Referensimaluku. Id, -AMBON –Polresta Ambon Lewat Kepolisian Sektor (Polsek) Baguala kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kota Ambon.
Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat siang (10/4/2026), petugas berhasil mengamankan 120 liter minuman keras tradisional jenis sopi yang diselundupkan melalui angkutan umum lintas pulau.
Razia Mendadak di Terminal Passo
Operasi yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIT ini dipusatkan di Terminal Transit Negeri Passo, Kecamatan Teluk Ambon Baguala. Lokasi ini dipilih karena merupakan pintu masuk utama bagi penumpang dan barang dari Pulau Seram menuju Kota Ambon.
Razia dipimpin langsung oleh Plt. Kapolsek Baguala, IPTU Eddy Risakotta, S.Sos, didampingi Kanit Samapta AIPTU J. W. Maitimu dan Ka SPK Shift II AIPDA Jocsan Layono, serta sejumlah personel lainnya. Tim menyasar kendaraan angkutan umum yang dicurigai membawa muatan ilegal, khususnya sopi.
Barang Bukti Tanpa Identitas
Dalam pemeriksaan ketat tersebut, petugas menemukan sejumlah kemasan berisi sopi yang disembunyikan tanpa identitas pemilik yang jelas. Barang bukti tersebut dikemas dalam dua karung putih besar dan dua karton tebal.
“Setelah dilakukan pengukuran, total volume sopi yang berhasil diamankan mencapai 120 liter. Masing-masing karung dan karton diperkirakan berisi 30 liter,” ungkap sumber dari tim penyidik.
Seluruh barang bukti随后 langsung dibawa ke Mapolsek Baguala untuk proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk penelusuran asal-usul dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan tersebut.
Jaga Harkamtibmas
Plt. Kapolsek Baguala, IPTU Eddy Risakotta, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Peredaran sopi ilegal dinilai sering menjadi pemicu utama gangguan kamtibmas, mulai dari keributan antar warga hingga tindak pidana serius lainnya.
“Miras tradisional yang beredar bebas tanpa kontrol ini kerap memicu masalah sosial dan kriminalitas. Razia ini adalah bentuk nyata kehadiran polisi untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk alkohol,” tegas Eddy.
Kegiatan razia berakhir pada pukul 13.20 WIT dalam kondisi aman dan kondusif. Polsek Baguala mengimbau kepada seluruh pengusaha angkutan umum dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam transportasi atau peredaran miras ilegal, karena akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.(RM-06)










Discussion about this post