Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MALRA

Komisi II DPRD Malra Gelar RDP Bersama Dinkes dan Dinsos Terkait Polemik Pelayanan Jamkesda, ini Penjelasan Kadis

Januari 21, 2025
in MALRA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMALID,-AMBON- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mempertanyakan tentang surat yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan dengan Nomor: 400.7.5/11/Dinkes, yang ditujukan kepada Kadis Sosial terkait pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Baca Juga

Wabup Maluku Tenggara Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Transformasi Pendidikan

Plt Kadis Pendidikan Malra: Transformasi Pendidikan Kepulauan Harus Berbasis Keadilan

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

RDP tersebut dipimpin langsung oleh ketua komisi II Benedict Fadly Rejaan, bersama anggota komisi II lainnya turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Malra Muchsin Rahayaan, dan Kepala Dinas Sosial Malra Hendrikus Watratan, bertempat di Ruang Rapat Komisi II, Senin (20/1/2025).

Pantauan media ini, sejumlah pertanyaan diberikan kepada Kepala Dinas Kesehatan maupun Kepala Dinas Sosial seputar kejelasan tentang surat yang dikeluarkan oleh Kadis Kesehatan Malra tentang pemberhentian Pelayanan Kesehatan Jamkesda.

Kadis Kesehatan Muchsin Rahayaan dalam rapat menjelaskan, surat tersebut bukanlah surat resmi namun hanya bersifat koordinasi antara Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, menindaklanjuti beberapa pertemuan rapat sebelumnya dan surat tersebut bersifat internal dan bukannya secara permanen menghentikan pelayanan Jamkesda kepada masyarakat.

“Surat yang kami keluarkan adalah surat koordinasi internal antara Dinkes dan Dinsos untuk sementara waktu tidak memberikan pelayanan terkait pengurusan Jamkesda, bukan menghentikan secara permanen, hal in menindaklanjuti rapat kami bersama stakeholder lainnya beberapa waktu lalu,” terang Rahayaan.

Rahayaan menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tetap diberikan kepada masyarakat pada pelayanan kesehatan yang ada seperti di Puskesmas dan Pustu.

“Kami tetap memberikan pelayanan kesehatan baik itu untuk Jamkesda, ataupun surat lainnya di Puskesmas dan Pustu, sedangkan pelayanan Jamkesda di RSUD Karel Sadsuitubun ini yang kemudian kita kembalikan kepada pihak rumah sakit,” tegasnya.

Dikatakan, polemik yang terjadi saat ini hingga terbitnya surat tersebut merupakan tindakan untuk dilakukan penanganan terkait hutang yang dimiliki Pemerintah Daerah kepada pihak RSUD sejak tahun 2021 hingga 2023 yang berdampak pada persoalan pelayanan kesehatan dan ketersediaan obat-obatan di rumah sakit.

“Pendataan ulang dan pengalihan penggunaan Jamkesda ke BPJS Kesehatan, inilah yang sementara kami coba lakukan,” ungkap Rahayaan.

Bersama dengan itu, Kepala Dinas Sosial Malra Hendrikus Watratan dalam keterangannya membenarkan jika surat tersebut merupakan surat yang bersifat koordinasi antara Dinas Kesehatan Bersama Dinas Sosial dalam rangka melakukan penanganan sementara terhadap proses pelayanan Jamkesda.

“Surat yang dikeluarkan oleh Dinkes itu merupakan surat yang bersifat koordinasi dengan kami dalam rangka melakukan penanganan sementara terhadap proses pelayanan Jamkesda,” ucapnya. (RM-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Wabup Maluku Tenggara Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Transformasi Pendidikan

Wabup Maluku Tenggara Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Transformasi Pendidikan

by admin
Mei 2, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos...

Plt Kadis Pendidikan Malra: Transformasi Pendidikan Kepulauan Harus Berbasis Keadilan

Plt Kadis Pendidikan Malra: Transformasi Pendidikan Kepulauan Harus Berbasis Keadilan

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan...

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

by admin
April 22, 2026
0

Referensjmaluku. Id, Langgur – Aparat Kepolisian dari Polsek...

Bupati Maluku Tenggara Paparkan Program Prioritas Kesehatan Saat Resmikan Pustu Ohoi Wirin

Bupati Maluku Tenggara Paparkan Program Prioritas Kesehatan Saat Resmikan Pustu Ohoi Wirin

by admin
April 21, 2026
0

Referensimaluku.id, +Langgur — Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher...

Kontestasi Ketua DPC PKB Maluku Tenggara Memanas, DPP Terapkan Mekanisme Baru

Kontestasi Ketua DPC PKB Maluku Tenggara Memanas, DPP Terapkan Mekanisme Baru

by admin
April 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Kontestasi perebutan kursi Ketua Dewan...

FPMK Dapat Dukungan Pusat, Menteri Kebudayaan Siap Hadir di Maluku Tenggara

FPMK Dapat Dukungan Pusat, Menteri Kebudayaan Siap Hadir di Maluku Tenggara

by admin
April 8, 2026
0

Referensimaluku.id, --Langgur – Festival Pesona Meti Kei (FPMK)...

Next Post
Diduga Depresi Dapat Undangan Nikah dari Pacar dan Dipengaruhi Miras, Pria di Batu Meja (Ambon) Gantung Diri

Diduga Depresi Dapat Undangan Nikah dari Pacar dan Dipengaruhi Miras, Pria di Batu Meja (Ambon) Gantung Diri

Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Polres Tual Turut Menanam Jagung Serentak

Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Polres Tual Turut Menanam Jagung Serentak

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id