Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Hari Ini Batas Terakhir Pendaftatan di PDDikti Bagi ‘Wisudawan Ilegal’ Unidar Tulehu

December 6, 2024
in MALUKU, Pemkot
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMALID (AMBON) – Bagi 1.617 yang telah melaksanakan wisuda di Universitas Darussalam (Unidar) Tuhelu periode 2015 – 2019 atau sejak konflik internal yang terjadi di kampus tersebut, diberikan kesempatan hingga hari ini, Jumat (6/12/2024) untuk mendaftarkan diri ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) secara online melalui link: https://pddikti.unidar.ac.id , jika menginginkan status wisudawannya menjadi sah dan dinyatakan lulus.

Baca Juga

Selaman Jalan Firdaus Ahmad Fauzi Namamu Kekal di Puncak Binaiya

Batu Merah, Negeri/Desa Perdana melaksanakan Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kota Ambon

Jadi “Sarang Baru para Pancuri “, Kantor PT Dock Waiame dan Rumah Manajer Keuangan Digeledah, Jaksa Sita Mobil, Hp dan Sejumlah Tas Mewah

Ketua Tim Pecepatan Penyelesaian Status Keluar Unidar Darussalam Ambon, Haris Kolengsusu, S.Pd, M.Cs, kepada …. Jumat (6/11/2024) mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait hal ini.

“Sosialisasi secara langsung dilakukan di kampus Unidar di Wara pada tanggal 25 November 2024, kemudian di Kampus Masohi tanggal 3 Desember 2024 dan sosialisasi terakhir secara langsung di Kampus Wara Ambon, serta sosialisasi secara online bagi yang luar pulau Ambon pada tanggal 5 Desember 2024. Adapun total peserta yang mengikuti Sosialisasi adalah sebanyak 482 orang,” ungkap Haris Kolengsusu.

Menurutnya hingga 6 Desember 2024 jam 08.00 WIT tercatat sudah 616 orang yang telah melakukan registrasi dalam rangka penyelesaian status kelulusannya. Ini adalah kesempatan terakhir yang diberikan oleh Kementerian dalam Rangka menyelesaiakan Wisudawan di Tulehu yang masih berstatus mengundurkan diri dan dikeluarkan.

“Waktu yang diberikan kepada kami adalah hanya sampai Bulan Desember 2024 untuk menyelesaikan semua proses tersebut. Dan hari ini 6 Desember 2024 adalah waktu terakhir untuk melakukan registrasi,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui sejak kurang lebih 9 tahun konflik internal yang terjadi di Unidar telah menghasilkan 15 Keputusan pengadilan serta SK Menristekdikti RI 491/KPT/I/2016 tanggal 21 November 2016 yang menetapkan bahwa Universitas Darussalam Ambon dan seluruh asetnya adalah milik Yayasan Darussalam Maluku.

Dampak dari konflik ini menyebabkan wisudawan di Tulehu dari tahun 2015-2019 tidak terdaftar di PDDikti dan tidak bisa menggunakan Ijazahnya untuk melamar pekerjaan karena Ijazahnya tidak terdaftar.

“Pada prinsipnya mereka yang Wisuda di Tulehu yang bersatus dikeluarkan dan mengundurkan diri adalah korban konflik internal Yayasan sehingga keputusan yang saat ini diambil adalah kebijakan dalam rangka menyelematkan anak bangsa sehingga memperoleh haknya sebagai lulusan yang sah dan legal serta PDDikti-nya berstatus Lulus,” tandas Haris Kolengsusu, yang juga Kepala Unit Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Ditambahkan keputusan ini diambil
berdasarkan hasil pertemuan di Gedung D Senaya Jakarta tanggal 4 November 2024 yang di hadiri oleh Perwakilan dari Universitas Darussalam Ambon, Lembaga Layayan Pendidikan Tinggi Wilayah XII Ambon, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan dan Direktoran Kelembagan Kemendikti Saintek dalam rangka penyelesaian Status Keluar Bagi Wisudawan Ilegal di Tulehu yang sampai saati ini berstatus di PDDikti adalah dikeluarkan dan mengundurkan diri.

Maka kebijakannya adalah Universitas Darussalam Ambon dibawah Yayasan Darussalam Maluku melakukan Proses Verifikasi dan Validasi atas proses akademik yang telah dilakukan bagi Wisudawan dibawah Yayasan Pendidikan Darussalam Maluku.

“Kebijakaan yang dilakukan ini akan menyelamatkan semua Wisudawan di Tulehu yang benar benar berproses akademik tetapi masih berstatus Mengundurkan Diri maupun Dikeluarkan serta mereka yang saat ini telah bekerja atau telah S2 bahkan S3,” jelas Haris Kolengsusu.(RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Selaman Jalan Firdaus Ahmad Fauzi Namamu Kekal di Puncak Binaiya

Selaman Jalan Firdaus Ahmad Fauzi Namamu Kekal di Puncak Binaiya

by admin
May 20, 2025
0

REFMAL.ID,- AMBON - Firdaus Ahmad Fauzi, pendaki muda...

Batu Merah, Negeri/Desa Perdana melaksanakan Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kota Ambon

Batu Merah, Negeri/Desa Perdana melaksanakan Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kota Ambon

by admin
May 19, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON -Pemerintah Negeri Batu Merah, menggelar kegiatan Musyawarah...

Jadi “Sarang Baru para Pancuri “, Kantor PT Dock Waiame dan Rumah Manajer Keuangan Digeledah, Jaksa Sita Mobil, Hp dan Sejumlah Tas Mewah

Jadi “Sarang Baru para Pancuri “, Kantor PT Dock Waiame dan Rumah Manajer Keuangan Digeledah, Jaksa Sita Mobil, Hp dan Sejumlah Tas Mewah

by admin
May 19, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon melakukan...

Besok! Pemkot Ambon Kembali Gelar GPM, Ini Titiknya

Besok! Pemkot Ambon Kembali Gelar GPM, Ini Titiknya

by admin
May 19, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON -- Dalam rangka menjaga substansi pasokan dan...

Kunjungi Pabrik Pengolahan Rumput Laut di Maros dan Gowa, KNPI Maluku Tenggara Apresiasi Bupati Malra MTH

Kunjungi Pabrik Pengolahan Rumput Laut di Maros dan Gowa, KNPI Maluku Tenggara Apresiasi Bupati Malra MTH

by admin
May 19, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Maluku...

Satu Jama’ah Calon Haji Asal Malra Sakit, Bupati Datangi Rumah Sakit Tadjuddin Chalid Makassar

Satu Jama’ah Calon Haji Asal Malra Sakit, Bupati Datangi Rumah Sakit Tadjuddin Chalid Makassar

by admin
May 19, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Jama'ah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Maluku Tenggara...

Next Post
Cerita Dibalik Ketua Tim Pemenangan MTH-VR, Stepanus Layanan: Saya Alami Tekanan Batin Tetapi Selaku Ketua Partai Patuh Terhadap Perintah Partai

Cerita Dibalik Ketua Tim Pemenangan MTH-VR, Stepanus Layanan: Saya Alami Tekanan Batin Tetapi Selaku Ketua Partai Patuh Terhadap Perintah Partai

Empat Bulan Lari ke Seram Setelah Potong Orang di Ambon, IRS Berhasil Ditangkap Polisi

Empat Bulan Lari ke Seram Setelah Potong Orang di Ambon, IRS Berhasil Ditangkap Polisi

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id