REFMAL(AMBON)Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs Eddy Sumitro Tambunan diminta atensi terhadap persoalan penggalian jenazah Alm. Drs. Piet R. Sahertian di TPU Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Diketahui, jenazah Alm sudah dimakam di TPU, terhitung sudah se minggu lamanya, tapi atas perintah sepihak Ny Mathilda Sahertian Malaiholo istri dari Almarhum, memaksa untuk melakukan penggalian di liang lahat Almarhum.
Proses penggalian kubur jenazah ini berawal Minggu 13 Oktober sekitar pukul 08.00 WIT, saat itu sudah ada beberapa pihak keluarga yang datang membongkar kubur Alm, namun aksi itu dicegat anak bungsu Alm, Elsye. F. A. Sahertian (48) dan sejumlah keluarga Sahertian lainnya untuk melarang tidak di bongkar kubur tersebut. Pasalnya sudah dilakukan prosesi pemakaman dan pembuatan kubur Almarhum.
“Jadi waktu itu kita tolak untuk bongkar kubur, karena Alm waktu meninggal di Jakarta suru saya selaku anak bungsunya bawa ke Ambon untuk di makam, ini permintaan Almarhum, namun ibu (istri alm) tidak tahu mengapa datang ke Ambon lagi untuk bongkar kubur dan ingin bawa kembali ke Jakarta. Tapi kita tidak mau. Dan persoalan ini kita lapor polisi di Polresta Ambon dan hasilnya tidak ada titik terang,”terang,Elsye. F. A. Sahertian, kepada wartawan, Sabtu, (18/10).
Tidak sampai disitu, lanjut Elsye, Ny Mathilda Sahertian Malaiholo atau istrinya terus bersikeras dan Sabtu (19/10) kemarin, bongkar kubur tersebut dan menculik jenazah Alm secara diam-diam lalu berencana membawanya ke Jakarta.
“Tapi kita lagi-lagi cegat aksi mereka, bahkan jenazah almarhum sudah ditaru dalam peti dan dihendak mau dibawa, tapi kita cegat di Bandara Pattimura, dan kita langsung bawa jenazah ke RSUD Haulusy dan sekarang di titipkan di RSUD Haulusy Kudamati,” tuturnya.
Kata dia, akibat dari insiden ini pihaknya sudah melaporkan aksi istri Almarhun ke Polresta Ambon untuk proses hukum.
“Dan persoalan ini kita sudah lapor polisi tentang dugaan tindak pidana kekerasan bersama terhadap barang dengan terlapor sekitar 8 orang. Dan kita mau proses hukum harus jalan terhadap laporan ini,” ujarnya.
Menurut Elsye, pihaknya bersama keluarga bersikeras tetap pemakaman jenazah di Ambon karena awalnya sudah dilakukan prosesi ibadah pemakaman dan sudah selesai. Artinya bahwa proses itu sudah sakral bagi orang percaya kepada Tuhan, apalagi yang inginkan pemakaman di Ambon itu adalah amanat dari Almarhum sendiri saat beliau sakit di Jakarta.
“Alm atau ayah saya ini sakit di Jakarta dan saya bersama kakak dan cucu Almarhum yang merawat dia. Istrinya itu tidak pernah melihat almarhum, dari Almarhum makan, buang air, minum obat,dan segala macam itu saya yang urus. Lalu ini kan amanat almarhum suruh bawa beliau ke Ambon pemakaman karena mama dari Alm makamnya juga di Ambon,” tuturnya.
Karena itu, tambah Elsye, Bpk Kapolda Maluku dan Direktur Kriminal Umum, tolong atensi masalah ini. Lagi pula pihaknya sedang proses hukum di Polresta Ambon, sehingga tidak boleh siapapun memindahkan jenazah Alm ayahnya ke tangan siapapun dulu.
“Kita minta ada perhatian Bpk. Kapolda dan Ditreskrimum, pokoknya permintaan keluarga itu harus jenazah tetap di makamkan di Ambon, karena sudah dilakukan prosesi ibadah pemakaman, dan sebagai manusia saya tidak mau jenazah ayahnya dibawa-bawa seperti itu, tapi harus dimakamkan kembali ke tempat peristirahatan terakhir di Ambon,” terangnya.
Disinggung soal pernyataan istri Almarhum di media online bahwa dia melakukan penculikan jenazah dari Jakarta ke Ambon, itu dibantah pihaknya.
Menurutnya, Alm meninggal di Jakarta dan dia sendiri bersama beberapa keluarga membawanya ke Ambon, itu dirinya yang urus sehingga dibilang culik mana mungkin, tidak ada seperti yang dituduhkan itu.
“Bilang culik jenazah, pertanyaannya culik dari siapa? Kok alm sakit sampai meninggal dan suru bawa ke Ambon itu saya urus kok bilang culik, lagian saya ini anaknya kok, masa bilang culik,” tandasnya. (RM-04))
Discussion about this post