Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Jaksa Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti “Kasus Pancuri Kepeng” Desa Aruan Gaur ke JPU

November 19, 2024
in Hukum Dan Kriminal, SBT
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,Ambon – Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur telah menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti atau Tahap II Perkara “Pancuri Kepeng Negara” atau Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Administratif Aruan Gaur Kecamatan Siritaun Wida Timur, Kabupaten SBT Tahun Anggaran (TA) 2016 sampai TA. 2020 ke Penuntut Umum pada Kejari SBT.

Baca Juga

Pj Kepala Negeri Hote Dinilai “Zalimi” 25 Warga Miskin dengan Menolak Tim Verifikasi BSPS 2026

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

“Penyerahan Tersangka RR yang juga Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Administratif Aruan Gaur pada Senin (18/11/2024) bertempat di Kantor Kejari SBT, “kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari SBT Victor Mailoa melalui Press Release yahg diterima referensimaluku.id, Selasa (19/11).
Penyerahan tahap II dilaksanakan oleh Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari SBT Fauzan Machmud dan diterima oleh Penuntut Umum, Junita Sahetapy, selaku Pelaksana Tugas Kasi Tipidsus pada Kejari SBT.

Berdasarkan perhitungan Inspektorat Kabupaten SBT terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp.1.702.687.251,- (satu miliar tujuh ratus dua juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu dua ratus lima puluh satu rupiah).

Tersangka RR disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU.R.I Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU. R.I Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 3 juncto pasal 18 UU R.I Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU.R.I Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU. R.I Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Mailoa menjelaskan tersangka RR ditahan di Rutan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Wahai selama 20 hari berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-467/Q.1.17.2/Ft.1/11/2024 tanggal 18 November 2024.

Selanjutnya, Tim Penuntut Umum Kejari SBT segera mempersiapkan administrasi guna melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon. (RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pj Kepala Negeri Hote Dinilai “Zalimi” 25 Warga Miskin dengan Menolak Tim Verifikasi BSPS 2026

Pj Kepala Negeri Hote Dinilai “Zalimi” 25 Warga Miskin dengan Menolak Tim Verifikasi BSPS 2026

by admin
April 22, 2026
0

Referensimaluku. Id, --BULA– Gelombang kemarahan dan kekecewaan melanda...

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

by admin
April 22, 2026
0

Referensjmaluku. Id, Langgur – Aparat Kepolisian dari Polsek...

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

by admin
April 22, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pihak Kejaksaan Negeri Ambon tengah...

Manajemen Maxim Harus Mengganti Biaya Pengobatan Shakira Pagaya, Pasca Lindasan Truk Pengangkut Casis TNI

Manajemen Maxim Harus Mengganti Biaya Pengobatan Shakira Pagaya, Pasca Lindasan Truk Pengangkut Casis TNI

by admin
April 20, 2026
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Pihak Manajemen Maxim selaku penyedia jasa...

Detik-Detik Mencekam: Mobil Avanza Terhanyut Arus Kali Bobot di Werinama, Penumpang Termasuk Anak-Anak Berhasil Dievakuasi

Detik-Detik Mencekam: Mobil Avanza Terhanyut Arus Kali Bobot di Werinama, Penumpang Termasuk Anak-Anak Berhasil Dievakuasi

by admin
April 19, 2026
0

.Referensimaluku,.id, -SBT – Sebuah insiden menegangkan terjadi di...

Sat Reskrim Ambon Gagalkan Perdagangan Anak, Pelaku Diburu

Sat Reskrim Ambon Gagalkan Perdagangan Anak, Pelaku Diburu

by admin
April 18, 2026
0

Referensimaluku. --AMBON — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Next Post
Penakut Berantas Sejumlah Kasus Korupsi, LIRA Surati Jaksa Agung Evaluasi dan Copot Kajati Maluku

Penakut Berantas Sejumlah Kasus Korupsi, LIRA Surati Jaksa Agung Evaluasi dan Copot Kajati Maluku

Oknum Polisi JM Tipu Warga Saleman 197jt, Fakaubun: Kami Akan Lapor ke Propam

Oknum Polisi JM Tipu Warga Saleman 197jt, Fakaubun: Kami Akan Lapor ke Propam

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id