REFMAL.ID,-LANGGUR- Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ tahun 2024, ada dua poin rekomendasi pansus DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) kepada Dinas Perhubungan (Dishub).
Rekomendasi tersebut meliputi tugas dan fungsi Dinas Perhubungan diantaranya, mendesak pihak Dishub Malra untuk segera berkoordinasi dengan pihak ketiga untuk pengelolaan KMP. Roro Maluku Tenggara Hebat untuk melayani masyarakat Kei Kecil dan Kei Besar serta segera melakukan pembangunan pelabuhan terapung di Elat Kei Besar.
Terkait rekomendasi ini, Kepala Dinas Perhubungan Malra Nickson J. Hukubun saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/5/2025) menjelaskan, pihaknya tetap berupaya untuk mencari dan berkoordinasi dengan pihak ketiga yang memiliki badan usaha hukum yang punya spesifikasi untuk pengelolaan KMP. Roro.
“Tahun ini kami sedang berusaha untuk jalin kerjasama dengan pihak ketiga yang memiliki spesifikasi badan usaha resmi di bidang pengelolaan kapal KMP. Roro MTH,” ungkap Hukubun.
Kemudian, terkait dengan pembangunan pelabuhan terapung di Elat Kei Besar, Hukubun menyebutkan APBD tahun 2025 telah berjalan sehingga tahapan perencanaan akan dimulai pada tahun 2026 nanti.
“APBD tahun 2025 telah berjalan. Namun, kami akan melakukan perencanaan lebih dahulu sehingga mengetahui kebutuhan anggaran untuk pembangunan pelabuhan terapung tersebut,” terang Hukubun.
Menurutnya, pelabuhan terapung kelihatannya sederhana tetapi ada juga tingkat kesulitannya, karena paling tidak harus menggunakan alat pancang karena tiang penopang harus berdiri secara kuat sehingga dermaganya nanti akan naik turun ikuti pasang dan surut air laut.
“Alat pancang ini yang akan di datangkan paling dekat dari Sorong atau Makassar, namun kita coba desain dulu untuk mengetahui kebutuhan anggarannya,” tutup Hukubun. (RM-07)
Discussion about this post