REFMAL.ID,-MALRA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) secara resmi meluncurkan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Tahun 2024.
Ketua KPU Malra, Basuki Rahmat Oat dalam sambutan di hadapan ribuan masyarakat Malra mengatakan, peluncuran tahapan Pilkada yang dilakukan adalah secara simbolik, tetapi secara regulatif sudah dilaksanakan pada bulan Februari 2024 lalu.
Menurutnya, proses peluncuruan tahapan yang tengah dilaksanakan merupakan sebuah gerakan informatif. Karena melalui momentum ini, KPU Malra menyampaikan secara terbuka kepada publik tahapan-tahapan Pilkada yang telah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan.
Lebih lanjut Oat sampaikan, KPU Mara telah membentuk penyelenggara badan edhok di tingkat Kecamatan yakni PPK, PPS dan Pantarlih. KPU juga telah membuka pendaftaran melalui jalur perseorangan. Namun, sampai berakhirnya waktu pendaftaran tidak satupun Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftarkan diri.
“Hari ini KPU lewat Pantarlih telah disibukan dengan pendataan pemilih. Dan pada akhir Agustus KPU akan membuka pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati. Setelah itu, pada bulan September akan dilakukan kampanye, selanjutnya akan didistribusikan logistik dan pada tanggal 27 November akan diramaikan dengan pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Maluku tenggara,” papar Oat.
Oat menambahkan, melalui momentum ini, KPU Malra melakukan sosialisasi dalam partisipasi pemilih dan diharapkan pemilih dapat mencoblos dengan hati nurani.
“Perlu juga diketahui bahwa Tagline Pilkada Maluku Tenggara Tahun 2024 adalah ‘Memilih Untuk Maluku Tenggara Maju’,” cetusnya.
Di kesempatan itu, KPU memberikan penghargaan dan hadiah bagi peserta yang telah memenangkan lomba cipta Jinggel dan Maskot Pilkada Maluku Tenggara Tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan ini, Penjabat Bupati Maluku Tenggara, KPU Provinsi Maluku, KPU Maluku Tenggara, Bawaslu Maluku Tenggara, Komisioner KPUD Kota Tual, Komisioner Bawaslu Kota Tual, Para Tokoh Adat, Tokoh Agama, Kapolres, Dandim 1503, Kejari, Perguruan tinggi, Kepala Desa, PPK, PPS, Pantarlih, masyarakat Maluku Tenggara dan para Insan Pers. (RM-07)
Discussion about this post