REFMALID,-Ambon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon resmi menetapkan Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta sebagai Walikota dan Wakil Walikota Ambon Periode 2025 – 2030.
KPU Kota Ambon menetapkan Paslon dengan akronim BETA melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di Santika Hotel, jalan Jenderal Sudirman, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (6/2/2025).
Rapat pleno dihadiri Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta, penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya, Ketua KPU Provinsi, Forkopimda, partai pengusung, serta masa pendukung BETA.
Memutuskan dan menetapkan Bodewin Wattimena dan Ely Toisutta sebagai Walikota dan Wakil Walikota Ambon terpilih Periode 2025 – 2030, kata Ketua KPU Kota Ambon, Kaharuddin Mahmud.
Kaharudin mengatakan pasangan BETA dengan perolehan suara sebanyak 67.131 (enam puluh tujuh ribu seratus tiga puluh satu) suara atau 41,49% (empat puluh satu koma empat puluh sembilan persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Ambon Periode Tahun 2025 2030 dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Ambon Tahun 2024.
Menurut Kaharuddin, penetapan Bodewin Wattimena dan Elly Toisuta berdasarkan PKPU Nomor 18 tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Setelah membacakan surat keputusan (SK) Ketua KPU Kota Ambon, Kaharuddin Mahmud menyerahkan salinan putusan tersebut kepada Bawaslu, dan partai pengusung. (RM-04)
Discussion about this post