REFMALID (MALRA)Keputusan pelaksanaan Debat Publik Kedua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) bakal tetap dilaksanakan 15 November mendatang di Jakarta dengan menggunakan jasa siaran TV Nasional yang disiarkan secara langsung.
“Hal ini merupakan kesepakatan bersama dan telah disetujui oleh semua paslon, baik paslon nomor urut 1 Martinus Sergius Ulukyanan dan Ahmad Yani Rahawarin, paslon nomor 2 Djamaluddin Koedoeboen dan Wilibrordus Leftew, serta paslon nomor urut 3 Muhammad Thaher Hanubun dan Carlos Viali Rahantoknam yang disaksikan oleh Bawaslu Malra dan Polres Malra pada rapat koordinasi bersama tanggal 27 Oktober 2024 lalu,” ungkap Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat melalui pesan WhatsApp yang diterima referensimaluku.id, Rabu (6/11/2024).
Dia katakan, KPU Malra tidak ujuk-ujuk menetapkan lokasi dan waktu debat publik kedua tanpa meminta pertimbangan dari paslon dan tim, serta Bawaslu.
Menurutnya, Debat Publik yang dilaksanakan di Jakarta tidak hanya oleh KPU Malra, tetapi banyak satker KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota yang juga melaksanakan hal yang sama.
Pelaksanaan Debat Publik di Jakarta dengan menggunakan jasa publikasi TV Nasional, tidak menyalahi ketentuan, baik Undang-undang Pilkada, maupun PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye, bahkan juknis kampanye KPU RI Nomor 1363.
“Sama halnya Debat Publik pertama, masyarakat Malra hampir sebagian besar menyaksikan secara streaming, sedangkan yang menyaksikan secara langsung pada arena debat hanya 35 orang per paslon,” tandas Oat.
Sedangkan untuk menanggapi informasi beredar soal KPU Malra tidak memperhatikan pemberdayaan UMKM lokal. Komisioner dua periode ini menuturkan, KPU Malra bukan lembaga sosial yang bertanggung jawab terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi, atau lembaga ekonomi yang turut menjaga indikator ekonomi daerah.
Tetapi apa yang telah KPU lakukan dalam menyelenggarakan tahapan, mulai dari Pemilu sampai Pilkada, telah banyak menunjang perekonomian daerah, mulai dari pembentukan Badan Adhoc penyelenggara, PPK dan Sekretariat sebanyak 88 orang, PPS dan Sekretariat sebanyak 1.146 orang, dengan masa kerja selama tahapan berjalan.
“Salain itu, penggunaan jasa tempat kegiatan hotel atau ballroom, jasa makan minum selama kegiatan, dan masih banyak lagi. Jadi agak keliru kalau ada yang menilai KPU tidak kontributif terhadap ekonomi daerah selama tahapan Pilkada,” tutup Oat. (RM-07)
Discussion about this post