Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU SBB

Raja Tihulale Minta Inspektorat SBB Profesional Audit ADD dan DD Tihulale

March 6, 2025
in SBB
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMALID,- PIRU-Karena terindikasi banyak penyimpangan dalam pengelolaan ADD dan DD Tahun anggaran 2020-2024 di Desa Tihulale, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), membuat Inspektorat Kabupaten SBB turun melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran yang digunakan oleh mantan Kades Tihulale serta sejumlah staf.

Baca Juga

Gubernur Tinjau Langsung Perusahaan Pisang Abaka di Seram Bagian Barat

Jalan Trans Seram Kembali Dibuka, Pasca 4 Jam Dipalang Oleh Warga Desa Nuruwe

Tak Mungkin Ahli Waris Josfince Pirsouw Gugat Objek Surat PalsuTerkait Lahan Distan Maluku di Piru, “On The Spot” Komisi I DPRD Maluku Mubazir

Data yang di himpun media ini, pemeriksaan terhadap mantan Kades dan staf telah dilakukan beberapa hari kemarin. Ironisnya, banyak sekali ditemukan pengelolaan uang negara miliaran itu tidak tepat sasaran. Proyek-proyek fisik pun dikerjakan tidak selesai namun dalam laporan pertanggungjawaban rampung 100 persen.

Dari Laporan Pertanggungjawaban keuangan, ADD dan DD Tihulale lima tahun berjalan, yakni 2020-2021-2022-2023 dan 2024, terungkap, pajak Desa Tihulale dari lima tahun belum lunas dibayarkan, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dari tahun 2018 sampai 2024 tidak pernah dibayarkan, proyek Pansimas dan pembangunan SMTPI, proyek lapangan bola tahun anggaran 2022 tidak sesuai, tidak membayar pajak DD tahap I dan tahap II tahun 2023, biaya material berupa sertu sebesar Rp.7.juta milik masyarakat belum dibayarkan pada tahun 2022, proyek jalan tani dikerjakan tidak selesai pada tahun 2022, pengadaan anakan rambutan tidak realisasi namun anggaran cair 100 persen, insentif guru TK, serta sejumlah persoalan lain di dalam Desa.

Kepada wartawan, Raja Negeri Tihulale, Wairata James Mezak, mengungkapkan, terhadap seluruh item penggunaan ADD dan DD sudah diserahkan ke Inspektorat SBB, tinggal nanti inspektorat melakukan tugasnya sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing. Sebab, pihaknya sama sekali tidak mengetahui aliran dana dan pengelolaan uang tersebut, karena baru saja menjabat sebagai Raja di Negeri Tihulale.

“Pada prinsipnya kita minta agar Inspektorat SBB profesional dan transparan dalam melakukan audit anggaran ADD dan DD Tihulale, sebagai warga negara yang baik kita dukung agar persoalan ini cepat diselesaikan. Apalagi dengan adanya salah satu poin visi misi Bupati dan wakil bupati SBB, bahwa perlu adanya pemerintahan yang bersih, adaptif dan kolaboratif, maka hal ini harus dimulai dari tingkat Desa dulu, hingga ke Kecamatan dan Kabupaten,” ungkap James, melalui selulernya, Kamis, (6/3).

Kata dia, selaku raja yang baru dilantik dan bekerja, ia sudah dipanggil memberikan keterangan di Inspektorat dan dalam pemeriksaan pihaknya sudah menjelaskan semua persoalan dengan seksama. Sehingga pihak Inspektorat juga diminta netral dalam melakukan audit terhadap anggaran ini.

“Ini semua karena permintaan rakyat, dan penggunaan ADD dan DD lima tahun terakhir itu sungguh nyata di lapangan kalau digunakan tidak sesuai dengan harapan masyarakat, karena itu, kita harap ada sikap profesional dan transparan pihak Inspektorat, dan jika memang dikemudian hari sudah selesai diaudit, kita harap hasilnya secepatnya ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum, baik itu Kejari SBB atau pun Polres SBB, sehingga siapa yang telah melakukan perbuatan melawan hukum, biar dia bertanggungjawab atas perbuatannya, itu harapan kita,” pungkasnya. (RM-08)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Gubernur Tinjau Langsung Perusahaan Pisang Abaka di Seram Bagian Barat

Gubernur Tinjau Langsung Perusahaan Pisang Abaka di Seram Bagian Barat

by admin
June 24, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON.- Untuk memastikan keamanan dan keberlangsung investasi PT...

Jalan Trans Seram Kembali Dibuka, Pasca 4 Jam Dipalang Oleh Warga Desa Nuruwe

Jalan Trans Seram Kembali Dibuka, Pasca 4 Jam Dipalang Oleh Warga Desa Nuruwe

by admin
June 1, 2025
0

REFMAL.ID,-PIRU- Kurang lebih empat jam, Jalan trans seram, Kabupaten...

Tak Mungkin Ahli Waris Josfince Pirsouw Gugat Objek Surat PalsuTerkait Lahan Distan Maluku di Piru, “On The Spot” Komisi I DPRD Maluku Mubazir

Tak Mungkin Ahli Waris Josfince Pirsouw Gugat Objek Surat PalsuTerkait Lahan Distan Maluku di Piru, “On The Spot” Komisi I DPRD Maluku Mubazir

by admin
May 5, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Saran sebagian besar anggota Komisi...

Atas Dasar Apa Distan Maluku dan BPKAD Maluku ’’Rampok’’ Tanah Josfince Pirsouw Bikin Aset Negara?

Atas Dasar Apa Distan Maluku dan BPKAD Maluku ’’Rampok’’ Tanah Josfince Pirsouw Bikin Aset Negara?

by admin
May 1, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon –Ahli waris Josfince Pirsouw, pemilik sah...

Diduga Pakai ’’Surat Palsu’’ Bikin Aset Negara, Kadistan Maluku dan Kepala BPKAD Maluku Dipolisikan, Komisi I DPRD Maluku Kurang Berkualitas dan ’’Asbun’’

Diduga Pakai ’’Surat Palsu’’ Bikin Aset Negara, Kadistan Maluku dan Kepala BPKAD Maluku Dipolisikan, Komisi I DPRD Maluku Kurang Berkualitas dan ’’Asbun’’

by admin
April 24, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon – Dua pejabat birokrasi dan satu...

Masyarakat Menyesal Rp 226 Miliar Proyek Irigasi Bubi di SBT Mubazir, Pengawasan Jaksa Diragukan

Masyarakat Menyesal Rp 226 Miliar Proyek Irigasi Bubi di SBT Mubazir, Pengawasan Jaksa Diragukan

by admin
April 22, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Pembangunan Proyek Irigasi Bubi di...

Next Post
Dua Pemuda Pemilik Narkoba Yang Diciduk Polisi Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dua Pemuda Pemilik Narkoba Yang Diciduk Polisi Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Bikin Pelecehan Seksual Verbal, Mau Dilaporkan Korban Diduga Oknum DPRD Ambon Blokir Akun Facebooknya

Bikin Pelecehan Seksual Verbal, Mau Dilaporkan Korban Diduga Oknum DPRD Ambon Blokir Akun Facebooknya

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id