Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Hina HL, Terpidana Penyebar Ujaran Kebencian dan Orang Dekat Murad Ismail Ditangkap Personel Polda Maluku

Desember 24, 2024
in Hukum Dan Kriminal, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID, Ambon – Terpidana kasus penyebar ujaran kebencian terhadap Benhur George Watubun yang juga Ketua DPRD Provinsi Maluku, Chrisnanimory Patrick Papilaya alias Petrik ditangkap sejumlah personel Sub Direktorat (Subdit) Siber Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Maluku dalam kasus serupa terhadap Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku terpilih. Penangkapan terhadap orang dekat mantan Gubernur Maluku Murad Ismail itu dipimpin langsung Kepala Subsudit Siber Polda Maluku AKP. Ryando Ervanders Lubis, S.IK. Petrik ditangkap setelah dia menyebarkan ujaran kebencian terhadap Hendrik Lewerissa di akun tik toknya.

Baca Juga

Pelajar SMP, Putri Pasutri Jurnalis Korban Lindasan Truk TNI di Ambon Alami Luka Berat, Keluarga Harap Tanggung Jawab Menyeluruh Kodam Pattimura

PH Agustinus Pietersz Cs Minta Ahli Inspektorat Malteng dan Pendamping Kecamatan Saparua Dijadikan Tersangka Baru DD/ADD Tiouw

Buronan Narkotika Fadila Marasabessy Diamankan Tim Tabur Kejati Maluku Saat Jualan HP di Pasar Mardika

Pelaku penyebar kebencian ini ini ditangkap di kediamannya
di Negeri Lama RT 003/RW 002 Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Baguala Kota Ambon, Maluku, pada Senin (23/13/2024) sekira pukul 23.53 WIT.

Terpidana kasus serupa yang masih menjalani hukuman percobaan dari Pengadilan Negeri Ambon ini ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/218/XII/2024/SPKT/POLDA MALUKU, tanggal 23 Desember 2024. Petrik diduga telah melakukan tindak pidana Penyebaran Ujaran Kebencian di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan dia disangkakan melanggar
Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Barang bukti yang diamankan satu unit Henpone Samsung A52 dengan imie 35680858062110. Satu akun TikTok @patricpapi. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pelajar SMP, Putri Pasutri Jurnalis Korban Lindasan Truk TNI di Ambon Alami Luka Berat, Keluarga Harap Tanggung Jawab Menyeluruh Kodam Pattimura

Pelajar SMP, Putri Pasutri Jurnalis Korban Lindasan Truk TNI di Ambon Alami Luka Berat, Keluarga Harap Tanggung Jawab Menyeluruh Kodam Pattimura

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon — Seorang pelajar perempuan berinisial SKP,...

PH Agustinus Pietersz Cs Minta Ahli Inspektorat Malteng dan Pendamping Kecamatan Saparua Dijadikan Tersangka Baru DD/ADD Tiouw

PH Agustinus Pietersz Cs Minta Ahli Inspektorat Malteng dan Pendamping Kecamatan Saparua Dijadikan Tersangka Baru DD/ADD Tiouw

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Tim Penasihat Hukum lima terdakwa...

Buronan Narkotika Fadila Marasabessy Diamankan Tim Tabur Kejati Maluku Saat Jualan HP di Pasar Mardika

Buronan Narkotika Fadila Marasabessy Diamankan Tim Tabur Kejati Maluku Saat Jualan HP di Pasar Mardika

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Pelarian seorang terpidana kasus narkotika...

Dankodaeral IX Hanarko Djodi Pamungkas Sidak Kesiapsiagaan Lanal Tual

Dankodaeral IX Hanarko Djodi Pamungkas Sidak Kesiapsiagaan Lanal Tual

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id,Tual – Komandan Komando Daerah Angkatan Laut (Dankodaeral)...

Razia Total di Rutan Ambon: Nihil Narkoba dan HP Ilegal, Petugas Sita Puluhan Barang Berbahaya

Razia Total di Rutan Ambon: Nihil Narkoba dan HP Ilegal, Petugas Sita Puluhan Barang Berbahaya

by admin
April 14, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Wujud Pengabdian Tanpa Batas, Lanud Pattimura Gelar Bakti Sosial Perdana di Negeri Hatu

Wujud Pengabdian Tanpa Batas, Lanud Pattimura Gelar Bakti Sosial Perdana di Negeri Hatu

by admin
April 14, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang...

Next Post
Tim Hukum Paslon INA AMA Lapor KPU SBT di DKPP

Tim Hukum Paslon INA AMA Lapor KPU SBT di DKPP

Baznas SBT Menyalurkan 600 Paket Sembako di Tiga Kecamatan

Baznas SBT Menyalurkan 600 Paket Sembako di Tiga Kecamatan

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id