REFMAL.ID.AMBON -Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik di Kota Ambon tahun 2024. Penyerahan bantuan Keuangan Partai Politik itu secara simbolis di Hotel Manise, Rabu (2/10/2024).
Dalam sambutannya Penjabat mengatakan penyerahan bantuan keuangan kepada parpol sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020. Yang mana bantuan keuangan itu diharapkan dapat dipergunakan sesuai peruntukan serta dapat dipertanggungjawabkan
Partai politik mempunyai peran penting dalam memberikan edukasi politik bagi masyarakat serta menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat, “pintanya.
Kaya berharap agar Partai Politik dapat berperan dalam memberikan edukasi politik yang baik bagi masyarakat agar dapat memberikan hak pilihnya pada tanggal 27 November mendatang.
Ia Meminta agar partai politik tidak melibatkan ASN dalam politik praktis dalam masa kampanye pemilu pada bulan November nanti.
“Saya minta agar jangan melibatkan ASN untuk terlibat dalam politik praktis. Karena memang kadang-kadang ASN bisa saja tergiur dengan tarikan atau bujukan, ujarnya.
Kaya mengingatkan agar ASN untuk tetap menjaga netralitas meskipun memiliki hak dalam memberikan suara dalam hari pencoblosan nanti.
“Dalam tiap kesempatan saya juga selalu ingatkan mereka (ASN-red) untuk jaga netralitas. Sehingga siapapun pemimpin yang akan terpilih nantinya tidak akan mempengaruhi kita dalam menjalankan tugas pemerintahan, “terangnya. (RM-04)
Discussion about this post