Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Belasan Proyek Rehabilitasi SMA Mubazir dan Tak Selesai, LSM Desak Kejati Usut Kontraktor M dan Pejabat Dinas Pendidikan

May 3, 2025
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMALI.ID,-AMBON- PRoyek yang dikelola dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Maluku tahun 2023-2024 mendapat sorotan dari LSM LIN Lembaga investigasi negara, Jumat 2/05/2025.

Baca Juga

Mahasiswa Ditikam di Rumah Tiga, Polisi Tangkap Pelaku di Kos-kosan

Rutan Ambon Diserang Massa, Karutan Jelaskan Kronologi Insiden Warga Binaan

Pecah Keributan di Rutan, Karutan Ambon Bak “Preman Berdasi”, Napi Dianiaya, Disetrum hingga Disemprot Bon Cabe

Ketua LSM Lembaga Investigasi negara Maluku, Ahmad Rumalean, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi di sejumlah sekolah SMA di kabupaten SBB dan kabupaten Maluku Tengah, dan menemukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

” Dalam pelaksanaan proyek terdapat indikasi KKN, dugaan ketidak seriusan spesifikasi, mark-up anggaran, serta pengurangan volume pekerjaan yang di lakukan oleh kontraktor yang menangani proyek tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, pejabat pembuat komitmen ( PPK ) , pejabat pelaksana teknis kegiatan ( PPTK ) serta konsultan pengawas kurang optimal dalam mengendalikan pelaksanaan proyek di lapangan.

Mereka di nilai kurang cermat dalam menguji kualitas serta perhitungan volume pekerjaan yang ada di persyaratan untuk penerimaan hasil proyek.

” Kami menduga dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi maluku selaku pengguna anggaran tidak optimal dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksana kegiatan di satuan kerjanya,” tambahnya.

Adapaun proyek yang menjadi soroton meliputi :

Pembangunan rehabilitasi gedung SMA negri 8 seram bagian barat, total pagu 2.941.050.300 milliar di kerjakan oleh CV. Mondeh de marco.

Pembangunan rehabilitasi gedung SMA negri 36 maluku tengah total pagu 4.062.222.000.00 milliar di kerjakan oleh CV. Banda rhun indah.

Pembangunan rehabilitasi gedung SMA negri 16 seram bagian barat total pagu 3.204.645.000.00 milliar di kerjakan oleh CV. Venita sakti.

Pembangunan rehabilitasi gedung SMA negri 2 seram barat total anggaran 4.124.299.000.00 milliar di kerjakan oleh CV. Banda bahari permai.

Pembangunan rehabilitasi gedung SMA 24 seram bagian barat nilai anggaran 4. 299.544.000.00 milliar di kerjakan oleh CV. Amirima perkasa.

Pembangunan rehabilitasi gedung SMA 24 maluku tengah nilai anggaran 4.658.987.000.00 milliar di kerjakan oleh CV. Rizky pratama.

Pembangunan rehabilitasi gedung SMA 18 maluku tengah nilai anggaran 4.969.154.000.00 milliar di kerjakan oleh CV. Minsi abadi karya.

Pembangunan rehabilitasi gedung SMA 14 maluku tengah nilai anggaran 4.783.526.000.00 milliar di kerjakan oleh CV. Fazabay konstruksi.

Sementara itu ketua lembaga investigasi negara perwakilan maluku, ahmad rumalean, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan ketidak sseriusan dalam proyek yang di kerjakan pada SMA negri 16 seram barat.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah tidak adanya papan informasi proyek pada kegiatan rehabilitasi ruang kelas, dan adapun ruang kelas yang tidak rehabilitasi, seperti plapon Sekolah, padahal dalam rencana anggaran biaya ( RAB ) itu jelas, bahwa rehabilitasi beserta perabotnya, namun temuan di lapangan berbeda.

Hal ini menimbulkan dugaan penyelewengan angaran dan tindak pidana korupsi, serta telah melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP ).

Sebelum pemberitaan ini di publis, pihakny telah berkordinasi dengan pengawas pekerajaan di lapangan namun tidak di respon secara baik.

Jika dalam waktu dekat apabila tidak ada tanggapan atau klarifikasi dari pihak dinas dan kontraktor yang menangani proyek tersebut, kami akan mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan tinggi maluku dan polda maluku serta malaporkan kasus ini secara resmi, ” pungkasnya. (RM-06)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Mahasiswa Ditikam di Rumah Tiga, Polisi Tangkap Pelaku di Kos-kosan

Mahasiswa Ditikam di Rumah Tiga, Polisi Tangkap Pelaku di Kos-kosan

by admin
March 6, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)...

Rutan Ambon Diserang Massa, Karutan Jelaskan Kronologi Insiden Warga Binaan

Rutan Ambon Diserang Massa, Karutan Jelaskan Kronologi Insiden Warga Binaan

by admin
March 5, 2026
0

. Referensimaluku.id, -Ambon – Kepala Rumah Tahanan Negara...

Pecah Keributan di Rutan, Karutan Ambon Bak “Preman Berdasi”, Napi Dianiaya, Disetrum hingga Disemprot Bon Cabe

Pecah Keributan di Rutan, Karutan Ambon Bak “Preman Berdasi”, Napi Dianiaya, Disetrum hingga Disemprot Bon Cabe

by admin
March 5, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon : Kericuhan pecah di Rumah Tahanan...

Polisi Selidiki Penikaman Mahasiswa dan Dugaan Pembakaran Kampus di Ambon, 15 Saksi Diperiksa

Polisi Selidiki Penikaman Mahasiswa dan Dugaan Pembakaran Kampus di Ambon, 15 Saksi Diperiksa

by admin
March 4, 2026
0

Referensimaluku.id,-Ambon – Aparat Polresta Ambon tengah menangani dua...

Hakim PN Ambon Vonis Putusan Pemaaf Pertama Pascaberlakunya KUHP Baru

Hakim PN Ambon Vonis Putusan Pemaaf Pertama Pascaberlakunya KUHP Baru

by admin
March 3, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan...

KH Ahli Waris Bangsamoeda Rehalat Tolak Buka Palang Lokasi Wisata Hunimua, “Tamu Intimidasi Tuan Rumah”

KH Ahli Waris Bangsamoeda Rehalat Tolak Buka Palang Lokasi Wisata Hunimua, “Tamu Intimidasi Tuan Rumah”

by admin
March 3, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Bangsamoeda...

Next Post
Menang 1 – 0 Malut United Tunda Pesta Juara Persib, Wahyu Prast: Kemenangan Ini Berkat Strategi dan Taktik Yang Diberikan Pelatih

Menang 1 - 0 Malut United Tunda Pesta Juara Persib, Wahyu Prast: Kemenangan Ini Berkat Strategi dan Taktik Yang Diberikan Pelatih

Waspada Rabies, Pemkot Ambon Himbau Masyarakat Waspada

Waspada Rabies, Pemkot Ambon Himbau Masyarakat Waspada

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id