Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Kerja Sembilan Bulan, SK TKD Enam Bulan, Gaji Dikasih Tiga Bulan, Insentif Digelapkan Dinkes MBD?

Agustus 15, 2024
in MALUKU, MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,Ambon – Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, dituding mengebiri hak-hak Tenaga Kontrak Daerah (TKD) terutama dokter dan tenaga kesehatan lainnya yang telah berbakti di wilayah perbatasan Republik Indonesia, Australia dan Republik Demokrasi Timur Leste itu. Sekalipun telah bekerja hampir setahun, namun Pemerintah Kabupaten MBD baru mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati MBD terhitung berlaku hanya untuk enam bulan kerja. Sudah begitu, gaji atau honorarium hanya diberikan selama tiga bulan dari masa berlaku SK TKD selama enam bulan.

Baca Juga

Polres Tual Gelar Sertijab Tiga Pejabat, Kapolres Tekankan Profesionalisme

Tuntutan Dibacakan: Mantan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon Dituntut 8 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp4,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanimbar Energi

DPRD Bersama Rakyat, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Keadilan bagi Keluarga Korban

“Saya sudah bekerja di salah satu Puskesmas di Kisar Utara selama sembilan bulan, tapi SK berlaku untuk enam bulan. Parahnya lagi, gaji hanya diberikan untuk tiga bulan,” keluh dr. Alvionita kepada referensimaluku.id via ponsel, Kamis (15/8/2024).

Alvionita mengungkapkan selain honorarium yang diberikan tidak sesuai lama kerja dan SK TKD, insentif jua tak kunjung didapatinya. “Kita sudah bekerja dengan baik, tapi kurang dihargai. Gaji dipangkas tanpa konfirmasi, dan insentif juga tak diberikan,” sambung Alvionita.

Sementara itu Kepala Dinkes Kabupaten MBD Marthin Rahakbauw yang dikonfirmasi media siber ini via whatsapp, Kamis (15/8) malam menyatakan
terkait dengan gaji TKD, baik dokter maupun tenaga kesehatan lainnya, dibayarkan sesuai Surat Edaran Kepala Daerah (SEKD) dan mulai dibayar per April 2024.

“Kita bayar sesuai dengan SEKD dan dibayar mulai dari bln April 2024. Nah, kalau terkait dengan SK, saya tidak punya wewenang untuk menerbitkan SK, sebab
SK tenaga kontrak itu ditandatangani oleh Kepala Daerah,” jelas Rahakbauw.

“Untuk insentif kita sudah bayar 3 (tiga) bulan mulai dari bulan April 2024 sesuai dengan pembayaran gaji. Jadi tidak ada yang pangkas atau menggelapkan gaji dan insentif pegawai,” lanjut Rahakbauw.

“Keterlambatan pembayaran gaji karena absen pegawai juga terlambat disampaikan ke Dinas (Kesehatan MBD),
kerena sekarang ini kita bayar gaji pegawai berdasarkan kehadirannya,” pungkas Rahakbauw. (RM-03/RM-05)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Polres Tual Gelar Sertijab Tiga Pejabat, Kapolres Tekankan Profesionalisme

Polres Tual Gelar Sertijab Tiga Pejabat, Kapolres Tekankan Profesionalisme

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Tual – Kepolisian Resor (Polres) Tual...

Tuntutan Dibacakan: Mantan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon Dituntut 8 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp4,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanimbar Energi

Tuntutan Dibacakan: Mantan Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon Dituntut 8 Tahun Penjara & Uang Pengganti Rp4,4 Miliar dalam Kasus Korupsi Tanimbar Energi

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id,--AMBON – Sidang tindak pidana korupsi pengelolaan penyertaan...

DPRD Bersama Rakyat, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Keadilan bagi Keluarga Korban

DPRD Bersama Rakyat, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Keadilan bagi Keluarga Korban

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tual – Ketua Komisi I DPRD Kota...

Aksi Tolak Pemindahan Sidang Kasus Eks Brimob Maut, Massa Geruduk Polres Tual

Aksi Tolak Pemindahan Sidang Kasus Eks Brimob Maut, Massa Geruduk Polres Tual

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Tual – Pemindahan lokasi persidangan terhadap...

Rute Galala-Lateri Lumpuh Total, Kolaborasi TNI AL-PLN Pangkas Pohon Picu Kemacetan Parah

Rute Galala-Lateri Lumpuh Total, Kolaborasi TNI AL-PLN Pangkas Pohon Picu Kemacetan Parah

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Ruas jalan utama penghubung Kota...

KM Putra Chris Kandas di Perairan Aru, 44 Penumpang Dievakuasi Tim SAR Gabungan dalam Kondisi Selamat

KM Putra Chris Kandas di Perairan Aru, 44 Penumpang Dievakuasi Tim SAR Gabungan dalam Kondisi Selamat

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id, -ARU, MALUKU – Kapal Motor (KM) Putra...

Next Post
Nelayan Ambon Terima Bantuan Perahu Dari Kemensos

Nelayan Ambon Terima Bantuan Perahu Dari Kemensos

DKW Garda Bangsa Maluku dan Komando Garda Bangsa Maluku Kompak Dukung Kembali Cak Imin di Muktamar Bali

DKW Garda Bangsa Maluku dan Komando Garda Bangsa Maluku Kompak Dukung Kembali Cak Imin di Muktamar Bali

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id