REFMAL.ID,-AMBON- Dukungan partai politik kepada MI – BMW untuk mencalonkan diri pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku tahun 2024 terus berlanjut.
Setelah mendapatkan surat tugas dari Partai Demokrat, MI – BMW kembali memperoleh SK keputusan Form B1KWK, yang merupakan surat resmi dukungan Parpol untuk didaftarkan ke KPU, dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku periode 2024-2029.
Surat Keputusan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di kediaman Zulhas di Jalan Widya Chandra IV No. 16, Jakarta Selatan, Dalam surat keputusan itu, DPP PAN menyetujui dan merekomendasikan kepada Drs. Murad Ismail sebagai Bakal Calon Gubernur Maluku periode 2024-2029, dan Michael Wattimena sebagai Bakal Calon Wakil Gubernur Maluku Periode 2024-2029.
SK ini diterbitkan setelah DPP PAN mempertimbangkan kelayakan dan kepatutan Murad Ismail untuk dicalonkan kembali, sehingga PAN menilaii MI – BMW memiliki kapasitas sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk periode 2024-2029 di Provinsi Maluku.
Selain PAN, Demokrat juga sebelumnya telah mengeluarkan surat tugas konsolidasi untuk keduanya, yang merupakan satu-satunya surat yang diberikan kepada bacakada berpasangan yang telah mendaftar di DPD Demokrat Provinsi Maluku.
Relawan MI-BMW pun optimistis akan terus mendapatkan dukungan atau rekomendasi dari partai-partai lain yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Maluku, termasuk rekomendasi dari Demokrat kami optimis ada beberapa partai lain yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Maluku akan memberikan rekomendasi ke MI – BMW,” terang Ferry Kakialy. (RM-05)
Discussion about this post