Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Jabat Ketua PAN Maluku, Widya Didesak Mundur Dari Ketua Kwarda Pramuka

Mei 26, 2024
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,-AMBON,- Widya Pratiwi didesak mundur dari jabatannya sebagai Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Maluku setelah dirinya resmi ditunjuk menjadi Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku.

Baca Juga

Kontestasi Ketua DPC PKB Maluku Tenggara Memanas, DPP Terapkan Mekanisme Baru

Kecelakaan Tunggal di JMP Ambon, Pengendara Tewas di Tempat

Pulang ke SBB, Untung Sangadji Bawa “17 Lompatan Besar”: Dari Energi Air hingga Sertifikat Tanah Gratis

Sebagaimana konstitusi Gerakan Pramuka Indonesia yakni pada Anggaran Rumah Tangga (ART) Pasal 81 Ayat 3 point d, disebutkan dengan jelas bahwa; Calon Ketua Kwartir Daerah tidak sedang menjabat sebagai pimpinan partai politik.

“Salah satu syarat menjadi Ketua Kwarda adalah tidak sedang menjabat sebagai ketua partai politik,” kata salah satu mantan pengurus senior Kwarda Maluku yang enggan namanya disebutkan kepada pers, Minggu (26/5/2024).

Dia mengatakan, dalam konsideran ART tersebut, untuk menjadi Calon Ketua Kwarda saja tidak dianjurkan seseorang yang sedang dalam jabatan sebagai pimpinan partai politik, apalagi pada saat bersangkutan sudah menjadi Ketua Kwarda.

“Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini konstitusi tertinggi di organisasi Gerakan Pramuka yang harus dipatuhi, termasuk oleh Ibu Widya, apalagi beliau sekarang juga rangkap jabatan di Kwartir Nasional,” ujarnya.

Desakan agar Widya segera melepas jabatannya sebagai Ketua Kwarda itu menyusul saat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Perubahan Keempat Komposisi Kepengurusan DPW PAN Provinsi Maluku periode 2020-2025 tanggal 22 Mei 2024.

Dalam komposisi kepengurusan tersebut, Widya Pratiwi ditunjuk untuk memimpin PAN Maluku sebagai Ketua Wilayah, didampingi Haeruddin Tuarita sebagai Sekretaris.

Menurutnya, sebagai sikap etik dan hormat pada aturan yang berlaku pada Gerakan Pramuka Indonesia, Widya Pratiwi seharusnya dengan kesadaran penuh dapat mundur dari jabatannya sebagai Ketua Kwarda Maluku.

Jabatan Ketua Kwarda harus bebas dari conflict interest (konflik kepentingan) dan anasir politik praktis. Pada Pasal 9 ART juga mengatur, Gerakan Pramuka tidak menjalankan politik praktis, dan bukan bagian dari organisasi politik. Anggota Pramuka dapat menjadi anggota partai politik, tapi tidak diperbolehkan membawa pengaruh politik ke dalam Gerakan Pramuka.

“Musdalub Kwarda Maluku harus segera dilakukan sebagai gerakan moril guna menyelamatkan marwah Pramuka sebagai organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan kepada generasi muda Indonesia,” tandasnya.

Widya Pratiwi sebelumnya dilantik sebagai Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Maluku masa bakti 2020-2025 pada tanggal 25 September di Ambon, oleh Ketua Kwarnas Budi Waseso.

Selama memimpin Kwarda Maluku, terhitung lebih dari lima kali dirinya menggonta-ganti pengurus Kwarda sesuka hatinya. Para pengurus yang sudah mengabdi puluhan tahun dituntut harus mengikuti keinginannya, dan apabila tidak sejalan dengannya, dengan arogannya Widya langsung memecat mereka tanpa alasan yang jelas.

Selain itu, dana hibah Kwarda Pramuka Maluku senilai Rp2,5 miliar juga diduga telah dikorupsi, dan saat ini sudah diperiksa oleh pihak Kejaksaan. Kasus ini bahkan telah diekspos oleh Pihak Kejaksaan Tinggi Maluku. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kontestasi Ketua DPC PKB Maluku Tenggara Memanas, DPP Terapkan Mekanisme Baru

Kontestasi Ketua DPC PKB Maluku Tenggara Memanas, DPP Terapkan Mekanisme Baru

by admin
April 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Kontestasi perebutan kursi Ketua Dewan...

Kecelakaan Tunggal di JMP Ambon, Pengendara Tewas di Tempat

Kecelakaan Tunggal di JMP Ambon, Pengendara Tewas di Tempat

by admin
April 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi...

Pulang ke SBB, Untung Sangadji Bawa “17 Lompatan Besar”: Dari Energi Air hingga Sertifikat Tanah Gratis

Pulang ke SBB, Untung Sangadji Bawa “17 Lompatan Besar”: Dari Energi Air hingga Sertifikat Tanah Gratis

by admin
April 12, 2026
0

:Referensimaluku.id, -Ambon – Dari Aceh hingga Merauke, pengalaman...

Keluarga Korban Penganiayaan Siswa MTs di Tual Tolak Pemindahan Sidang ke Ambon

Keluarga Korban Penganiayaan Siswa MTs di Tual Tolak Pemindahan Sidang ke Ambon

by admin
April 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tual – Keluarga korban penganiayaan siswa Madrasah...

Mangkrak Sejak 2023, Proyek Balai Desa Rp512 Juta di Masawoy Disorot: Bangunan Tak Tuntas, Upah Pekerja Rp60 Juta Belum Dibayar

Mangkrak Sejak 2023, Proyek Balai Desa Rp512 Juta di Masawoy Disorot: Bangunan Tak Tuntas, Upah Pekerja Rp60 Juta Belum Dibayar

by admin
April 12, 2026
0

  Referensimaluku.id, -Ambon— Skandal pembangunan Balai Serba Guna...

Ungkap Terima Kasih dan Pamit, Pangdam XV/Pattimura dan Danlanud Pattimura Gelar Farewell Golf Games

Ungkap Terima Kasih dan Pamit, Pangdam XV/Pattimura dan Danlanud Pattimura Gelar Farewell Golf Games

by admin
April 11, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Suasana kekeluargaan dan sportivitas mewarnai...

Next Post
Sekkot Ambon Tegaskan Pentingnya Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Nelayan

Sekkot Ambon Tegaskan Pentingnya Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Nelayan

Ketua MPH Sinode GPM Melantik Panitia Sidang ke-39 Sinode GPM

Ketua MPH Sinode GPM Melantik Panitia Sidang ke-39 Sinode GPM

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id