Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Diduga Kuat Inspektorat SBB Ingin Tutupi Kasus Pancuri Kepeng Negara Rp. 1,3 Miliar ADD/DD Desa Lokki

Oktober 14, 2024
in Hukum Dan Kriminal, MALUKU, SBB
0
Foto: Asmin Hamja

Foto: Asmin Hamja

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL ID,Piru – Kasus dugaan “pancuri kepeng negara” di balik alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) Desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, sebesar lebih kurang Rp. 1.300.000.000 (satu miliar tiga ratus juta rupiah) kasusnya sudah ditetapkan mejelis sidang Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR). Berdasarkan fakta hukum tersebut terungkap sejumlah oknum-oknum perangkat Desa Lokki periodesasi 2017 – 2019 telah tersangkut kasus “pancuri kepeng negara” selama penyaluran ADD/DD di desa tersebut.

Baca Juga

Wabup Maluku Tenggara Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Transformasi Pendidikan

Diduga “Tou” di Maluku, Kepala BPKAD Maluku Simpan Kekayaan di Jakarta dan Yogyakarta

Polsek KPYS Salurkan Bantuan untuk Keluarga Buruh Bagasi di Hari Buruh

Bahkan untuk kasus “pancuri kepeng negara” ini telah menjadi temuan korupsi oleh Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku. Misalnya, proyek pembangunan sarana air bersih sebesar Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) yang fiktif. Terjadi mark-up (penggelembungan harga) dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Rp. 80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) serta Rp. 600.000.000 (enam ratus juta rupiah) DD Lokki yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kegunaan nya atau pemanfaatannya.

“Hal ini dibuktikan lewat hasil audit investigasi oleh inspektorat Kabupaten SBB yang telah menemukan fakta ada kejahatan berupa “pancuri kepeng negara” dari DD Lokki sebesar Rp 1.300.000.000 (satu miliar tiga ratus juta rupiah) tahun 2017-2020 dan pihak terkait sudah dipanggil untuk melaksanakan sidang MPTGR.

Namun, sampai saat ini inspektorat Kabupaten SBB tidak menyerahkan bukti korupsi dan hasil sidang Majelis TPTGR ke aparat penegak Hukum untuk diekspose,” beber Husein Sedubun, salah satu pegiat antikorupsi kepada referensimaluku.id di Piru, Sabtu (12/10/2024).

Hasan menduga kuat kasus ini sengaja mau ditutupi oleh pejabat Inspektorat Kabupaten SBB. Dalam tanda kutip kasus ini dijadikan bahan untuk pemerasan oknum-oknum terkait, “Agunan Tunai Mandiri berjalan”. “Kami dapat juga menduga kalau kasus ini seolah-olah telah jadi jaminan kepentingan politik. Terang Husein.

Menurut Husein, pihaknya sudah sudah beberapa kali mendatangi Kejari SBB guna mempertanyakan penyerahan berkas sidang Majelis TPTGR oleh inspektorat namun kata jaksa Asmin Hamja ” inspektorat Kabupaten SBB belum menyerahkan bukti – bukti hukum dan data pendukung. Jadi kita belum bisa melaksanakan gelar perkara kasus korupsi DD Lokki,” beber Husein.
Jaksa Asmin, sambung Husein, juga menambahkan” Kami dari kejaksaan Negeri SBB sudah menyurati Penjabat Bupati SBB untuk meminta agar Inspektorat sebagai lembaga pengawasan dapat menyerahkan bukti korupsi DD Lokki ke Kejari SBB untuk proses gelar perkara dilaksanakan. Namun sangat disayangkan tim yang dipercayakan sekretaris daerah SBB ke Kejari SBB untuk ekspose kasus pancuri kepeng DD Lokki tidak membawa bukti – bukti fisik/bukti pendukung kasus “pancuri kepeng negara”, hanya sebatas berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Husein menyebutkan hal tersebut merupakan sikap tidak kooperatif terhadap tugas pengawasan serta ditengarai ada yang tidak beres di balik kelanjutan temuan Inspektorat Kabupaten SBB.

Olehhya itu, Husein berharap kasus ini bisa ditanggapi serius Kejari SBB bahkan lebih lagi harus ditanggapi serius Kejaksaan Tinggi Maluku. Asmin Hamja yang dikonfirmasi referensimaluku.id via whatsapp, Sabtu (12/10) mengakui persoalan ini masih di ranah Inspektorat Kabupaten SBB. “Masih kewenangan inspektorat Kabupaten SBB,” sahut Asmin.

Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten SBB Indra Maruapey yang coba dikonfirmasi referensimaluku.id via WA, Sabtu (12/10) malam sampai saat ini belum memberikan keterangan apapun sekalipun pertanyaan konfirmasi sudah terkirim dengan centang dua di nomor telepon selularnya. (RM-02/RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Wabup Maluku Tenggara Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Transformasi Pendidikan

Wabup Maluku Tenggara Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Transformasi Pendidikan

by admin
Mei 2, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos...

Diduga “Tou” di Maluku, Kepala BPKAD Maluku Simpan Kekayaan di Jakarta dan Yogyakarta

Diduga “Tou” di Maluku, Kepala BPKAD Maluku Simpan Kekayaan di Jakarta dan Yogyakarta

by admin
Mei 2, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -Transparansi tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi...

Polsek KPYS Salurkan Bantuan untuk Keluarga Buruh Bagasi di Hari Buruh

Polsek KPYS Salurkan Bantuan untuk Keluarga Buruh Bagasi di Hari Buruh

by admin
Mei 1, 2026
0

ReferensiMaluku.id, -AMBON - Suasana duka di Kampung Laskar...

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

by admin
Mei 1, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana...

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

Tersangka Penganiayaan Berujung Maut di Tanimbar Diserahkan ke Kejaksaan, Polda Maluku Pastikan Proses Transparan dan Akuntabel

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id ,-Ambon– Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Plt Kadis Pendidikan Malra: Transformasi Pendidikan Kepulauan Harus Berbasis Keadilan

Plt Kadis Pendidikan Malra: Transformasi Pendidikan Kepulauan Harus Berbasis Keadilan

by admin
April 30, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan...

Next Post
Kampanye AMAN di Gedung Serbaguna Jemaat GPM Ebenhaezer Skip Diisukan Tim Paslon Rival di Rumah Ibadah, Bawaslu Ambon Tutup “Laporan Murahan” Tersebut

Kampanye AMAN di Gedung Serbaguna Jemaat GPM Ebenhaezer Skip Diisukan Tim Paslon Rival di Rumah Ibadah, Bawaslu Ambon Tutup "Laporan Murahan" Tersebut

16 Oktober Hari Pangan Sedunia, Pemkot Gelar GPM

16 Oktober Hari Pangan Sedunia, Pemkot Gelar GPM

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id