REFMALID (TUAL)Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas ll Tual menyerahkan dokumen pas kecil kepada kelompok nelayan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor UPP Kelas II, Senin (16/12/2024).
Turut hadir dalam penyerahan tersebut Kepala Kantor UPP Kelas ll Tual, Hamdi Abduh, Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Malra, Jhon Ingratubun, serta para nelayan penerima sertifikat.
Kepala Kantor UPP Kelas ll Tual mengatakan, kegiatan tersebut atas koordinasi, sinergitas, dan kolaborasi antar Kantor Unit Pelayanan UPP Kelas ll Tual dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Malra.
“Hal ini merupakan rangkaian kegiatan bagi para nelayan yang seharusnya memiliki dokumen kapal,” tandas Hamdi.
Dijelaskan, berdasarkan regulasi UPP Kelas ll Tual, setiap kapal yang berlayar wajib memiliki dokumen izin berlayar, untuk mendapatkan status sebagai pemilik kapal.
Adapun standar penerima pas kecil tersebut sangatlah sederhana, pemilik mengajukan permohonan, surat keterangan hak milik dan surat keterangan identitas pemilik yang di tandatangani oleh Penjabat Kepala Desa setempat.
“Kegiatan ini telah dilaksanakan pada akhir bulan November lalu, mulai dari pesisir Kei Kecil hingga Kei Besar Selatan Barat,” jelasnya.
Diketahui, para nelayan yang di data oleh Dinas Kelautan dan Perikanan sebanyak 40 nelayan.
“Dari 40 sertifikat kami baru menyerahkan 35 sertifikat pas kecil, disebabkan lima kelompok nelayan yang belum memiliki standar persyaratan,” ungkap Hamdi.
Untuk itu, lanjut Hamdi, dokumen ini perlu disiapkan guna mendapatkan subsidi harga BBM. Dimana, Pemerintah telah menyiapkan SPBU nelayan di Pelabuhan Pelayanan Nusantara(PPN) Dumar.
Selain itu, terkait keselamatan nelayan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk sama-sama memperhatikan keberadaan nelayan pada musim tertentu.
“Sebagai bentuk komitmen kami Perhubungan Laut kepada Dinas Kelautan dan Perikanan, kiranya di tahun berikut kita sama-sama bersinergi untuk pendataan terhadap masyarakat. Karena banyak masyarakat yang belum memiliki dokumen tersebut,” tutupnya. (RM-07)
Discussion about this post