REFMAL.ID, Ambon – Enam pelaku pengeroyokan atau pelaku tindak pidana kekerasan bersama terhadap orang dengan korban E Yanri Latumahina (EYL), 28, yang juga dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pattimura, akhirnya dijebloskan ke rumah tahan Kepolisian Sektor Sirimau, Selasa (29/4/2025) malam.
Adapun keenam pelaku yang disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP itu masing-masing Heli Pattiapon alias Emy, Janman kevin kiriweno alias Kevin,
Rainer Spencyer Sohilait alias Rein,
Elthon Imanuel Sinay alias Elthon,
Hendrik Lestuny alias Hen dan
Erenst Arnold Lestuny alias Erenst.
“Iya benar. Sudah dilakukan pemahanan terhadap enam pelaku pengeroyokan di Hatiwe Kecil dengan korban saudara EYL,” sahut Kepala Polsek Sirimau Inspektur Polisi Satu (Iptu) Januar Ramadhani menjawab Referensimaluku.id via WhatsApp, Kamis (1/5).
Ramadhani menampik kabar telah ada kesepakatan damai untuk menarik laporan. “Saya belum dapat infonya,” ringkasnya.
BUNTUT KASUS DANA BOS
Sebagaimana diberitakan diduga hanya lantaran tersinggung ibunya Lona Parinussa, yang tersangkut kasus “pancuri kepeng negara” di balik kucuran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 8 Ambon diberitakan di media sosial oleh EYL, salah satu dosen di FKIP Unpatti, tersangka Kevin Kiriweno yang juga pegawai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di fakultas dan universitas yang sama mengajak ipar-iparnya mengeroyok EYL sampai luka-luka di rumah mertua EYL di Hatiwe Kecil, Kota Ambon, Senin (3/3/2025) sekira Pukul 17.30 WIT.
Dalam insiden tersebut, EYL menyebutkan salah satu pelaku adalah Kevin Kiriweno, yang merupakan anak dari Kepala SMP Negeri 9 Ambon Lona Parinussa yang saat ini menjadi terdakwa kasus “pancuri kepeng negara” atau korupsi Dana BOS di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon.
Pelaku lain bernama Elton Sinay memukuli EYL dengan helm. Helmy Pattiapon memukul korban dengan bambu, dan Hendrik Lestuny juga terlibat dalam pemukulan terhadap EYL.
Korban sempat ditolong oleh staf Rukun Tetangga setempat dan diarahkan untuk melapor ke Polsek Sirimau.
Namun, saat hendak menuju Polsek, sekitar 50 meter dari rumah mertuanya, EYL kembali dicegat dan dianiaya oleh para pelaku, termasuk Elton Sinay, Hendrik Lestuny, Erens Lestuny yang mencakar wajah korban, sedangkan Renier Sohilait memukuli korban dari belakang kepala.
“Saya berteriak, ‘Saya sudah berdarah!’” ujar korban. Warga sekitar kemudian membantu korban untuk pergi ke Polsek Sirimau. (Tim RM)
Discussion about this post