Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Penjabat Gubernur dan Bupati Jika Ingin Ikut Pilkada 2024, ini Penjelasannya.

Juni 7, 2024
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID.AMBON – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ramai dibincangkan. Pasalnya, penjabat Gubernur, penjabat Bupati menjadi peserta dalam Pemilihan kepala daerah yang digelar 27 November 2024 mendatang.

Baca Juga

KM Putra Chris Kandas di Perairan Aru, 44 Penumpang Dievakuasi Tim SAR Gabungan dalam Kondisi Selamat

Langkah Cepat Pangdam Pattimura Redam Konflik di Halmahera Tengah, Dialog Langsung dan Gotong Royong Rehabilitasi 78 Rumah Warga

Lapas Tual Deklarasi Zero Halinar, Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

Namun disatu sisi, surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah keluarkan surat edaran (SE) yang mewajibkan seluruh penjabat kepala daerah untuk mundur jika ikut Pilkada 2024, Ungkap Pengacara Hukum Anthony Hatane kepada Referensimaluku.id, di Ambon, Kamis (6/6/2024).

Hatane mengatakan bahwa sudah jelas Pasal 7 ayat (2) huruf q UU No.10 Tahun 2016 Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati, Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan salah satunya tidak bersatus sebagai Pejabat Gubernur, Pejabat Bupati dan Pejabat Walikota, Ujar Hatane.

Kemudian dalam Penjelasan Pasal 7 ayat ( 2) huruf q secara limitatif berbunyi : ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah Para Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, Penjabat Walikota mengundurkan diri menjadi Gubernur Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Walikota, Wakil Walikota.

Jadi tidak perlu ditafsirkan lain Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, Penjabat Walikota tidak bisa mengundurkan diri untuk maju sebagai Calon Gubernur, Bupati dan Walikota. Maka Hati – hati jika maju ada potensi kena sanksi, jelas Hatane.

Jika ingin ikut Pilkada maka, mengajukan mundur 40 hari sebelum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), pungkas Hatane. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

KM Putra Chris Kandas di Perairan Aru, 44 Penumpang Dievakuasi Tim SAR Gabungan dalam Kondisi Selamat

KM Putra Chris Kandas di Perairan Aru, 44 Penumpang Dievakuasi Tim SAR Gabungan dalam Kondisi Selamat

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id, -ARU, MALUKU – Kapal Motor (KM) Putra...

Langkah Cepat Pangdam Pattimura Redam Konflik di Halmahera Tengah, Dialog Langsung dan Gotong Royong Rehabilitasi 78 Rumah Warga

Langkah Cepat Pangdam Pattimura Redam Konflik di Halmahera Tengah, Dialog Langsung dan Gotong Royong Rehabilitasi 78 Rumah Warga

by admin
April 16, 2026
0

eferensimaluku.Id, -HALMAHERA TENGAH – Ketegangan pasca-konflik antarwarga Desa...

Lapas Tual Deklarasi Zero Halinar, Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

Lapas Tual Deklarasi Zero Halinar, Tegaskan Perang terhadap Narkoba dan HP Ilegal

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Langgur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

.Kodam XV/Pattimura Klarifikasi Insiden Truk TNI: Bantah “Lepas Tangan”, Pastikan Tanggung Jawab Penuh Pemulihan SKP

.Kodam XV/Pattimura Klarifikasi Insiden Truk TNI: Bantah “Lepas Tangan”, Pastikan Tanggung Jawab Penuh Pemulihan SKP

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id,-AMBON – Menanggapi dinamika pemberitaan dan beredarnya rekaman...

LPTQ Kota Tual Diterpa Konflik Internal, Oknum Pengurus Disorot

LPTQ Kota Tual Diterpa Konflik Internal, Oknum Pengurus Disorot

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id, --Tual – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ)...

Pelajar SMP, Putri Pasutri Jurnalis Korban Lindasan Truk TNI di Ambon Alami Luka Berat, Keluarga Harap Tanggung Jawab Menyeluruh Kodam Pattimura

Pelajar SMP, Putri Pasutri Jurnalis Korban Lindasan Truk TNI di Ambon Alami Luka Berat, Keluarga Harap Tanggung Jawab Menyeluruh Kodam Pattimura

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon — Seorang pelajar perempuan berinisial SKP,...

Next Post
Perkuat Lini Belakang, Malut United FC Rekrut Wahyu “HULK” Prasetyo Dari PSIS Semarang 

Perkuat Lini Belakang, Malut United FC Rekrut Wahyu "HULK" Prasetyo Dari PSIS Semarang 

Ririmasse Serahkan Santunan Kepada Keluarga Korban Tenggelam di Arbes 

Ririmasse Serahkan Santunan Kepada Keluarga Korban Tenggelam di Arbes 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id