Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Belasan Proyek Rehabilitasi SMA Mubazir dan Tak Selesai, LSM Desak Kejati Usut Kontraktor M dan Pejabat Dinas Pendidikan

Mei 3, 2025
in Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMALI.ID,-AMBON- PRoyek yang dikelola dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Maluku tahun 2023-2024 mendapat sorotan dari LSM LIN Lembaga investigasi negara, Jumat 2/05/2025.

Baca Juga

Pelajar SMP, Putri Pasutri Jurnalis Korban Lindasan Truk TNI di Ambon Alami Luka Berat, Keluarga Harap Tanggung Jawab Menyeluruh Kodam Pattimura

Buronan Narkotika Fadila Marasabessy Diamankan Tim Tabur Kejati Maluku Saat Jualan HP di Pasar Mardika

Keluarga Korban Penganiayaan Siswa MTs di Tual Tolak Pemindahan Sidang ke Ambon

Ketua LSM Lembaga Investigasi negara Maluku, Ahmad Rumalean, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi di sejumlah sekolah SMA di kabupaten SBB dan kabupaten Maluku Tengah, dan menemukan beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

” Dalam pelaksanaan proyek terdapat indikasi KKN, dugaan ketidak seriusan spesifikasi, mark-up anggaran, serta pengurangan volume pekerjaan yang di lakukan oleh kontraktor yang menangani proyek tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, pejabat pembuat komitmen ( PPK ) , pejabat pelaksana teknis kegiatan ( PPTK ) serta konsultan pengawas kurang optimal dalam mengendalikan pelaksanaan proyek di lapangan.

Mereka di nilai kurang cermat dalam menguji kualitas serta perhitungan volume pekerjaan yang ada di persyaratan untuk penerimaan hasil proyek.

” Kami menduga dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi maluku selaku pengguna anggaran tidak optimal dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksana kegiatan di satuan kerjanya,” tambahnya.

Adapaun proyek yang menjadi soroton meliputi :

Pembangunan rehabilitasi gedung SMA negri 8 seram bagian barat, total pagu 2.941.050.300 milliar di kerjakan oleh CV. Mondeh de marco.

Pembangunan rehabilitasi gedung SMA negri 36 maluku tengah total pagu 4.062.222.000.00 milliar di kerjakan oleh CV. Banda rhun indah.

Pembangunan rehabilitasi gedung SMA negri 16 seram bagian barat total pagu 3.204.645.000.00 milliar di kerjakan oleh CV. Venita sakti.

Pembangunan rehabilitasi gedung SMA negri 2 seram barat total anggaran 4.124.299.000.00 milliar di kerjakan oleh CV. Banda bahari permai.

Pembangunan rehabilitasi gedung SMA 24 seram bagian barat nilai anggaran 4. 299.544.000.00 milliar di kerjakan oleh CV. Amirima perkasa.

Pembangunan rehabilitasi gedung SMA 24 maluku tengah nilai anggaran 4.658.987.000.00 milliar di kerjakan oleh CV. Rizky pratama.

Pembangunan rehabilitasi gedung SMA 18 maluku tengah nilai anggaran 4.969.154.000.00 milliar di kerjakan oleh CV. Minsi abadi karya.

Pembangunan rehabilitasi gedung SMA 14 maluku tengah nilai anggaran 4.783.526.000.00 milliar di kerjakan oleh CV. Fazabay konstruksi.

Sementara itu ketua lembaga investigasi negara perwakilan maluku, ahmad rumalean, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan ketidak sseriusan dalam proyek yang di kerjakan pada SMA negri 16 seram barat.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah tidak adanya papan informasi proyek pada kegiatan rehabilitasi ruang kelas, dan adapun ruang kelas yang tidak rehabilitasi, seperti plapon Sekolah, padahal dalam rencana anggaran biaya ( RAB ) itu jelas, bahwa rehabilitasi beserta perabotnya, namun temuan di lapangan berbeda.

Hal ini menimbulkan dugaan penyelewengan angaran dan tindak pidana korupsi, serta telah melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP ).

Sebelum pemberitaan ini di publis, pihakny telah berkordinasi dengan pengawas pekerajaan di lapangan namun tidak di respon secara baik.

Jika dalam waktu dekat apabila tidak ada tanggapan atau klarifikasi dari pihak dinas dan kontraktor yang menangani proyek tersebut, kami akan mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor kejaksaan tinggi maluku dan polda maluku serta malaporkan kasus ini secara resmi, ” pungkasnya. (RM-06)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pelajar SMP, Putri Pasutri Jurnalis Korban Lindasan Truk TNI di Ambon Alami Luka Berat, Keluarga Harap Tanggung Jawab Menyeluruh Kodam Pattimura

Pelajar SMP, Putri Pasutri Jurnalis Korban Lindasan Truk TNI di Ambon Alami Luka Berat, Keluarga Harap Tanggung Jawab Menyeluruh Kodam Pattimura

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon — Seorang pelajar perempuan berinisial SKP,...

Buronan Narkotika Fadila Marasabessy Diamankan Tim Tabur Kejati Maluku Saat Jualan HP di Pasar Mardika

Buronan Narkotika Fadila Marasabessy Diamankan Tim Tabur Kejati Maluku Saat Jualan HP di Pasar Mardika

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Pelarian seorang terpidana kasus narkotika...

Keluarga Korban Penganiayaan Siswa MTs di Tual Tolak Pemindahan Sidang ke Ambon

Keluarga Korban Penganiayaan Siswa MTs di Tual Tolak Pemindahan Sidang ke Ambon

by admin
April 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tual – Keluarga korban penganiayaan siswa Madrasah...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 120 Liter Sopi di Terminal Passo, Sasar Angkutan Lintas Seram-Ambon

Polisi Gagalkan Penyelundupan 120 Liter Sopi di Terminal Passo, Sasar Angkutan Lintas Seram-Ambon

by admin
April 10, 2026
0

Referensimaluku. Id, -AMBON –Polresta Ambon Lewat Kepolisian Sektor...

Tragedi Ganda di Tikungan Brimob Tantui, Dua Mahasiswa Tewas Usai Tabrakan Maut, Tim Medis Temukan Indikasi Alkohol Pada Korban

Tragedi Ganda di Tikungan Brimob Tantui, Dua Mahasiswa Tewas Usai Tabrakan Maut, Tim Medis Temukan Indikasi Alkohol Pada Korban

by admin
April 10, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Kecelakaan lalu lintas di Jalan...

Ismail Usemahu Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Danar-Tetoat, Negara Rugi Rp2,8 Miliar

Ismail Usemahu Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Danar-Tetoat, Negara Rugi Rp2,8 Miliar

by admin
April 8, 2026
0

Referensimaluku.id, --AMBON – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)...

Next Post
Menang 1 – 0 Malut United Tunda Pesta Juara Persib, Wahyu Prast: Kemenangan Ini Berkat Strategi dan Taktik Yang Diberikan Pelatih

Menang 1 - 0 Malut United Tunda Pesta Juara Persib, Wahyu Prast: Kemenangan Ini Berkat Strategi dan Taktik Yang Diberikan Pelatih

Waspada Rabies, Pemkot Ambon Himbau Masyarakat Waspada

Waspada Rabies, Pemkot Ambon Himbau Masyarakat Waspada

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id