Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MALRA

MK Tolak Permohonan PHPU Pilbup Malra, Pihak Terkait “MTH-VR” Bakal Diusulkan untuk Dilantik

Februari 6, 2025
in MALRA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMALID,-MALRA- Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati (PHPU Pilbup) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) tahun 2024 yang diajukan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara nomor urut 1 Martinus Sergius Ulukyanan dan Ahmad Yani Rahawarin ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

Bupati Maluku Tenggara Paparkan Program Prioritas Kesehatan Saat Resmikan Pustu Ohoi Wirin

Kontestasi Ketua DPC PKB Maluku Tenggara Memanas, DPP Terapkan Mekanisme Baru

Penolakan ini disampaikan dalam agenda persidangan pengucapan putusan/ketetapan dismissal, perkara dengan Nomor 268/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan oleh Hakim Anggota Prof. DR. Enny Nurbaningsi, SH., M.Hum dan di putuskan oleh Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. Suhartoyo, SH., MH yang digelar di ruang sidang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta, Rabu (5/2/2025) malam.

Dalam amar putusannya, hakim membacakan dalil pemohon yang di anggap tidak mendasar menurut hukum serta di anggap kabur. Dengan demikian, apa yang didalilkan pemohon tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam putusan tersebut.

“Amar putusan, mengadili dalam eksepsi mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon, menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ucap Suhartoyo disertai ketukan palu.

Putusan majelis hakim tersebut memastikan gugatan pasangan dengan jargon Maryadat itu tidak dapat dilanjutkan untuk tahapan pemeriksaan saksi-saksi.

Pantauan media ini, sejak Rabu pagi, warga Kabupaten Maluku Tenggara terus memantau jalannya sidang yang di gelar di Mahkamah Konstitusi hingga memasuki tahapan putusan dismissal yang diucapkan sekira pukul 22.25 WIB atau jam 12.25 malam waktu Maluku Tenggara.

Keputusan 9 Hakim Konstitusi Republik Indonesia mengakhiri drama panjang Pilkada Maluku Tenggara sehingga dipastikan Muhammad Thaher Hanubun dan Carlos Viali Rahantoknam akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara periode 2025 -2030.

Selain itu, sesuai ketentuan peraturan perundang undangan, pasca pengucapan putusan MK maka KPU Kabupaten Maluku Tenggara akan menggelar Rapat Pleno Terbuka dalam rangka penetapan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada Maluku Tenggara tahun 2024. Selanjutnya, KPU akan menyampaikan hasil pleno kepada DPRD Kabupaten Malra untuk diproses pengusulan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku. (RM-07/

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

by admin
April 22, 2026
0

Referensjmaluku. Id, Langgur – Aparat Kepolisian dari Polsek...

Bupati Maluku Tenggara Paparkan Program Prioritas Kesehatan Saat Resmikan Pustu Ohoi Wirin

Bupati Maluku Tenggara Paparkan Program Prioritas Kesehatan Saat Resmikan Pustu Ohoi Wirin

by admin
April 21, 2026
0

Referensimaluku.id, +Langgur — Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher...

Kontestasi Ketua DPC PKB Maluku Tenggara Memanas, DPP Terapkan Mekanisme Baru

Kontestasi Ketua DPC PKB Maluku Tenggara Memanas, DPP Terapkan Mekanisme Baru

by admin
April 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Kontestasi perebutan kursi Ketua Dewan...

FPMK Dapat Dukungan Pusat, Menteri Kebudayaan Siap Hadir di Maluku Tenggara

FPMK Dapat Dukungan Pusat, Menteri Kebudayaan Siap Hadir di Maluku Tenggara

by admin
April 8, 2026
0

Referensimaluku.id, --Langgur – Festival Pesona Meti Kei (FPMK)...

Pengamanan Maksimal Polsek Tayando Tam, Prosesi Sakral Tiang Alif di Masjid Al-Muhajirin Yamtel Berjalan Aman

Pengamanan Maksimal Polsek Tayando Tam, Prosesi Sakral Tiang Alif di Masjid Al-Muhajirin Yamtel Berjalan Aman

by admin
April 8, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tual – Personel Polsek Tayando Tam bersama...

Pemkab Malra Salurkan Bantuan Sosial bagi Warga Terdampak Konflik Ohoi Danar

Pemkab Malra Salurkan Bantuan Sosial bagi Warga Terdampak Konflik Ohoi Danar

by admin
April 6, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara...

Next Post
Besok, KPU Malra Agendakan Penetapan Paslon “MTH-VR” Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Pasca Penolakan Gugatan di MK

Besok, KPU Malra Agendakan Penetapan Paslon "MTH-VR" Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih Pasca Penolakan Gugatan di MK

Stepanus Layanan: DPRD Malra Akan Gelar Paripurna Pengumuman MTH-VR Sebagai Bupati dan Wabup Maluku Tenggara Periode 2025-2030

Stepanus Layanan: DPRD Malra Akan Gelar Paripurna Pengumuman MTH-VR Sebagai Bupati dan Wabup Maluku Tenggara Periode 2025-2030

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id