REFMAL.ID,-MALRA- Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Regulasi tersebut memberikan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar Iuran Jaminan Kesehatan atau Iuran jaminan kesehatannya dibayar oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
Hal itu disampaikan Jasmono dalam forum koordinasi pelaksanaan program petakan, sisir, advokasi dan registrasi (Pesiar), program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Malra di Langgur, Jumat (26/7/2024).
“Kegiatan ini adalah forum rutin untuk mencapai kesamaan persepsi dalam mendukung Program JKN melalui implementasi Pesiar,” ungkap Jasmono.
Selain itu, Ia sampaikan, melalui forum yang tengah dilaksanakan akan ada saran, gagasan, pemecahan masalah, perumusan rencana kerjasama yang strategis serta monitoring dan evaluasi guna mengefektifkan pelaksanaan program ini.
“Kami berharap melalui forum ini partisipasi Pemerintah Ohoi dapat semakin meningkat, koordinasi antar instansi sehingga kendala operasional di lapangan dapat diatasi. Tujuan besar kita adalah akses layanan kesehatan bagi masyarakat dapat terwujud,” harap Jamsono.
Program Pesiar dimaksud akan bermuara pada peningkatan pendaftaran peserta dan meningkatkan keaktifan peserta JKN.
Jasmono mengingatkan, secara umum, berdasar data yang dirilis kabupaten Malra, presentase UHC (Universal Health Coverage) adalah 97,26%.
“Angka ini tentu belum mencapai UHC 98% sebagai standar yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Jasmono.
Melalui kolaborasi, koordinasi dan kerjasama seluruh komponen termasuk melalui forum ini, tahun 2025 Malra bisa mencapai angka > 98 %. Salah satu dukungan terhadap hal tersebut adalah perlu adanya dukungan berupa capaian UHC Desa/Ohoi.
Jasmono menyatakan, untuk mencapai UHC Desa/Ohoi maka keberadaan agen Pesiar sangatlah diperlukan untuk melakukan pemetaan, penyisiran, advokasi dan registrasi, melaporkan progress capaian, serta memonitor cakupan kepesertaan di Ohoi.
“Saya berharap adanya upaya, komitmen dan dukungan dari para kepala ohoi terhadap program ini agar dapat berjalan dengan baik, sehingga kesehatan sebagai pilar pokok pembangunan bangsa dan daerah semakin dapat tercapai,” terang Jasmono. (RM-07)
Discussion about this post