REFMAL.ID,-TUAL-Setelah menyambangi beberapa Partai Politik (Parpol) untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Bacalon) Bupati Maluku Tenggara (Malra), Muhamad Thaher Hanubun (MTH) bersama timnya kembali sambangi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Jumat (3/4/5/2024).
Sesuai pantauan media ini, MTH bersama tim mengambil formulir pendaftaran pukul 14.00 Wit, dan setelah menyelesaikan persyaratannya, tepat pukul 19.00 Wit MTH mengembalikan berkas tersebut kepada Tim Penjaringan DPD Partai Nasdem.
Ketua Tim Penjaringan Adelia Rentanubun menjelaskan, dalam tahapan penjaringan yang harus dipenuhi oleh Bacalon Bupati dan Bacalon Wakil Bupati kedepannya adalah harus mengikuti proses yang dimulai pada tanggal 1 sampai dengan tanggal 7 Mei 2024, kemudian pleno DPD dan DPW pada tanggal 8 sampai tanggal 13 Mei 2024, psikotes dan tes wawasan kebangsaan di DPP pada tanggal 15 sampai tanggal 17 Mei 2024, dan setelah DPP melakukan pemeriksaan berkas tanggal 18 sampai 19 Mei, kemudian dilanjutkan dengan wawancara membahas usulan Bakal Calon Bupati atau Wakil Bupati pada tanggal 20 Mei sampai 31 Juli 2024 bertempat di DPP.
“Dari semua tahapan yang dilaksanakan, maka nantinya DPP Nasdem mengeluarkan rekomendasi pada tanggal 20 sampai tanggal 31 Juli 2024 yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada tanggal 1 sampai dengan 26 Agustus 2024,” papar Adelia.
Ditempat yang sama, MTH mengatakan pada periode sebelumnya pernah mendaftar di Partai Nasdem tetapi waktu itu belum berhasil merebut hati Nasdem. Tetapi hari ini (red) kami mencoba kembali dengan satu keyakinan jikalau memungkinkan diberikan kepercayaan maka mengajak Nasdem untuk berjalan sama-sama.
“Mudah-mudahan Nasdem membuka diri dan hati untuk bersama dengan saya untuk berjalan sama-sama demi perubahan Maluku Tenggara,” pungkas MTH. (RM-07)
Discussion about this post