Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Jaga Kamtibmas, Kapolsek Nusaniwe Imbau Warga Tak Main Petasan Rakitan dan Pabrikan

November 18, 2024
in AMBON, Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Refmal.Id,Ambon, — Kepolisian Sektor Nusaniwe mengimbau masyarakat tidak menggunakan petasan pabrikan maupun rakitan yang dapat mengganggu ketenteraman, kenyamanan serta keamanan dan ketertiban masyarakat jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 27 November 2025 hingga perayaan Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 1 Januari 2025.

Baca Juga

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

Tegaskan Integritas, Seluruh Jajaran Rutan Ambon Deklarasi “Zero HALINAR”

“Sehubungan dengan semakin dekatnya hari pencoblosan tahapan Pilkada 2024, Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, seluruh masyarakat terutama orangtua agar dapat menjaga Kamtibmas di Nusaniwe yang semakin kondusif,” imbau Kepala Polsek Nusaniwe Ajun Komisaris Polisi Johan Anakotta dalam imbauannya yang diterima media siber ini, Senin (18/11).

“Perhatikan anak-anak muda dan remaja (Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas) yang mulai marak gunatan petasan rakitan pada siang atau malam hari supaya ditegur karena sangat berbahaya,” pesan Anakotta.

“Kami sangat mengharapkan peran dan partisipasi masyarakat serta orangtua, apabila melihat ataupun mendapatkan anak-anak yang sementara merakit ataupun menggunakan petasan tersebut langsung ditegur, dilarang,
bukan malahan orangtua menonton saja,” harap Anakotta.

“Polri akan bertindak tegas untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas akibat ulah anak-anak yang gunakan petasan rakitan tersebut. Namun, semua butuh dukungan masyarakat untuk terlibat mengatasi hal ini secara bersama-sama,” tegas Anakotta.

“Kami sangat berharap hari pencoblosan tahapan pilkada, Natal dan Tahun Baru berjalan dalam situasi aman dan kondusif,” demikian Anakotta. (RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

by admin
April 22, 2026
0

Referensjmaluku. Id, Langgur – Aparat Kepolisian dari Polsek...

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

by admin
April 22, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pihak Kejaksaan Negeri Ambon tengah...

Tegaskan Integritas, Seluruh Jajaran Rutan Ambon Deklarasi “Zero HALINAR”

Tegaskan Integritas, Seluruh Jajaran Rutan Ambon Deklarasi “Zero HALINAR”

by admin
April 20, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Manajemen Maxim Harus Mengganti Biaya Pengobatan Shakira Pagaya, Pasca Lindasan Truk Pengangkut Casis TNI

Manajemen Maxim Harus Mengganti Biaya Pengobatan Shakira Pagaya, Pasca Lindasan Truk Pengangkut Casis TNI

by admin
April 20, 2026
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Pihak Manajemen Maxim selaku penyedia jasa...

Sat Reskrim Ambon Gagalkan Perdagangan Anak, Pelaku Diburu

Sat Reskrim Ambon Gagalkan Perdagangan Anak, Pelaku Diburu

by admin
April 18, 2026
0

Referensimaluku. --AMBON — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Tuntutan Dibacakan: Mantan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon Dituntut 8 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp4,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanimbar Energi

Tuntutan Dibacakan: Mantan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon Dituntut 8 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp4,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanimbar Energi

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id,--AMBON – Sidang tindak pidana korupsi pengelolaan penyertaan...

Next Post
Sering Terjadi Kelangkaan BBM Jenis Mitan di Kota Tual, Ketum Al-Matta Sulsel Angkat Bicara

Sering Terjadi Kelangkaan BBM Jenis Mitan di Kota Tual, Ketum Al-Matta Sulsel Angkat Bicara

Perundungan Fisik di SMA Negeri 1 Ambon, Orangtua Korban Tempuh Jalur Hukum, Kepsek Sebut Kasus Berawal Dugaan Korban Buat Pelecehan Seksual

Perundungan Fisik di SMA Negeri 1 Ambon, Orangtua Korban Tempuh Jalur Hukum, Kepsek Sebut Kasus Berawal Dugaan Korban Buat Pelecehan Seksual

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id