REFMAL.ID,Ambon –Umar Faruk Kaisuku (UFK), salah satu Tahanan Polsek Sirimau, akhirnya dapat melaksanakan ujian skripsi setelah difasilitasi jajaran Kepolisian Resort Kota (Polresta) Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Kendatipun berstatus tahanan lantaran terlibat tindak pidana penganiayaan, UFK diberikan kebebasan menyelesaikan kewajibannya sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
Ujian skripsi UFK dilakukan di Aula Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kamis (25/7/2024).
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Komisaris Besar Polisi Driyano Andri Ibrahim menjelaskan, pelaksanaan Ujian skripsi bagi tahanan tersebut difasilitasi oleh Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dengan menyiapkan tempat pelaksanaan ujian di Ruang Aula Polresta termasuk segala kelengkapan ujian nya.
Di samping itu, kata Driyano, pihak Polresta Pulau Ambon juga telah berkordinasi dengan pihak Unpatti sehingga dosen-dosen penguji serta dosen pembimbingnya berkenan untuk melaksanakan ujian skripsi tersebut di Aula Polresta.
“Ini juga merupakan hal yang baru pertama kali terjadi di jajaran Polda Maluku maupun
Polres di wilayah ini,” jelas Driyano.
Dikatakan Driyano, Polri meskipun tegas dalam penegakkan hukum, namun tetap menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia (HAM) dan tetap memberikan pelayanan terbaik. Salah satu contohnya adalah yang dilaksanakan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dalam hal pemberian kesempatan ke salah seorang tahanan untuk tetap bisa melaksanakan ujian skripsinya demi penuntasan tahap kuliahnya dan guna mendapatkan gelar sarjananya.
Sementara itu, salah satu pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku Munir Kairoti menyampaikan terima kasih dan apresiasi ke Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau
Lease atas terlaksananya ujian skripsi salah satu tahanan.
“Yang pertama kita dari MUI memberikan apresiasi yang tinggi ke pak Kapolresta Ambon di dalam membantu memperlancar dan memfasilitasi ujian skripsi anak UFK.Jadi hal seperti ini kami dari MUI sungguh berterima kasih ke jajaran polri,Pak Kapolda, Pak Kapolresta sampai Pak Kapolsek Sirimau.Ini hal positif dan insya Allah ke depan menjadi contoh ke pimpinan lain dan bisa berlanjut dengan baik dan ini menyangkut HAM. Jadi apapun statusnya tersangka tetapi dalam hal dia punya hak menyelesaikan pendidikan, keilmuan harus diberikan,” ujar Munir.
Dikatakan Munir, isu berkembang pelaksanaan ujian di dalam sel sangat tidak benar. Malah diberikan fasilitas dengan baik di aula Mapolresta Ambon.
“Ini bukan dipenjara (sel) tetapi di Polresta dan ini menjadi atensi Kapolresta dalam memberikan ruangan, fasilitas untuk melakukan ujian skripsi dan memang kami berterima kasih ke pak Kapolresta bisa menjalin kerja sama dengan Unpatti dalam hal ini Fakultas Hukum untuk memperlancar ujian skripsi anak kita ini. Kita tentu berharap semua ini berjalan baik dan masyarakat tenang. Jangan ada isu-isu yang tidak bertanggung jawab,” imbau Munir.
Sementara itu, Raja Lisabata Lauhin Kolly juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi ke Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease beserta jajarannya.
“Saya selaku Raja Lisabata, mengucapkan terima kasih ke Pak Kapolresta karena telah melakukan hal yang terbaik bagi pelaku dalam rangka menyelesaikan hak sebagai seorang mahasiswa yang kebetulan menjadi tersangka kasus pemukulan dan penganiayaan. Saya akan menjelaskan ke masyarakat soal informasi yang beredar bahwa pelaku ujian di dalam sel tahanan itu tidak benar adanya, bahkan pak Kapolresta memfasilitasi seluruh kegiatan ujian skripsi anak kita ini dengan baik,” jelas Lauhin.
Masih dengan ucapan yang sama dari pihak keluarga Sitna Pulu ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
“Terima kasih banyak sudah difasilitasi dari pihak kepolisian karena memang tidak seperti yang kami bayangkan. Tadinya kita pikir ujian di satu ruangan ternyata di aula dan memang sudah memuaskan kami. Semua berjalan lancar dan tidak lupa ucapan terima kasih ke Kapolresta yang sudah membantu sehingga anak kami sudah boleh ikut ujian,” ujar perwakilan keluarga UFK itu. (RM-03)
Discussion about this post