Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Dugaan Monopoli Proyek oleh Pegawai UNICEF, Inisial PSK Disorot

Maret 8, 2025
in Hukum Dan Kriminal, Nasional
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMALID,-JAKARTA– Sebuah dugaan praktik monopoli dalam pengelolaan proyek di lingkungan UNICEF mencuat setelah seorang pegawai berinisial PSK yang berdomisili di Bekasi, diduga menjalankan proyek bersama lembaga negara tanpa melalui prosedur resmi dan tanpa sepengetahuan UNICEF. Dugaan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi, akuntabilitas, serta potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan proyek yang seharusnya berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

Baca Juga

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

Dosen Herry Jesajas Dilaporkan ke Polisi oleh Wartawan

Menurut informasi yang beredar, PSK diduga terlibat dalam proyek yang tidak melalui mekanisme terbuka dan adil. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa akses terhadap proyek tertentu hanya diberikan kepada segelintir pihak tanpa proses seleksi yang jelas, sehingga berpotensi menimbulkan ketimpangan dan konflik kepentingan dalam distribusi proyek.

Dalam pengelolaan proyek, terutama yang melibatkan organisasi internasional seperti UNICEF, prinsip transparansi harus dijunjung tinggi. Jika ada indikasi proyek tertentu dikelola tanpa pengawasan yang memadai, maka hal ini dapat membuka peluang bagi praktik-praktik yang bertentangan dengan standar etika serta tata kelola yang baik.

Lebih lanjut, keterlibatan lembaga negara dalam proyek ini juga dipertanyakan, terutama jika kerja sama tersebut tidak melalui koordinasi resmi dengan UNICEF. Tanpa prosedur yang jelas, proyek berpotensi berjalan tanpa pengawasan optimal, yang dapat menghambat efektivitas pelaksanaan program serta mengurangi manfaat yang seharusnya diterima oleh masyarakat.

Sejumlah pihak mendesak agar UNICEF segera melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan bahwa setiap proyek yang dikelola tetap berada dalam koridor yang benar dan sesuai dengan prinsip keadilan. Jika terbukti ada pelanggaran prosedur, maka langkah tegas harus diambil guna mengembalikan kredibilitas dan kepercayaan terhadap program yang dijalankan UNICEF.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari UNICEF maupun lembaga terkait mengenai dugaan ini. Namun, desakan publik untuk keterbukaan informasi semakin menguat. Masyarakat berharap agar tidak ada praktik monopoli atau ketidakterbukaan dalam proyek-proyek UNICEF, sehingga program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi yang membutuhkan, bukan menjadi ajang kepentingan segelintir pihak.

Jika memang ada kekeliruan dalam proses kerja sama ini, maka evaluasi serta perbaikan mekanisme harus segera dilakukan. Dengan demikian, setiap proyek yang berjalan dapat terjamin transparansinya dan tidak menimbulkan polemik yang dapat merusak kepercayaan terhadap institusi sebesar UNICEF. (RM-06)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

Terbukti “Pancuri Kepeng Negara”, Dua Mantan Bendahara SMP 9 Dituntut 7,6 Tahun, Setahun Di Bawah Ancaman Lona Parinussa

by admin
Januari 19, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -- Dua mantan berdahara SMP Negeri...

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

Kepsek SMA 14 Ambon Bilang Dirinya Tahu Penyebar Hoaks soal Pungli, Setiap Pemotongan Uang Ada Kesepakatan Bersama, “Jangan Cari Sensasi Murahan”

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri...

Dosen Herry Jesajas Dilaporkan ke Polisi oleh Wartawan

Dosen Herry Jesajas Dilaporkan ke Polisi oleh Wartawan

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Tiakur — Koordinator Program Studi Peternakan...

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -​Isu dugaan perlindungan oknum prajurit TNI-AD...

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

by admin
Januari 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama...

Next Post
Jelang Lawan Barito Putera, Malut Waspadai Kebangkitan Laskar Antasari 

Jelang Lawan Barito Putera, Malut Waspadai Kebangkitan Laskar Antasari 

Kunjungi Stok Pangan Beras, Vanath : Memastikan Kebutuhan Masyarakat Tak Terganggu

Kunjungi Stok Pangan Beras, Vanath : Memastikan Kebutuhan Masyarakat Tak Terganggu

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id