Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

25 September 2024 Seram Bagian Timur Dipimpin Penjabat Bupati

Agustus 28, 2024
in MALUKU, SBT
0
Oplus_131072

Oplus_131072

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL(AMBON)Pada 25 September 2024 sampai 23 November 2024 Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati. Pasalnya sejak 25 September 2024 sampai 23 November 2024 merupakan massa kampanye Calon Kepala Derah dan Calon Wakil Kepala Daerah (Calkada-Cawalkada). Pada masa kampanye yang waktunya dua bulan lebih tersebut, Bupati Kabupaten SBTAbdul Mukti Keliobas, dan Wakil Bupati SBT Idris Rumalutur menjalani cuti diluar tanggungan negara, untuk mengikuti kampanye Calkada-Cawalkada di Pemilihan Kepala Derah (Pilkada) Langsung tahun 2024 di tingkat Provinsi Maluku dan Kabupaten SBT.

Baca Juga

Silaturahmi Bareng Media, Pangdam Pattimura Titip Pesan: “Jaga Ambon Manise Lewat Tulisan”

Pj Kepala Negeri Hote Dinilai “Zalimi” 25 Warga Miskin dengan Menolak Tim Verifikasi BSPS 2026

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

Dalam pelaksanaan Pilkada Langsung tahun 2024 ini, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Darah, yang saat ini sedang menjabat atau sebagai Petahana tidak harus mengundurkan diri dari jabatannya. Sesuai dengan aturan, bagi petahan yang akan maju pada Pilkada Langsung tahun 2024 hanya perlu cuti diluar tanggungan negara dari jabatan saat melalukan kampanye. Melihat aturan tersebut, maka Bupati Kabupaten SB dan Wakil Bupati SBT, tidak mengundurkan diri dari jabatannya saat maju sebagai Cawalkada Provinsi Maluku, dan Cawalkada Kabupaten SBT.

Mengingat Wakil Bupati juga maju sebagai Calon Bupati (Cabub) Kabupaten SBT, tentu ia tidak bisa otomatis naik untuk menjadi Pelaksana Harian (PLH) Bupati SBT sampai dengan berakhirnya cuti kampanye Bupati SBT. Begitu pula Pj Sekretrais Daerah (Sekda) SBT tidak akan otomatis naik menjadi PLH Bupati SBT, karena tidak akan efektif dan efesien untuk menjalankan tanggungjawabnya dalam manajemen administrasi kepegawaian (birokrasi), keuangan dan pemerintahan di bumi Ita Wotu Nusa itu. Satu-satunya cara legal adalah pengisian job Pj Bupati SBT tersebut melalui mekanisme pengusulan dari pihak legislatif di Kabupaten SBT, dan pihak eksekutif di Provinsi Maluku.

Prosedur pengisian jabatan Pj Bupati SBT tersebut akan diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten SBT, dan diusulkan oleh Pj. Gubernur Provinsi Maluku ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk kemudian Kemendagri atas nama Presiden Republik Indonesia (RI), melalui Tim Penilai Akhir (TPA) memutuskan figur Pj Bupati SBT, yang memenuhi syarat administrasi. Selanjutkan di berikan Surat Keputusan (SK), dan dilantik oleh Pj. Gubernur Provinsi Maluku pada 25 September 2024 mendatang.

Masa kepemimpinan Pj Bupati SBT hanya 60 hari atau dua bulan lebih, sampai dengan berakhirnya tahapan kampanye Pilkada Langsung Gubernur Provinsi Maluku, dan Pilkada Langsung Bupati SBT pada 23 November 2024 mendatang. Selanjutnya Mukti Keliobas, dan Idris Rumalutur dapat kembali menjalankan tugas mereka sebagai Bupati SBT dan Wakil Bupati SBT, seiring dengan berakhirnya tahapan kampanye Pilkada Langsung Gubernur Provinsi Maluku, dan Pilkada Langsung Bupati SBT pada 23 November 2024 tersebut. (RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Silaturahmi Bareng Media, Pangdam Pattimura Titip Pesan: “Jaga Ambon Manise Lewat Tulisan”

Silaturahmi Bareng Media, Pangdam Pattimura Titip Pesan: “Jaga Ambon Manise Lewat Tulisan”

by admin
April 22, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon – Suasana hangat dan penuh keakraban...

Pj Kepala Negeri Hote Dinilai “Zalimi” 25 Warga Miskin dengan Menolak Tim Verifikasi BSPS 2026

Pj Kepala Negeri Hote Dinilai “Zalimi” 25 Warga Miskin dengan Menolak Tim Verifikasi BSPS 2026

by admin
April 22, 2026
0

Referensimaluku. Id, --BULA– Gelombang kemarahan dan kekecewaan melanda...

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Kei Besar, Sejumlah Rumah Dibakar

by admin
April 22, 2026
0

Referensjmaluku. Id, Langgur – Aparat Kepolisian dari Polsek...

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

by admin
April 22, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pihak Kejaksaan Negeri Ambon tengah...

Bangkit dari “Tidur Panjang”, Karang Taruna Maluku Siapkan Gebrakan Besar: Rakerda hingga Expo Ekonomi Kreatif Mei 2026

Bangkit dari “Tidur Panjang”, Karang Taruna Maluku Siapkan Gebrakan Besar: Rakerda hingga Expo Ekonomi Kreatif Mei 2026

by admin
April 21, 2026
0

Referensimaluku. Id, -AMBON – Organisasi kepemudaan terbesar di...

Si Jago Merah Lahap Pasar Piru, Api Membesar dari Satu Kios, Sejumlah Bangunan Hangus

Si Jago Merah Lahap Pasar Piru, Api Membesar dari Satu Kios, Sejumlah Bangunan Hangus

by admin
April 21, 2026
0

Referensimaluku.id, -PIRU – Kebakaran hebat melanda kawasan Pasar...

Next Post
Hari Pertama Pendaftaran, Para Balonbup Belum Sambangi KPU Malra

Hari Pertama Pendaftaran, Para Balonbup Belum Sambangi KPU Malra

Levinus Warbal Ajak Kader dan Simpatisan PDIP Malra Menangkan MTH-VR

Levinus Warbal Ajak Kader dan Simpatisan PDIP Malra Menangkan MTH-VR

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id