REFMAL.ID,- MALRA- Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) melaksanakan kegiatan Sinkronisasi Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Penyedia Layanan Perempuan dan Anak.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendialogkan, mengkoordinasikan tujuan bersama dalam rangka pencegahan terhadap Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak di Kabupaten Maluku Tenggara.
“Berdasarkan data Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat,” ungkap Pj Bupati Malra Drs. Jasmono, M.Si saat menyampaikan sambutannya di Aula Kantor Bupati Malra, Jum’at (14/6/2024).
Jasmono mencontohkan, tingkat kekerasan terhadap anak terlapor tahun 2023 sebanyak 11 kasus dan kekerasan terhadap perempuan terlapor adalah 3 kasus sementara sejak Januari 2024 sampai saat ini tindak kekerasan terhadap anak terlapor ada 2 kasus dan kekerasan terhadap perempuan terlapor ada 2 kasus, belum termasuk kasus-kasus yang terdata di Polres maupun Polsek.
Disisi lain, berdasarkan data Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Maluku bulan Juni 2024, menunjukan bahwa Raport Kabupaten Maluku Tenggara dari aspek partispasi tentang kesetaraan gender di sekolah dalam memberikan perlindungan dan rasa aman secara fisik dan psikis perlu dibenahi dengan baik.
Data tersebut memberi perhatian kepada kita bahwa masih saja terjadi perundungan, hukuman fisik, kekerasan seksual, narkoba, intoleransi dan inklusivitas masih menonjol pada peserta didik untuk usia 7-18 tahun.
“Mari kita cari jalan keluar karena ada begitu banyak kasus yang terdengar di benak kita tetapi tidak terlapor untuk penangan yang komphrehensif dan ini menjadi tantangan bagi kita sebagai lembaga penyedia layanan yang terbentuk tetapi belum berfungsi secara baik di wilayah masing-masing,” ajak Jasmono.
Dirinya berharap jangan sampai banyak struktur dan banyak lembaga penyedia layanan tetapi kita miskin dari peran dan fungsinya. Oleh karena itu Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan semua unsur secara masif melalui dukungan pemerintah untuk peningkatan kualitas lembaga-lembaga layanan yang ada ditengah masyarakat.
“Saya harapkan peran serta setiap lembaga penyedia layanan yang ada untuk terus peduli, siuman dan terus bekerja secara aktif untuk melakukan pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Perkawinan Anak,” harap Jasmono.
Kita harus komitmen untuk terus bergerak mulai dalam diri kita dan kemudian menggerakan komunitas lembaga penyedia layanan kita untuk bergerak bersama melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui beragam model, strategi dari program dan kegiatan kita masing-masing.
“Saya berharap melalui dialog nanti dapat memberikan inovasi baru kepada kita masing-masing untuk melaksanakan peran dan fungsi kita secara baik dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia. Tentu ada beragam persoalan namun tidaklah mematahkan niat dan komitmen kita untuk terus bergerak melaksanakan peran kita masing-masing,” kata Jasmono.
Jasmono mengajak para peserta untuk terus berinovasi melalui kegiatan-kegiatan yang tepat sasaran di bidang masing-masing.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada para Narasumber yang akan berbagi dengan lembaga-lembaga penyedia layanan yang terbentuk di Kabupaten Maluku Tenggara Baik Tokoh Agama, PKK Kabupaten bersama PKK Ohoi-Ohoi, Dharmawanita, Persit Kartika Chandra Kirana, Bhayangkari, Pya Ardhia Garini, Jalasenastri, Adyaksa Dharmakarini, Dharmayukti Karini, WKRI, Forum Anak, Tim Percepatan Peduli Perempuan dan Anak, Kepala TK, SD/Mi, SMP/MTs dan SMA/MA dan semua pihak yang mempunyai andil dalam melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini,” tutupnya. (RM-07)
Discussion about this post