Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MALRA

Diduga Bertemu dengan Salah Satu Paslon Cabup dan Cawabup, KNPI Malra Lapor Pj. Bupati ke Bawaslu

November 6, 2024
in MALRA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMALID (MALRA)Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melalui Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Supriono Tukloy, secara resmi melaporkan Penjabat Bupati Malra Samuel Huwae ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara, Rabu (6/11/2024).

Baca Juga

Wabup Malra Buka Diklat Penguatan Koperasi Desa Merah Putih 2025

Gelar Rapat Persiapan Musda dan Pelantikan, KAHMI Maluku Tenggara Angkat Isu Strategis Pemekaran Kei Besar dan Kota Langgur Sebagai Ibu Kota Provinsi MTR

KAHMI Maluku Tenggara Sambut Baik Terpilihnya Bupati Muhammad Thaher Hanubun sebagai Pengurus DPP APKASI Korwil Maluku

Sesuai pantauan media ini, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM tiba di kantor Bawaslu Malra sekira pukul 13.00 WIT, didampingi Ketua DPD KNPI Maluku Tenggara Rizal Ohoitenan, SH dan beberapa pengurus KNPI lainnya.

Kehadiran mereka diterima langsung Devisi Pengaduan dan Laporan Bawaslu Malra.

“Kehadiran kami disini untuk melaporkan Penjabat Bupati Malra soal netralitas ASN dan Pejabat Negara yang diduga melakukan pelanggaran dan tindakan tidak netral, kami telah serahkan laporan tertulis dan bukti foto serta sudah menyiapkan saksi-saksi yang akan dihadirkan apabila diminta oleh Bawaslu,” tegas Tukloy usai menyerahkan laporan kepada pihak Bawaslu.

Ia berharap, Bawaslu segera menindaklanjuti laporan yang telah di ajukan, agar segera memanggil Penjabat Bupati Maluku Tenggara.

Pasalnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pj. Bupati Malra yaitu bertemu secara bersama-sama di rumah salah satau pasangan calon Bupati, yang juga dihadiri oleh pimpinan partai politik pengusul, dan melakukan foto bersama dalam pertemuan tersebut.

“Hal tersebut bertentangan dengan amanat Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, dan Walikota,” sebutnya.

Ia jelaskan, pada pasal 71 ayat 1 dan 3 yang menjelaskan Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pejabat Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri dan Kepala Desa atau sebutan lain Lurah, dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Kemudian, di ayat 3 dijelaskan Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, Walikota atau Wakil Walikota dilarang menggunakan kewenangan, program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Ia menambahkan, negara memberikan jaminan bahwa semua orang sama didepan hukum bahkan yang harus lebih taat dan menghormati aturan dan hukum adalah mereka yang diberikan kepercayaan oleh negara dan diberikan gaji serta fasilitas negara dengan uang rakyat.

‘Kami tetap menghormati hak hukum dimana setiap warga negara yang disebut Presumption of Innocence atau asas praduga tak bersalah, menerangkan semua orang belum tentu bersalah maka perlu dilakukan proses dan kajian secara hukum agar bisa membuktikan suatu kebenaran melalui keputusan pengadilan yang merupakan prinsip dasar hukum pidana,” papar Tukloy.

Tukloy meminta kepada semua pihak agar tidak memperdebatkan dan menciptakan kegaduhan dengan melakukan pembelaan dengan alibi dan opini, dan retorika, sebab langkah dan sikap KNPI Malra lakukan saat ini adalah proses normatif melalui cara yang diatur oleh aturan selaku warga negara yang menghormati dan taat terhadap hukum.

Selanjutnya kata Tukloy, semua komponen stakeholder agar menciptakan rasa aman, dan menyatakan menolak politik identitas dan sektarian primordial yang akan merusak tatanan kehidupan demokrasi, sehingga menghasilkan pemimpin daerah yang demokratis yang berkualitas, dengan visi misi yang dapat memberikan perubahan bagi daerah lima tahun kedepan.

“Mari sama-sama kita ciptakan pemilihan kepala daerah yang bersih, jujur, adil serta demokratis tanpa intervensi, biarkan rakyat secara bebas menentukan pilihan politiknya,” ajak Tukloy akhiri pembicaraannya. (RM-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Wabup Malra Buka Diklat Penguatan Koperasi Desa Merah Putih 2025

Wabup Malra Buka Diklat Penguatan Koperasi Desa Merah Putih 2025

by admin
July 16, 2025
0

REFMAL.ID,-MALRA-Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam secara...

Gelar Rapat Persiapan Musda dan Pelantikan, KAHMI Maluku Tenggara Angkat Isu Strategis Pemekaran Kei Besar dan Kota Langgur Sebagai Ibu Kota Provinsi MTR

Gelar Rapat Persiapan Musda dan Pelantikan, KAHMI Maluku Tenggara Angkat Isu Strategis Pemekaran Kei Besar dan Kota Langgur Sebagai Ibu Kota Provinsi MTR

by admin
July 12, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI)...

KAHMI Maluku Tenggara Sambut Baik Terpilihnya Bupati Muhammad Thaher Hanubun sebagai Pengurus DPP APKASI Korwil Maluku

KAHMI Maluku Tenggara Sambut Baik Terpilihnya Bupati Muhammad Thaher Hanubun sebagai Pengurus DPP APKASI Korwil Maluku

by admin
July 9, 2025
0

REFMAL.ID,-MALRA-Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, resmi dipilih...

Bupati dan Wabup Malra Resmikan Klinik doctorShare di Ohoi Rahareng Kei Besar

Bupati dan Wabup Malra Resmikan Klinik doctorShare di Ohoi Rahareng Kei Besar

by admin
July 4, 2025
0

REFMAL.ID,- LANGGUR--Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, bersama...

Penuh Haru, Dua Jenazah Korban Laka Laut Diserahkan Pemda Malra ke UGM

Penuh Haru, Dua Jenazah Korban Laka Laut Diserahkan Pemda Malra ke UGM

by admin
July 2, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR-Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemda Malra) secara...

Bupati dan Warga Gelar Sholat Jenazah untuk Mahasiswa Korban Kecelakaan Laut

Bupati dan Warga Gelar Sholat Jenazah untuk Mahasiswa Korban Kecelakaan Laut

by admin
July 2, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Suasana haru menyelimuti warga dan pejabat daerah saat...

Next Post
Asprov PSSI Maluku Siap Gelar Liga 4 Regional Maluku , Ini Regulasi Barunya

Asprov PSSI Maluku Siap Gelar Liga 4 Regional Maluku , Ini Regulasi Barunya

Sesuai Kesepakatan Bersama, Debat Publik Kedua Paslon Cabup dan Cawabup Malra Tetap Dilaksanakan di Jakarta

Sesuai Kesepakatan Bersama, Debat Publik Kedua Paslon Cabup dan Cawabup Malra Tetap Dilaksanakan di Jakarta

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id