Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Korban Pengeroyokan Anak Tersangka “Pancuri Kepeng Negara” dan Ipar-iparnya Minta Polisi Tahan Para Pelaku, Kapolsek Sirimau Nyatakan Tetap Profesional

Maret 29, 2025
in AMBON, Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID, Ambon – Kuasa hukum EYL, korban pengeroyokan Kevin Kiriweno dan kawan-kawan, Marnex Ferison Salmon, S.H, berharap para pelaku tindak pidana kekerasan bersama terhadap kliennya ditahan agar tidak melarikan diri.

Baca Juga

Pendekatan Humanis Rutan Ambon: Bangun Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Lomba Kreatif Jelang Hari Bhakti Ke-62

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

Resmi Pimpin Lanud Pattimura, Kolonel Pnb Adhi Saparul Akbar Gantikan Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto

Sebab, kliennya masih merasa trauma pascapengeroyokan tersebut dan kini hidup di bawah ancaman para pelaku.

“Saya anggap polisi lambat dan belum berani tahan para pelaku, padahal korban dan sejumlah saksi sudah diperiksa polisi termasuk sudah ada hasil visum et repertum.

Artinya, sudah terpenuhi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka sekaligus menahan para pelaku karena dikhawatirkan para pelaku melakukan perbuatan yang sama dan melarikan diri,” ungkap Salmon di Ambon, Sabtu (29/3).

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada 3 Maret 2025 di Hatiwe Kecil, Kecamatan Sirimau, Ambon, bermula postingan berita EYL yang menyinggung aspek hukum kasus “pancuri kepeng negara” di balik alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 9 Ambon di Kelurahan Lateri yang kini mendudukan Lona Parinussa, mantan Kepala SMPN 9 Ambon berikut dua bendahara sekolah masing-masing Yuliana Putileihalat dan Mariance Laturete sebagai para tersangka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon.

Merasa tersinggung atas pemberitaan dan unggahan foto EYL bersanding dengan Lona Parinussa, diduga Kevin Kiriweno yang merupakan anak kandung Lona Parinussa mengajak beberapa iparnya bermarga Pattiapon, Sinay dan Lestuny menghajar EYL di depan kedua mertuanya dan anaknya.

Salmon mengungkapkan keheranannya hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan, penyidikan sampai pada penetapan tersangka.

“Kami sangat menyayangkan lambatnya respons dan tindak lanjut dari pihak kepolisian. Kasus pengeroyokan ini telah menyebabkan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya. Kami berharap pihak kepolisian dapat segera bertindak cepat dan profesional dalam mengungkap kasus ini serta menangkap pelaku yang bertanggung jawab,” serunya.

Menurut Marnex, sejumlah bukti dan informasi yang relevan telah diserahkan kepada kepolisian untuk membantu proses penyelidikan.

Namun, hingga saat ini belum ada informasi yang jelas mengenai perkembangan kasus tersebut.
“Kami meminta Kapolresta Ambon dan jajarannya untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Kami percaya bahwa dengan kerja keras dan profesionalisme, pihak kepolisian dapat segera menuntaskan kasus pengeroyokan ini dan memberikan keadilan, kepastian hukum serta kenyamanan bagi korban,” tegasnya.
EYL menuturkan peristiwa pengeroyokan itu bermula ketika ia bersama istrinya hendak menjemput anak mereka di rumah mertua sekira pukul 17.30 WIT.

Sesampainya di lokasi, ia tiba-tiba diserang oleh sekelompok orang tersebut.

Dalam insiden tersebut, EYL menyebutkan salah satu pelaku adalah Kevin Kiriweno, yang merupakan anak dari Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Ambon Lona Parinussa yang saat ini menjadi tersangka kasus korupsi Dana BOS.

Selain itu, pelaku lain bernama Elton Sinay memukuli korban dengan helm. Helmy Pattiapon memukul korban dengan bambu, dan Hendrik Lestuny juga terlibat dalam pemukulan.
Korban sempat ditolong oleh staf RT setempat dan diarahkan untuk melapor ke Polsek Sirimau.

Namun, saat hendak menuju Polsek, sekitar 50 meter dari rumah mertuanya, EYL kembali dicegat dan dianiaya oleh para pelaku, termasuk Elton, Hendrik Lestuny, Erens Lestuny yang mencakar wajah korban, dan Renier yang memukuli korban dari belakang kepala.
“Saya berteriak, ‘Saya sudah berdarah!'” ujar korban. Warga sekitar kemudian membantu korban untuk pergi ke Polsek Sirimau.

Lambatnya penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian menimbulkan kekecewaan dari korban dan kuasa hukumnya.

Mereka berharap agar polisi segera bertindak cepat dan profesional, serta tidak memberikan kesan adanya perlindungan terhadap pelaku, termasuk salah satu pelaku yang merupakan anak dari seorang pejabat publik yang sedang tersandung kasus korupsi.

KAPOLSEK SIRIMAU JAMIN BERSIKAP PROFESIONAL

Kapolsek Sirimau, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Januar Ramadhani, menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang dilaporkan EYL. Penegasan ini disampaikan Kapolsek sebagai respons atas laporan yang masuk dan menjadi perhatian publik.
“Kasus ini akan saya usut hingga tuntas, tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” ujar Iptu Januar Ramadhani sebagaimana dikutip referensimaluku.id dari TribunAmbon.com, Jumat (28/3/2025).

Ramadhani menjelaskan hingga kini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang yang dilaporkan terkait kasus pengeroyokan ini.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tiga orang di antaranya telah mengakui perbuatannya, sementara tiga orang lainnya tidak memberikan pengakuan.
“Dari enam orang terlapor yang diperiksa, tiga orang sudah mengakui, sementara tiga lainnya tidak,” ungkapnya.

Ramadhani memastikan tidak akan ada intervensi dari pihak manapun dalam penanganan kasus ini mengingat paman Kevin diduga salah satu pejabat di Kepolisian Daerah Maluku.
“Tidak ada yang bisa intervensi kasus yang dilaporkan di Polsek Sirimau, semuanya akan diusut secara transparan,” tegasnya.

Ramadhani menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.
Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” katanya.
Ada enam terlapor dalam kasus ini yakni Helmi Pattiapon, Kevin Kiriweno, Elton Sinay, Hendrik Lestuni, Erens Lestuny, dan Renier Sohilait. (Tim RM)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pendekatan Humanis Rutan Ambon: Bangun Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Lomba Kreatif Jelang Hari Bhakti Ke-62

Pendekatan Humanis Rutan Ambon: Bangun Karakter Warga Binaan Pemasyarakatan Melalui Lomba Kreatif Jelang Hari Bhakti Ke-62

by admin
April 24, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

Pegawai Kejari Aru Dipecat Tidak Hormat, Mangkir 110 Hari dan Terlibat Penipuan

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon – Kejaksaan Agung RI resmi menjatuhkan...

Resmi Pimpin Lanud Pattimura, Kolonel Pnb Adhi Saparul Akbar Gantikan Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto

Resmi Pimpin Lanud Pattimura, Kolonel Pnb Adhi Saparul Akbar Gantikan Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --AMBON – Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud)...

Tim Pengawasan BSPS Beri Tanggapan Soal Penolakan 25 Penerima Bantuan di Negeri Hote

Tim Pengawasan BSPS Beri Tanggapan Soal Penolakan 25 Penerima Bantuan di Negeri Hote

by admin
April 23, 2026
0

Referensimaluku.id, -BULA- Tim Pengawasan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya...

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

by admin
April 22, 2026
0

Referensjmaluku. Id, Langgur – Aparat Kepolisian dari Polsek...

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

by admin
April 22, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pihak Kejaksaan Negeri Ambon tengah...

Next Post
Kado Jelang Lebaran, Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi

Kado Jelang Lebaran, Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi

Rencana Pembangunan Daerah 2025, Pemkot Tetapkan 10 Proyek Strategis

Rencana Pembangunan Daerah 2025, Pemkot Tetapkan 10 Proyek Strategis

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id