Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU SBT

Siswa MTs SBT Ditemukan Mengapung di Sungai Waifufa, Kapolres: Masih melakukan penyelidikan mendalam

May 22, 2025
in SBT
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,-Ambon – Ria Triani (15) siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) ditemukan mengapung di sungai waifufa, desa Englas, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Kini dalam penyidikan Polisi.

Baca Juga

Pelaku Pembunuhan Siswa MTs di Bula Ditangkap di Weda

LMND Maluku Nilai Polisi Lamban Mengungkap Kematian Siswa MTs di SBT, Ini Kata Kapolres SBT

Kepala Desa Air Kasar di SBT Divonis 5 Tahun Penjara

Korban di kabarkan meninggalkan rumah sejak hari sabtu tanggal 17 Mei 2025, dan korban berpamitan untuk berangkat les di MTs BUPI Jembatan Basah.

Orang tua korban melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian bahwa anaknya tidak pulang dan melakukan pencarian pada hari Minggu tanggal 18 Mei 2025. Diperkirakan korban meninggal dunia dengan waktu sekitar 4 hari.

“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam.
Dari semenjak di temukan jenazah kemarin, kata Kapolres Seram Bagian Timur AKBP Alhajat melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/5/2025).

“Tim saya masih di lapangan.
Progresnya nanti kita sampaikan ya”, ujar Kapolres.

Diketahui, jasad korban ditemukan pada Rabu 21 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIT di sungai waifufa. Jasad korban awalnya dilihat oleh Gumilang Kilwawa (20) warga dusun Waigondal yang sedang buang air kecil.

Pukul15.00 WIT, Gumilang beristirahat dan akan mengambil makanan yang di antar oleh saudara mochtar di samping jalan raya pintu masuk ke arah kebun, setelah masuk kembali ke arah kebun saksi Gumilang buang air kecil di sungai.

Saksi Gumilang tiba – tiba melihat seperti tubuh orang tergeletak di batang pohon tumbang, karena tidak berani untuk mengecek langsung. Saksi memanggil saksi lain yakni Ical Badila yang berada di dalam kebun untuk mengecek mayat tersebut.

Setelah bersama – sama mengecek apakah yang di lihat tadi benar mayat atau bukan, saksi Ical turun ke sungai untuk mengecek ternyata bahwa benar tubuh tersebut adalah mayat perempuan karena terlihat dari pakaian dalam (BRA) yang digunakan oleh mayat perempuan tersebut, jelasnya.

Kemudian, saksi Ical melaporkan kejadian tersebut ke Markas Kabaresi dan selanjutnya ke Polres Seram Bagian Timur untuk segera dilakukan penanganan, kata Suwardi Sobo PS Kasubsi Penmas Humas Polres SBT. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pelaku Pembunuhan Siswa MTs di Bula Ditangkap di Weda

Pelaku Pembunuhan Siswa MTs di Bula Ditangkap di Weda

by admin
June 3, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur...

LMND Maluku Nilai Polisi Lamban Mengungkap Kematian Siswa MTs di SBT, Ini Kata Kapolres SBT

LMND Maluku Nilai Polisi Lamban Mengungkap Kematian Siswa MTs di SBT, Ini Kata Kapolres SBT

by admin
May 31, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) bernama Ria...

Kepala Desa Air Kasar di SBT Divonis 5 Tahun Penjara

Kepala Desa Air Kasar di SBT Divonis 5 Tahun Penjara

by admin
May 6, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Terdakwa Usman Rahman Ali Daeng Parani...

Kejari SBB Resmi Menahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Bansos SBB

Kejari SBB Resmi Menahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Bansos SBB

by admin
May 3, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB)...

Korupsi ADD dan DD di SBT, Hakim Vonis Penjabat Negeri Aruan Gaur 8 Tahun Penjara

Korupsi ADD dan DD di SBT, Hakim Vonis Penjabat Negeri Aruan Gaur 8 Tahun Penjara

by admin
April 30, 2025
0

REFMALID,-Ambon - Penjabat Kepala Negeriq Administratif Aruan Gaur,...

Anggota DPRD SBT Abdul Asis Yanlua Menilai Kebijakan Efisiensi Pempus Sangat Mengintervensi APBD di Daerah

Anggota DPRD SBT Abdul Asis Yanlua Menilai Kebijakan Efisiensi Pempus Sangat Mengintervensi APBD di Daerah

by admin
April 27, 2025
0

REFMALID,-Ambon - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Next Post
Lantik Pengurus KONI Maluku, Marciano Norman Minta Kerja Sepenuh Hati dan Jaga Soliditas

Lantik Pengurus KONI Maluku, Marciano Norman Minta Kerja Sepenuh Hati dan Jaga Soliditas

Jelang Lawan Persija Jakarta , Yance: “Kekalahan di Putaran I Jadi Motivasi untuk Tampil Lebih Baik”

Jelang Lawan Persija Jakarta , Yance: “Kekalahan di Putaran I Jadi Motivasi untuk Tampil Lebih Baik”

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id