Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Ditreskrimum Polda Maluku Jadwalkan Pemeriksaan Umar Kei

February 12, 2025
in Hukum Dan Kriminal, MALRA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMALID,-AMBON- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku jadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Umar Ohoitenan terkait tindak pidana kejahatan terhadap hak warga Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP yang terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara.

Baca Juga

Kuasa Hukum Bripka Malfry Masela “Ngaku” Kliennya Difitnah Selingkuhi Istri Orang

Gelar Rapat Persiapan Musda dan Pelantikan, KAHMI Maluku Tenggara Angkat Isu Strategis Pemekaran Kei Besar dan Kota Langgur Sebagai Ibu Kota Provinsi MTR

Diduga Bikin Tipu Muslihat dalam Perkawinan, Pegawai Disdukcapil Kota Ambon Terancam Dipenjarakan Korban

Ditreskrimum Polda Maluku telah melayangkan surat panggilan dengan Nomor : B/219/II/RES.1.24./2025/Ditreskrimum. Klasifikasi biasa dengan perihal undangan wawancara klarifikasi perkara.

Diketahui, panggilan terhadap Umar Ohoitenan ini buntut dari pengancaman yang ditujukkan kepada Penjabat Bupati Maluku Tenggara Samuel Huwae yang beredar luar di sosial media.

Diduga ancaman Ketua Umum Front Pemuda Muslim Maluku itu berhubungan dengan Pj. Bupati Malra melakukan pergantian Pj. Kepala Ohoi (Desa) yang menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat Maluku Tenggara.

Atas kejadian tersebut, (Pj) Bupati Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Samuel Huwae datangi Polda Maluku guna menjalani pemeriksaan di SPKT Polda Maluku, Selasa (14/1/2025) lalu.

Huwae diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pengancaman yang dilakukan terduga terlapor. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kuasa Hukum Bripka Malfry Masela “Ngaku” Kliennya Difitnah Selingkuhi Istri Orang

Kuasa Hukum Bripka Malfry Masela “Ngaku” Kliennya Difitnah Selingkuhi Istri Orang

by admin
July 13, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON -Tuduhan terhadap Bripka Malfry Mikhael Masela yang...

Gelar Rapat Persiapan Musda dan Pelantikan, KAHMI Maluku Tenggara Angkat Isu Strategis Pemekaran Kei Besar dan Kota Langgur Sebagai Ibu Kota Provinsi MTR

Gelar Rapat Persiapan Musda dan Pelantikan, KAHMI Maluku Tenggara Angkat Isu Strategis Pemekaran Kei Besar dan Kota Langgur Sebagai Ibu Kota Provinsi MTR

by admin
July 12, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI)...

Diduga Bikin Tipu Muslihat dalam Perkawinan, Pegawai Disdukcapil Kota Ambon Terancam Dipenjarakan Korban

Diduga Bikin Tipu Muslihat dalam Perkawinan, Pegawai Disdukcapil Kota Ambon Terancam Dipenjarakan Korban

by admin
July 12, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - James Wolter de Fretes (JWdF),...

Diduga PT PN XIV Awaiya Merampok Tanah Adat Negeri Samasuru,

Diduga PT PN XIV Awaiya Merampok Tanah Adat Negeri Samasuru,

by admin
July 11, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON- Diduga PT Perseroan Nusantara (PT. PN) XIV...

Lahan Untuk Pembangunan Kantor PLN ULP Kobisonta Seram Utara Timur Seti Belum Dibayar Ganti Rugi, Kuasa Hukum Somasi GM PT. PLN Wilayah Maluku dan Malut

Lahan Untuk Pembangunan Kantor PLN ULP Kobisonta Seram Utara Timur Seti Belum Dibayar Ganti Rugi, Kuasa Hukum Somasi GM PT. PLN Wilayah Maluku dan Malut

by admin
July 10, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON- Tanah seluas 7.500 M2, yang dimiliki ahli waris...

“Perkosa” Anak di Bawah Umur, Rifandi Mahulauw Dituntut 12 Tahun Penjara

“Perkosa” Anak di Bawah Umur, Rifandi Mahulauw Dituntut 12 Tahun Penjara

by admin
July 10, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ambon,...

Next Post
Terbukti Kuat “Pancuri Kepeng Negara”, Mantan Kepala KCP PT Pos Werinama Divonis Tiga Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Terbukti Kuat "Pancuri Kepeng Negara", Mantan Kepala KCP PT Pos Werinama Divonis Tiga Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Masyarakat Piru Harus Berhati-Hati, Kasasi Ditolak di MA, Corneles Riry Diduga Pakai Surat Palsu Jual Tanah Josfince Pirsouw

Masyarakat Piru Harus Berhati-Hati, Kasasi Ditolak di MA, Corneles Riry Diduga Pakai Surat Palsu Jual Tanah Josfince Pirsouw

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id