Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Empat Tahun Kasus Pencurian Mobilnya “Dipimpong” Penyidik Polda Maluku, Korban Langsung Mengadu ke Kapolri

September 5, 2024
in AMBON, Hukum Dan Kriminal, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,Ambon – Pelanggaran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen diduga dilakukan manajemen PT. Batavia Prosperindo Finance (BPF) dengan memalsukan data Sistem Lembaga Informasi Keuangan (SLIK) milik Jomima Orno (JO).

Baca Juga

Putus Rantai Keterisoliran di SBT, BPJN Maluku Kebut Proyek Pembangunan Jalan Kota Baru – Air Nanang

Tugas Plt Kadisdikbud Maluku Tak Menyalahi Permendikdasmen No.7/2025, Pergantian Kepsek Wewenang Gubernur, FGII Dukung Singerin

Kembali Bentrok Warga Morelia – Hitu, Empat Orang Tertembak dan Enam Rumah Dibakar

Akibat pemalsuan yang dilakukan PT. BPF menyebabkan JO masuk kategori nasabah bermasalah tingkatan kelima atau masuk daftar hitam dan merugi hampir mencapai Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah). “Karena itu pada 22 Juli 2024 lalu saya sudah laporkan PT. BPF ke Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Maluku untuk diproses hukum lanjut ke pengadilan,” kata JO kepada referensimaluku.id di Ambon, Kamis (5/9).

Menurut JO apa yang dilakukan manajemen PT. BPF masuk kategori kejahatan perbankan dan pelanggaran UU Perlindungan konsumen sehingga perlu diberikan efek jera di balik kejahatan lembaga penjamin kredit swasta ini. “Saya sudah siapkan pengacara saya untuk menempuh langkah-langkah hukum baik pidana maupun perdata guna memproses manajemen PT. BPF agar tidak membawa dampak buruk serupa bagi orang lain,” ungkapnya didampingi Rony Samloy, S.H.,salah satu kuasa hukum JO.

Lebih lanjut JO menuturkan dirinya sudah melunasi segala jenis kredit terkait pembelian satu unit kendaraan roda empat merek Suzuki berpelat nomor polisi DE 1510 AH terhitung pada paruh 2022 silam. Namun, anehnya namanya masih masuk SLIK sebagai nasabah bermasalah atas pemalsuan data yang dilakukan oknum PT. BPF. “Yang saya tahu kredit saya sudah lunas sejak 2022 lalu.

Namun, ketika saya ingin kredit lanjut di beberapa bank, dijelaskan petugas di bank-bank tersebut kalau ada tunggakan pelunasan saya mencapai Rp. 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) lebih. Saya kaget. Setelah itu, saya mengadu ke Otoritas Jasa Keuangan Maluku.

Dari penjelasan petugas OJK lantas saya cek di SLIK dan ternyata nama saya masuk kategori 5 atau daftar hitam. Padahal, kredit saya sudah habis tahun 2022. Cek punya cek ternyata itu diduga permainan atau kejahatan dari oknum tertentu PT. BPF,” tutur JO. JO membeberkan berkenaan musibah tak diketahui penyebabnya menyebabkan mobil Suzuki DE 1510 AH miliknya kemudian diperbaiki di bengkel. Namun di tengah proses perbaikan di bengkel, mobil tersebut diduga dicuri oknum pimpinan PT. BPF. Mobil itu dijual lagi ke salah satu personel Polda Maluku berinisial PP alias Pieter.

Ini pula yang menyebabkan laporan JO terkait pencurian dan penggelapan mobil miliknya masih terkatung-katung atau jalan di tempat selama empat tahun setelah dilaporkan pada 2021 silam. “Untuk laporan soal pencurian dan penggelapan mobil saya di Ditreskrimum Polda Maluku, selama 4 tahun ini saya hanya dininabobokan penyidik dengan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) yang sudah mencapai lebih kurang 10 SP2HP tapi para tersangka belum ditetapkan Polda Maluku sampai saat ini.

Makanya untuk kasus-kasus ini tadi pagi (Kamis, 5 September 2024) saya sudah laporkan ke Pak Kapolri di Jakarta juga melalui aplikasi laporan Mabes Polri,” tutup JO. (RM-04/RM-05/RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Putus Rantai Keterisoliran di SBT, BPJN Maluku Kebut Proyek Pembangunan Jalan Kota Baru – Air Nanang

Putus Rantai Keterisoliran di SBT, BPJN Maluku Kebut Proyek Pembangunan Jalan Kota Baru – Air Nanang

by admin
February 7, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN)...

Tugas Plt Kadisdikbud Maluku Tak Menyalahi Permendikdasmen No.7/2025, Pergantian Kepsek Wewenang Gubernur, FGII Dukung Singerin

Tugas Plt Kadisdikbud Maluku Tak Menyalahi Permendikdasmen No.7/2025, Pergantian Kepsek Wewenang Gubernur, FGII Dukung Singerin

by admin
February 7, 2026
0

Referensimaluku.id,-Ambon-Ketua Dewan Pimpinan Daerah Federasi Guru Independen Indonesia...

Kembali Bentrok Warga Morelia – Hitu, Empat Orang Tertembak dan Enam Rumah Dibakar

Kembali Bentrok Warga Morelia – Hitu, Empat Orang Tertembak dan Enam Rumah Dibakar

by admin
February 6, 2026
0

Referensimaluku.id,-AMBON,- Bentrok antarwarga Negeri Morella dan Negeri Hitu,...

Sukses Perluas Akses Keadilan, Pemkab Aru Terima penghargaan istimewa Kemenkumham Maluku

Sukses Perluas Akses Keadilan, Pemkab Aru Terima penghargaan istimewa Kemenkumham Maluku

by admin
February 6, 2026
0

Referensimaluku.id, Dobo,- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru sukses meraih...

Ada “Sindikat Pancuri Kepeng” Wisudawan Poltek Ambon, APH Diminta Usut

Ada “Sindikat Pancuri Kepeng” Wisudawan Poltek Ambon, APH Diminta Usut

by admin
February 6, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pengelolaan uang negara yang dikucurkan...

Danlanud Pattimura Ikuti Taklimat Presiden Prabowo dalam Rakornas Pempus dan Pemda 2026 di Bogor

Danlanud Pattimura Ikuti Taklimat Presiden Prabowo dalam Rakornas Pempus dan Pemda 2026 di Bogor

by admin
February 5, 2026
0

Referensimaluku.id, Bogor – Dan Lanud Pattimura Kolonel Pnb...

Next Post
Eliano Reijnders Lekatompessy: Adik Kandung Bintang Belanda dan AC Milan Pilih Indonesia

Eliano Reijnders Lekatompessy: Adik Kandung Bintang Belanda dan AC Milan Pilih Indonesia

Rayakan HUT ke-449 Kota Ambon, Ini yang Diharapkan Penjabat Walikota Ambon

Rayakan HUT ke-449 Kota Ambon, Ini yang Diharapkan Penjabat Walikota Ambon

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id