REFMAL.ID, Ambon,- Sebagai bentuk ketaatan terhadap aturan yang berlaku karena telah menjalani cuti di luar tanggungan negara, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse pun mengembalikan mobil dinas kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Pengembalian dua unit mobil dinas (mobdin) dengan nomol polisi DE 9 A itu diserahkan ke Kepala BPKAD Kota Ambon Yopie Selanno di halaman parkir Balaikota Ambon, Senin (9/9).
Sebelum diserahkan, Ririmasse dan Selano menandatangani berita acara penyerahan aset yang disaksikan Penjabat Walikota Ambon Dominggus Nikodemus Kaya, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Ambon.
Selain mobil DE 9 A, Ririmase juga menyerahkan mobdin yang sebelumnya dipakai Ketua Dharma Wanita Kota Ambon, Hanne Ririmasse dengan nomor polisi B 1149 PQI.
Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Nikodemus Kaya mengapresiasi kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan yang ditunjukkan Ririmasse dengan langsung mengembalikan dua unit kendaraan dinas yang merupakan aset negara ke Pemkot Ambon.
“Hari ini setelah pak Agus Ririmasse menjalani cuti di luar tanggungan negara, beliau kemudian menyerahkan aset berupa mobdin. Dengan penyerahan ini menandakan beliau patuh terhadap aturan,” terangnya.
Sementara itu kepada awak media, Ririmasse mengaku, pengembalian mobdin ini sesuai aturan dan bentuk kepatuhan terhadap aturan. Sebab dirinya sudah cuti di luar tanggungan negara, sehingga semua fasilitas negara yang diberikan tak boleh lagi digunakan.
“Maka pagi ini dengan kesadaran sendiri saya datang ke kantor Walikota untuk serahkan kendaraan dinas yang saya pakai selama ini selaku Sekretaris Kota. Juga kendaraan dinas istri saya sebagai ketua Dharma Wanita yang juga dapat fasilitas. Kebetulan istri saya lagi tugas ke Jakarta maka saya membawa kedua kendaraan ini untuk diserahkan,” singkatnya.
Di tempat yang sama, Kepala BPKAD Kota Ambon, Jopie Selanno menambahkan, apa yang dilakukan Agus Ririmasse mesti dicontohi pagi pejabat-pejabat maupun ASN di lingkup Pemkot Ambon.
“Ini harus menjadi suatu contoh bagi seluruh pejabat yang ada di Pemerintah Kota untuk langsung menyerahkan aset negara setelah mereka pensiun nanti,” jelasnya.
Selama ini, menurut Selanno, ada pejabat daerah yang sudah pensiun namun terlambat saat menyerahkan aset yang merupakan fasilitas yang diberikan negara saat masih mengabdi. Sehingga apa yang dilakukan Ririmasse patut diapresiasi.
“Ini jadi contoh yang baik. Karena selama ini kan saat penyerahan pengembalian aset memang agak terlambat. Jadi ini harus jadi contoh baik bagi kita semua,” demikian Selanno. (RM-03)
Discussion about this post