REFMAL.ID,-MALRA- Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemda Malra) merespon positif atas kegiatan Bhakti Sosial (Baksos) Khitanan Massal yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual lokasi Malra.
“Atas nama Pemda Malra menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Lapas Kelas II B Tual lokasi Malra yang telah melaksanakan kegiatan ini,” ucap Karel Rahayaan, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi kepada awak media, Sabtu (3/8/2024).
Selain itu, lanjut Rahayaan, sesuai rilis sebanyak 97 warga binaan yang menghuni Lapas Tual dengan berbagai macam pelanggaran, dimana yang terbanyak adalah kasus narkoba.
“Saya mengajak semua elemen bangsa di daerah ini agar sama-sama kita memerangi akan narkoba sehingga generasi Maluku Tenggara kedepan menjadi generasi emas untuk Malra yang maju,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Lapas Kelas II B Tual, Maulana Luthfiyanto mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial berupa Khitanan Massal yang merupakan salah satu rangkaian menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke 79 dan Hari Pengayom yang ke 79.
“Sebelumnya, kami rencanakan untuk kegiatan donor darah, namun di daerah ini tidak bisa dilakukan donor darah dengan jumlah yang banyak sekaligus karena keterbatasan fasilitas, maka kita alihkan untuk kegiatan sunatan massal yang tentunya berdampak khususnya bagi anak-anak,” ungkap Luthfiyanto.
Dijelaskan, khitanan massal yang tengah dilaksanakan targetnya 50 orang tetapi sampai hari pelaksanaan hanya 23 orang mendaftar, dimana 14 anak-anak yang ada di Tual dan Malra sedangkan 9 orang adalah warga binaan Lapas Kelas II B Tual.
Ia katakan, pihaknya terus berupaya memberikan nilai positif untuk masyarakat, bahwa Lapas itu merupakan satu lembaga yang memberikan pembinaan, pengayoman bahkan bisa memberikan dukungan kepada masyarakat khususnya orang-orang yang tidak mampu di sekitar.
“Kami bersyukur, kegiatan ini dapat terlaksana berkat dukungan terutama dari Pemda Malra maupun Kota Tual, Dinas Sosial, BRI, dan BNI,” ucapnya. (RM-07)
Discussion about this post