REFMAL.ID,-MALRA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi e-Coklit Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku serta Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung Katolik Center Langgur, Senin (24/6/2024).
Kegiatan tersebut di awali dengan sumpah dan janji oleh rohaniawan diantaranya Islam, Protestan, Katolik, dan Hindu kepada 366 anggota Pantarlih dari seluruh Ohoi/Desa yang tersebar di Kabupaten Maluku Tenggara.
Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat dalam sambutannya mengatakan, dalam kesempatan yang baik ini, kita telah melaksanakan salah satu agenda penting yaitu tahapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan proses pelantikan pengambilan sumpah janji serta penandatanganan pakta integritas bagi 366 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih di lingkup KPU Malra.
Menurut Oat, apa yang tengah dilakukan merupakan amanat dari keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 638 kaitan dengan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih yang serentak diikuti oleh KPU Kabupaten Kota se-Indonesia melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Melalui mimbar ini, kami ingin sampaikan bahwa anggota Pantarlih sebanyak 366 orang yang baru dilantik walaupun masa kerjanya hanya satu bulan terhitung mulai hari ini tanggal 24 Juni tahun 2024 akan mengikuti proses Bimtek dan setelah ini langsung melakukan proses coklit terhadap warga masyarakat Maluku Tenggara yang telah dipersyaratkan sebagai pemilih secara administratif,” ujar Oat.
Biarpun masa kerjanya cuma satu bulan lanjut Anggota Komisioner KPU Malra dua periode itu, tetapi baik atau tidaknya data di Maluku Tenggara sangat bergantung kepada tangan Pantarlih dalam melakukan proses coklit secara door to door.
“Sekembalinya dari sini, segera berkoordinasi dengan PPS Desa Kelurahan setempat untuk dikoordinasikan dengan Kepala Desa Lurah setempat. Pastikan Kepala Desa, dan Lurah adalah warga masyarakat yang pertama kali di coklit sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan kepada yang punya wilayah secara administratif,” pesan Oat .
Ditambahkan, penting juga kami sampaikan bahwa proses coklit yang akan dilakukan merupakan bentuk pemutakhiran data pemilih pertama yang dilakukan secara faktual dengan mendatangi pemilih secara langsung untuk memastikan kepemilikan data kependudukan itu terpenuhi, memastikan orang yang di data sebagai pemilih secara administratif memenuhi ketentuan perundang undangan dengan memiliki dokumen administrasi masing-masing.
Oat menambahkan, tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemilu Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara adalah peningkatan partisipasi pemilih, olehnya itu kita terus meningkatkan partisipasi pemilih dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024. Dimana peningkatan partisipasi pemilih hulunya adalah perbaikan data pemilih, kita tidak akan menaikan level peningkatan partisipasi pemilih secara kualitatif sepanjang kita tidak perbaiki data pemilihnya.
Pastikan, orang yang dicoklit itu valid datanya akurat dokumenya sehingga tidak ada celah dalam proses pemutakhiran data pemilih baik dalam rentan proses penyusunan DPS sampai dengan penetapan DPT.
“Kami berharap kepada Pemerintah Daerah untuk dapat menginformasikan kepada semua masyarakat Maluku Tenggara dalam rentan tanggal 24 Juni sampai dengan 25 Juli tahun 2024 petugas kami akan mendatangi masyarakat Maluku Tenggara dari rumah ke rumah, agar kiranya masyarakat menerima dengan baik,” harap Oat. (RM-07)
Discussion about this post