Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Aniaya Petugas Polisi Pakai Senpi di Wakal, Hakim Vonis Baret Tiga Tahun Penjara

Juni 26, 2025
in Hukum Dan Kriminal, MALTENG
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID, Ambon –Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis 3 (tiga) tahun penjara terhadap terdakwa Ramis Bakay alias Baret terkait penganiayan yang menggunakan senjata api mengakibatkan luka berat.

Baca Juga

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

Herry Jesajas Dinilai “Dosen Karbitan”, Sikap dan Kualitas Akademik Dipertanyakan

Paksa Buruh “Terjun Bebas” dari Kapal, Kacab Pelni Ambon Dikejar Lalu Dianiaya Buruh di Pelabuhan Yos Soedarso

Vonis tersebut dibacakan Hakim Ketua Wilson Shilver Manuhua didampingi dua hakim anggota lainnya di Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (26/6/2025).
“Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan penganiayan menggunakan senjata api sebagaimana di atur dalam Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP),” baca Hakim Wilson.

“Mengadili terhadap terdakwa Ramis Bakay alias Baret dengan pidana penjara selama 3 tahun penjara”, sebut Hakim Wilson.

Selain itu, majelis hakim juga memerintahkan Baret tetap ditahan, agar terdakwa tetap berada dalam tahanan dan membayar biaya perkara Rp5000.
Usai mendengar putusan, terdakwa Baret maupun Jaksa Penuntut Umum menyatakan menerima putusan. Sidang kemudian ditutup.

Diketahui Ramis Bakay alias Baret melakukan penyerangan terhadap petugas keamanan menggunakan senjata api di negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (26/2/2023), di mana saat kejadian petugas keamanan mencoba menghalau massa dari warga Wakal agar tidak terlibat bentrok dengan warga Hitu. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

by admin
Januari 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama...

Herry Jesajas Dinilai “Dosen Karbitan”, Sikap dan Kualitas Akademik Dipertanyakan

Herry Jesajas Dinilai “Dosen Karbitan”, Sikap dan Kualitas Akademik Dipertanyakan

by admin
Januari 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Herry Jesajas, Koordinator Program Studi...

Paksa Buruh “Terjun Bebas” dari Kapal, Kacab Pelni Ambon Dikejar Lalu Dianiaya Buruh di Pelabuhan Yos Soedarso

Paksa Buruh “Terjun Bebas” dari Kapal, Kacab Pelni Ambon Dikejar Lalu Dianiaya Buruh di Pelabuhan Yos Soedarso

by admin
Januari 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Puluhan penumpang dan buruh akhirnya...

Pangdam Pattimura Diharapkan Bertindak, Denpomdam dan Yonif 733 Diduga Lindungi “Prajurit Brengsek”, Hamili Dua Anak Orang, Tolak Menikahi

Pangdam Pattimura Diharapkan Bertindak, Denpomdam dan Yonif 733 Diduga Lindungi “Prajurit Brengsek”, Hamili Dua Anak Orang, Tolak Menikahi

by admin
Januari 9, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Panglima Komando Daerah Militer XV/Pattimura...

Diduga Tolak Minum Miras Sopi, Anggota DPRD MBD Aniaya Sekwan

Diduga Tolak Minum Miras Sopi, Anggota DPRD MBD Aniaya Sekwan

by admin
Januari 8, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Seorang anggota DPRD Kabupaten Maluku...

Diduga Penabrak Onarely Hingga Tewas di Turunan Tugu Dolan Oknum Perwira Polisi, Diperiksa Penyidik Sebar Fitnah Kedua Korban Habis Konsumsi “Sopi”

Diduga Penabrak Onarely Hingga Tewas di Turunan Tugu Dolan Oknum Perwira Polisi, Diperiksa Penyidik Sebar Fitnah Kedua Korban Habis Konsumsi “Sopi”

by admin
Januari 7, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Nasib tragis dialami dua pemuda...

Next Post
Polisi Olah TKP di Dinas Dikbud Promal, Baru Pelapor Diperika soal Pencurian Dokumen BOS/DAK SMA

Polisi Olah TKP di Dinas Dikbud Promal, Baru Pelapor Diperika soal Pencurian Dokumen BOS/DAK SMA

Setelah Frimpong Dan Wirtz, Liverpool Resmi Rekrut Bek Kiri Bournemouth Ke Anfield

Setelah Frimpong Dan Wirtz, Liverpool Resmi Rekrut Bek Kiri Bournemouth Ke Anfield

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id