivis Kecam DPRD Tual, Janji RDP Kasus Arianto Tawakal Tak Kunjung Direalisasi

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tual – Aktivis yang tergabung dalam Aliansi...

Propam Polres Tual Amankan Oknum Anggota, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Toleransi Pelanggaran

Propam Polres Tual Amankan Oknum Anggota, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Toleransi Pelanggaran

by admin
April 19, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tual,  — Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam)...

Polres Tual Gelar Sertijab Tiga Pejabat, Kapolres Tekankan Profesionalisme

Polres Tual Gelar Sertijab Tiga Pejabat, Kapolres Tekankan Profesionalisme

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Tual – Kepolisian Resor (Polres) Tual...

DPRD Bersama Rakyat, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Keadilan bagi Keluarga Korban

DPRD Bersama Rakyat, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Keadilan bagi Keluarga Korban

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tual – Ketua Komisi I DPRD Kota...

Aksi Tolak Pemindahan Sidang Kasus Eks Brimob Maut, Massa Geruduk Polres Tual

Aksi Tolak Pemindahan Sidang Kasus Eks Brimob Maut, Massa Geruduk Polres Tual

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Tual – Pemindahan lokasi persidangan terhadap...

Next Post
Warga Pelita Jaya Dikoordinir FL, Hadang Pembukaan Lahan Pisang Abaka di Seram Bagian Barat

Warga Pelita Jaya Dikoordinir FL, Hadang Pembukaan Lahan Pisang Abaka di Seram Bagian Barat

Meriahkan HUT Kota Tual ke-18, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Sukses Gelar Turnamen Mobile Legend

Meriahkan HUT Kota Tual ke-18, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Sukses Gelar Turnamen Mobile Legend

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id