REFMALID,- Ambon – Proyek pengadaan sarana dan prasarana air bersih Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku di tiga lokasi di Kecamatan Nusaniwe masing-masing di Farmasi Atas Kudamati dan Perigi Tiga Siwang, Kelurahan Kudamati dan Gunung Nona, Kelurahan Benteng, Kota Ambon, terindikasi korupsi. Untuk proyek sarpras air bersih di Farmasi Atas Kudamati anggaran negara yang tersedot Rp. 1,2 Miliar di Tahun Anggaran (TA) 2021, namun proyeknya gagal di masa Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Maluku dijabat NES.
Begitupun di proyek serupa di Perigi Tiga Siwang yang berpotensi merugikan negara Rp. 4,9 Miliar dari Dana SMI (Sarana Multi Infrastruktur) NES masih menjabat Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Maluku Tahun 2021.
Nah, di proyek pengadaan air bersih di Gunung Nona yang nilai kontraknya hampir Rp 1 Miliar dan diduga dikerjakan mertua salah satu pejabat Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Maluku, penanggung jawab dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek a quo adalah Nur Mardas, ST.,MT yang kini menjabat Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Maluku.
Pegiat antikorupsi Maluku Herman Siamiloy menyebutkan proyek sarpras air bersih sangat vital dan krusial bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, jika negara telah mengalokasikan anggaran begitu besar untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, namun dicuri untuk kepentingan pribadi adalah kejahatan luar biasa yang patut dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Siapapun yang terlibat, baik itu KPA, PPK, penyedia jasa atau kontraktor harus digiring ke bui jika tiga proyek air bersih di Farmasi Atas, Siwang dan Gunung Nona terindikasi terjadi korupsi. Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Maluku sejak 2020 hingga saat ini harus dibui,” tekannya. NES yang yang dikonfirmasi pura-pura tidak merespons pertanyaan konfirmasi media siber ini, pekan lalu. (RM-02/RM-03)
Discussion about this post