REFMALID (MALRA)Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Stepanus Layanan menyatakan, akan memanggil sejumlah pihak untuk menindaklanjuti kasus kekerasan terhadap seorang Dokter perempuan berinisial MAN (26) di Ohoi Mun Werfan, Kecamatan Kei Besar Utara Barat.
Langkah ini dilakukan menyusul insiden yang mengejutkan publik dan merusak citra dunia kesehatan di wilayah tersebut.
“Pasti menjadi atensi DPRD Malra. Kami akan mengundang semua pihak terkait, dari Kepala Puskesmas, bidan, perawat, hingga Pj. Kepala Ohoi Mun Werfan,” tegas Layanan kepada awak media usai menjenguk korban di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, Senin (9/12/2024).
Layanan menegaskan DPRD akan terus mendesak Pemerintah Daerah dan Polres Maluku Tenggara untuk segera mengambil tindakan konkret demi menciptakan rasa aman bagi tenaga medis yang bertugas di daerah terpencil. Menurutnya, kondisi kerja yang nyaman menjadi kunci pelayanan kesehatan yang optimal.
“Pemerintah Daerah harus mengambil tindakan nyata untuk menyelamatkan Dokter dari trauma. Intinya, lanjut Dokter dalam melaksanakan tugas itu harus nyaman dan tentram. Dia nyaman dulu baru bisa melakukan perawatan kepada pasien dengan maksimal,” tandas Layanan.
Soal penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan tersebut. Ia menyebut kejadian serupa sebelumnya sering dianggap sepele, seperti kasus pencurian bahan makanan dan tindakan tidak senonoh yang tidak dilaporkan secara resmi.
“Kasus hukum tetap dilanjutkan. Informasi yang kami terima, kejadian seperti ini sudah beberapa kali terjadi, yang hanya ngintip-ngintip dan pencurian bahan makanan. Kejadian Dokter ini baru ditindaklanjuti dengan proses di Kepolisian dan Dinas Kesehatan,” beber Layanan.
Layanan mengungkapkan kondisi korban saat ini mulai membaik setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Karel Sadsuitubun.
“Saya berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang,” harapnya. (RM-07)
Discussion about this post