REFMALID,-LANGGUR –Kepala Bidang Konflik, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kota Tual, Salim Nuhuyanan, mengapresiasi langkah tegas Komandan Lanal Tual dan jajarannya, serta Forkopimda Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, dalam menangani potensi konflik sosial di wilayah tersebut.
Apresiasi ini menyusul Lanal Tual memusnahkan 1.100 liter minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 1,100 liter pada Kamis (27/2/2025) di Mako Lanal Tual.
Menurut Nuhuyanan, langkah yang dilakukan merupakan upaya nyata menciptakan kondusifitas menjelang bulan suci ramadhan.
“Langkah yang di ambil sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 06 Tahun 2019 tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol,” ungkap Nuhuyanan.
Sebelumnya, Komandan Lanal Tual, Kolonel Laut (P) Hananto Dwi Prasetyo, mengatakan bahwa pemusnahan tersebut merupakan respon langsung terhadap potensi konflik sosial yang dipicu oleh peredaran minuman keras ilegal.
“Kami sangat mengapresiasi kerjasama TNI AL melalui Lanal Tual bersama instansi terkait dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal ini. Upaya ini sangat efektif mencegah eskalasi konflik sosial, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan,” pungkasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam upaya ini untuk menciptakan suasana kondusif selama ramadhan.
“Kepentingan masyarakat dalam menjaga kedamaian diwujudkan dengan mematuhi Pasal 6 ayat (1) dan (2) Perda Kota Tual Nomor 06 Tahun 2019, yang melarang produksi, peredaran, dan perdagangan minuman keras,” paparnya.
Pemusnahan miras jenis sopi ini, menunjukkan kepedulian Forkopimda terhadap potensi konflik dan menjadi contoh nyata kolaborasi antar lembaga.
“Dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai sepanjang Ramadhan dan di masa mendatang,” harapnya. (RM-07)
Discussion about this post