Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MALRA

Komisi II DPRD Malra Gelar RDP Bersama Dinkes dan Dinsos Terkait Polemik Pelayanan Jamkesda, ini Penjelasan Kadis

Januari 21, 2025
in MALRA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMALID,-AMBON- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mempertanyakan tentang surat yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan dengan Nomor: 400.7.5/11/Dinkes, yang ditujukan kepada Kadis Sosial terkait pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Baca Juga

Bupati Maluku Tenggara Paparkan Isu Strategis dan Potensi Daerah dalam Dialog Strategis Nasional 2026

Langgur, Titik Awal Menjelajah KEIndahan Alam Kepulauan Kei-Maluku Tenggara

Ketua DPC PDI Perjuangan Maluku Tenggara Tegas Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

RDP tersebut dipimpin langsung oleh ketua komisi II Benedict Fadly Rejaan, bersama anggota komisi II lainnya turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Malra Muchsin Rahayaan, dan Kepala Dinas Sosial Malra Hendrikus Watratan, bertempat di Ruang Rapat Komisi II, Senin (20/1/2025).

Pantauan media ini, sejumlah pertanyaan diberikan kepada Kepala Dinas Kesehatan maupun Kepala Dinas Sosial seputar kejelasan tentang surat yang dikeluarkan oleh Kadis Kesehatan Malra tentang pemberhentian Pelayanan Kesehatan Jamkesda.

Kadis Kesehatan Muchsin Rahayaan dalam rapat menjelaskan, surat tersebut bukanlah surat resmi namun hanya bersifat koordinasi antara Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, menindaklanjuti beberapa pertemuan rapat sebelumnya dan surat tersebut bersifat internal dan bukannya secara permanen menghentikan pelayanan Jamkesda kepada masyarakat.

“Surat yang kami keluarkan adalah surat koordinasi internal antara Dinkes dan Dinsos untuk sementara waktu tidak memberikan pelayanan terkait pengurusan Jamkesda, bukan menghentikan secara permanen, hal in menindaklanjuti rapat kami bersama stakeholder lainnya beberapa waktu lalu,” terang Rahayaan.

Rahayaan menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tetap diberikan kepada masyarakat pada pelayanan kesehatan yang ada seperti di Puskesmas dan Pustu.

“Kami tetap memberikan pelayanan kesehatan baik itu untuk Jamkesda, ataupun surat lainnya di Puskesmas dan Pustu, sedangkan pelayanan Jamkesda di RSUD Karel Sadsuitubun ini yang kemudian kita kembalikan kepada pihak rumah sakit,” tegasnya.

Dikatakan, polemik yang terjadi saat ini hingga terbitnya surat tersebut merupakan tindakan untuk dilakukan penanganan terkait hutang yang dimiliki Pemerintah Daerah kepada pihak RSUD sejak tahun 2021 hingga 2023 yang berdampak pada persoalan pelayanan kesehatan dan ketersediaan obat-obatan di rumah sakit.

“Pendataan ulang dan pengalihan penggunaan Jamkesda ke BPJS Kesehatan, inilah yang sementara kami coba lakukan,” ungkap Rahayaan.

Bersama dengan itu, Kepala Dinas Sosial Malra Hendrikus Watratan dalam keterangannya membenarkan jika surat tersebut merupakan surat yang bersifat koordinasi antara Dinas Kesehatan Bersama Dinas Sosial dalam rangka melakukan penanganan sementara terhadap proses pelayanan Jamkesda.

“Surat yang dikeluarkan oleh Dinkes itu merupakan surat yang bersifat koordinasi dengan kami dalam rangka melakukan penanganan sementara terhadap proses pelayanan Jamkesda,” ucapnya. (RM-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Bupati Maluku Tenggara Paparkan Isu Strategis dan Potensi Daerah dalam Dialog Strategis Nasional 2026

Bupati Maluku Tenggara Paparkan Isu Strategis dan Potensi Daerah dalam Dialog Strategis Nasional 2026

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Jakarta — Bupati Maluku Tenggara, Muhamad...

Langgur, Titik Awal Menjelajah KEIndahan Alam Kepulauan Kei-Maluku Tenggara

Langgur, Titik Awal Menjelajah KEIndahan Alam Kepulauan Kei-Maluku Tenggara

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Langgur — Di tengah meningkatnya perhatian...

Ketua DPC PDI Perjuangan Maluku Tenggara Tegas Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Ketua DPC PDI Perjuangan Maluku Tenggara Tegas Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

by admin
Januari 9, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Langgur — Sikap kader PDI Perjuangan...

Warga Ohoi Nerong Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan, Polisi Ungkap Identitas

Warga Ohoi Nerong Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan, Polisi Ungkap Identitas

by admin
Januari 5, 2026
0

Referensimaluk. Id, -Langgur — Kasus penemuan mayat di...

Bupati Malra Terima Kunjungan Dua Anggota DPR RI, Serahkan Proposal Program Pembangunan

Bupati Malra Terima Kunjungan Dua Anggota DPR RI, Serahkan Proposal Program Pembangunan

by admin
Januari 4, 2026
0

Referensimaluku.id, -LANGGUR — Bupati Maluku Tenggara (Malra), M....

Bupati Thaher Hanubun Ajak Jadikan Keterbatasan sebagai Sumber Inovasi di HUT ke-73 Maluku Tenggara

Bupati Thaher Hanubun Ajak Jadikan Keterbatasan sebagai Sumber Inovasi di HUT ke-73 Maluku Tenggara

by admin
Desember 23, 2025
0

Referensimaluku.id,-LANGGUR – Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun,...

Next Post
Diduga Depresi Dapat Undangan Nikah dari Pacar dan Dipengaruhi Miras, Pria di Batu Meja (Ambon) Gantung Diri

Diduga Depresi Dapat Undangan Nikah dari Pacar dan Dipengaruhi Miras, Pria di Batu Meja (Ambon) Gantung Diri

Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Polres Tual Turut Menanam Jagung Serentak

Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Polres Tual Turut Menanam Jagung Serentak

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id