Referensimaluku.id,-Jakarta-– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penguatan sistem perencanaan dan tata kelola keuangan daerah merupakan fondasi utama dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Pernyataan strategis ini disampaikan langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/4/2026).
Maruli menyoroti bahwa kualitas penyusunan perencanaan bukan sekadar administrasi, melainkan determinan keberhasilan program kerja pemerintah. Menurutnya, perencanaan yang tidak terukur, tidak jelas, dan lemah secara substansi akan membuka celah lebar bagi penyimpangan anggaran.
“Apabila perencanaan tidak disusun dengan baik, terukur, dan jelas, maka risiko kegagalan pelaksanaan program maupun potensi terjadinya penyimpangan akan semakin besar,” ujar Maruli dalam arahannya.
Ia menjelaskan bahwa perbaikan harus dilakukan secara holistik dan berkesinambungan, mencakup seluruh siklus mulai dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), penganggaran, hingga eksekusi kegiatan. Langkah ini wajib didampingi dengan penguatan fungsi pengawasan internal (inspektorat) sebagai alat kendali pertama sebelum audit eksternal dilakukan.
Optimalisasi Pendapatan dan Belanja
Selain aspek perencanaan, Maruli juga menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, baik dari sisi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) maupun efisiensi belanja. Tujuannya adalah memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan tepat sasaran, memberikan manfaat nyata, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Maruli mengingatkan bahwa banyak kasus korupsi bermula dari kelalaian terhadap hal-hal kecil dalam proses administrasi. Oleh karena itu, disiplin tinggi dalam tata kelola pemerintahan mutlak diperlukan.
“Upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan menyampaikan komitmen semata, tetapi harus diwujudkan melalui pembentukan sistem kerja yang kuat,” tegasnya.
“The Devil is in the Details”
Mengutip prinsip “the devil is in the details” (setan ada dalam detail), Maruli mengingatkan bahwa potensi kesalahan atau kecurangan sering kali bersembunyi di balik rincian teknis yang dianggap sepele. Ia menutup sambutannya dengan pesan keras namun membangun bagi jajaran Pemkot Ambon:
“Ada dua hal utama yang harus menjadi perhatian daerah, yaitu optimalisasi pendapatan daerah dan optimalisasi penggunaan belanja daerah. Ingatlah, jika kita gagal menyusun perencanaan dengan baik, maka sama saja dengan kita merencanakan sebuah kegagalan.”
Melalui penguatan sistem ini, KPK berharap Pemkot Ambon mampu membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berkelanjutan, sehingga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah terus meningkat. (RM-04)









Discussion about this post