REFMALID (AMBON). Salah satu Warga Saleman, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, ditipu oknum polisi yang menjanjikan anaknya lolos tes TNI
Diketahui oknum polisi JM telah membawa uang sekitar 197jt dari Murni Upuola warga Saleman, uamg tersebut untuk biaya masuk anaknya jadi calon anggota TNI.
“Awalnya kami berteman dan JM menawarkan anak saya Rivan Upuola untuk test anggota TNI tahun 2023 kemarin dengan perjanjian jika anaknya tidak berhasil, maka uangnya akan dikembalikan, namun anaknya tidak lolos dan uang tidak dikembalikan ,” ucap Murni ibu korban kepada awak media yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Hamid Fakaubun, Selasa (19/10/2024) di Ambon.
Setelah gagal test pertama bulan Maret JM kembali menawarkan buat test kedua, dengan meminta tambahan uang DP sebesar Rp 20 juta sudah diberikan kepada oknum anggota di rumahn korban di Desa Saleman, sementara transaksi penyetoran kedua selanjutnya di Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah sebesar Rp 20 juta.
“Transaksi tahap kedua di Masohi sebesar Rp 20 juta dengan seekor Burung Nuri Kepala hitam, sementara dalam komunikasi sebelum transaksi, JM mengatakan jika tidak menemukan Burung Nuri diuangkan saja, namun kami sudah dapat Burung dengan harga 2jt per ekor dan langsung memberikan kepadanya,” katanya.
Lalu berikutnya pembayaran tahap ke 3 sebesar Rp 17 juta yang diberikan langsung di Kota Masohi dan tahap ke empat saya berikan ATM rekening saya sebesar 57 juta dengan menyebutkan nomor PIN, dan penyetoran terakhir sebesar Rp 25 juta. Dan saat test kedua kali, anaknya juga tidak lolos.
Sesuai perjanjian karna anaknya tidak lolos ,Murni pun meminta uang tersebut dikembalikan, karena uang itu dipinjam dari bank.
Sementara itu untuk menindaklanjuti hal tersebut pengacara muda , Hamid Fakaubun bersedia memberi bantuan hukum kepada korban tanpa dipungut biaya. Untuk menjadi Kuasa Hukum Murni Upuola dan akan melaporkan JM ke Kabid Propam Polda Maluku dengan tujuan memberikan efek jera kepada oknum polisi tersebut.
“Kami akan melaporkan JM ke Kabid Propam, dengan tembusan Mabes Polri, untuk memberi efek jera kepada yang bersangkutan dan membalikkan uang korban,” tutup Hamid. (RM-06)
Discussion about this post