REFMAL.ID (MALRA)Penjabat Bupati Maluku Tenggara (Malra) Drs. Jasmono, M.Si menegaskan pelantikan dua pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II) sudah sesuai mekanisme.
Pernyataan tersebut dikemukakan menyusul selentingan terkait pelantikan yang terkesan terburu-buru.
“Kemarin adalah pelantikan tahap pertama untuk menata birokrasi oleh Pemda Malra dan itu sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Jasmono, Selasa (1/10/2024).
Ia katakan, pelantikan yang digelar telah mendapatkan surat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipin Negara (KASN) kemudian Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Itu merupakan hasil uji kompetensi yang kita lakukan terhadap pejabat Pratama di lingkup Pemda Malra,” cetusnya.
Ia melanjutkan, kedepan, tetap akan dilakukan penataan untuk mengisi jabatan yang kosong sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Diketahui, pada tanggal 26 September 2024, Pj. Bupati Malra, melantik dan mengambil sumpah dua pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkab Malra.
Pejabat yang dilantik antara lain, Bernard Daud Putnarubun sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Muhsin Rahayaan sebagai Kepala Dinas Kesehatan, bertempat di ruang kerja Bupati Malra.
Bernard Daud Putnarubun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
Sedangkan Muhsin Rahayaan menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). (RM-07)
Discussion about this post