REFMALID,-Ambon – Lexy Latuihamallo, 32, warga Kelurahan Batu Meja, RT 003/RW 001, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon,Maluku, ditemukan tewas di rumahnya.
Lexy diduga depresi dan mendapatkan undangan nikah dari pacar dan juga korban telah dipengaruhi oleh minuman beralkohol.
Korban yang bekerja sebagai tukang ojek ini ditemukan tewas pada Selasa dini hari (21/1/2025) dengan kondisi tergantung di bawah balok tengah ruang tamu rumahnya.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete S Luhukay, kepada media ini mengatakan bahwa korban terlilit seutas tali di bagian leher, menggunakan celana kain warna biru pendek, sendal jepit warna biru dan tanpa menggunakan baju.
Menurut Luhukay, korban pertama kali ditemukan kakaknya, Alfred Latuihamallo (35). Saat itu, sekira pukul 01.00 WIT, dini hari, Alfred kembali ke rumah usai bersama teman-temannya.
Korban hendak masuk ke dalam rumah dan beristirahat, tetapi dari depan rumah, kakak korban melihat ke arah bagian dalam dengan kondisi lampu padam dan samar-samar melihat korban. Namun pandangan Alfred tidak jelas seakan-akan korban sementara dalam keadaan berdiri.
“Tapi, dia (Alfred) memanggil nama korban namun tidak menjawab. Kemudian dia membuka pintu rumah dan menyalakan lampu dan Alfred langsung kaget melihat korban yang sudah dalam keadaan tergantung,” jelasnya.
Kakak korban kemudian
keluar rumah dan meminta bantuan warga setempat untuk menolong adiknya Lexy.
Dugaan sementara, korban mengakhiri hidupnya akibat korban merasa dipresi dan mendapatkan undangan nikah dari pacar dan juga di pengaruhi oleh minuman beralkohol,” pungkas Luhukay. (RM-02-RM-04)
Discussion about this post